Najwa Shihab ke Arteria Dahlan: Oh Iya, DPR kan Paham Segala Hal

Reza Gunadha, Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana

Kamis, 10 Oktober 2019 | 17:49 WIB
Najwa Shihab ke Arteria Dahlan: Oh Iya, DPR kan Paham Segala Hal
Arteria Hanan - (YouTube/Najwa Shihab)

Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan tampak menolak memercayai hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) terkait UU KPK yang baru dan Perppu KPK.

Dalam program Mata Najwa "Ragu-Ragu Perpu", Kamis (9/10/2019), di Trans7, dilaporkan bahwa hasil survei menunjukkan, 70,9 persen responden menilai, revisi UU KPK melemahkan KPK.

Selain itu, 76,3 persen responden menyetujui bahwa presiden harus mengeluarkan Perppu KPK. Pada grafik yang ditampilkan, disebutkan, responden yang dimaksud tahu soal demo mahasiswa dan tentangan mahasiswa terhadap UU KPK.

Namun, Arteria Dahlan menilai, perdebatan tentang perppu tak bisa dikaitkan dengan lembaga survei karena isu perppu bersifat konstitusional.

"Ini kan domainnya MK, jadi relevansinya adalah, tatkala mahkamah mengatakan, putusannya seperti apa, perppu-nya valid, legal atau tidak" kata Arteria Dahlan.

"Jadi anda mengartikan, ketika orang bilang 76 persen setuju presiden keluarkan perppu, 70 persen publik menganggap revisi Undang-Undang KPK melemahkan KPK, Anda memaknai itu sebagai?" tanya Najwa Shihab.

"Tepatnya saya menyatakan bahwa, dengan segala hormat saya dengan LSI, itu tidak bisa dijadikan acuan," jawabnya.

Ia menganggap, hasil survei tak bisa dijadikan kajian ilmiah untuk mempertimbangkan penerbitan perppu.

Najwa Shihab pun bertanya, "Jadi suara publik tidak usah dijadikan bahan pertimbangan?"

baca juga

"Bukan seperti itu dong Na, ya," sahut Arteria Dahlan.

"Saya hanya mengulang apa yang Anda katakan," kata Najwa Shihab lagi.

Lalu Arteria Dahlan melanjutkan, "Tidak didasarkan pada survei. Karena apa? Presiden Jokowi adalah presiden bukan presiden hasil survei, bukan presiden survei. DPR RI bukanlah DPR survei."

Mendengar pernyataan itu, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan, yang juga hadir di Mata Najwa, menanggapi Arteria Dahlan.

"Tidak ada, presiden harus mendengarkan lembaga survei, tidak ada. Lembaga survei itu..." katanya.

Arteria Dahlan kemudian menuding LSI memiliki maksud tendensius dengan menampilkan hasil surveinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditanya Najwa soal Perpu KPK, Politisi Gerindra: Aku Bingung

Ditanya Najwa soal Perpu KPK, Politisi Gerindra: Aku Bingung

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 14:59 WIB

Profil Arteria Dahlan Dirusak, Admin Wikipedia Naik Pitam

Profil Arteria Dahlan Dirusak, Admin Wikipedia Naik Pitam

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 13:40 WIB

Arteria Dahlan Terus Potong Feri Amsari, Najwa Kewalahan

Arteria Dahlan Terus Potong Feri Amsari, Najwa Kewalahan

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 13:00 WIB

5 Fakta Arteria Dahlan, Anggota DPR RI yang Viral karena Bentak Emil Salim

5 Fakta Arteria Dahlan, Anggota DPR RI yang Viral karena Bentak Emil Salim

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 13:43 WIB

Viral di Mata Najwa, Arteria Dahlan Ternyata Pernah 6 Tahun Kerja di PSSI

Viral di Mata Najwa, Arteria Dahlan Ternyata Pernah 6 Tahun Kerja di PSSI

Bola | Kamis, 10 Oktober 2019 | 13:10 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×