Ditanya Najwa soal Perpu KPK, Politisi Gerindra: Aku Bingung

Iwan Supriyatna | Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 10 Oktober 2019 | 14:59 WIB
Ditanya Najwa soal Perpu KPK, Politisi Gerindra: Aku Bingung
Ketua Badan Legislasi DPR dari Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas [suara.com/Meg Phillips]

Suara.com - Najwa Shihab pembawa acara Mata Najwa melontarkan pernyataan kepada anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas terkait setuju tidaknya jika ada jika ada Perpu soal KPK.

Acara Mata Najwa bertema "Ragu-Ragu Perpu" yang tayang di Trans7 pada Rabu (9/10/2019) malam. 

"Pak Supratman, Partai Gerindra kalau Presiden mengeluarkan Perpu akan mendukung presiden atau tidak?" tanya Najwa Shihab.

Supratman menjawab, "Pertama begini dulu, yang mau di-Perpu-kan ini apa? Aku jadi bingung ini kita berdebat Perpu padahal sampai hari ini yang berlaku itu Undang-undang 30 tahun 2002, yang mau di Perpu kan presiden apa?"

Najwa langsung membalas, "Perpu pembatalan revisi yang anda lakukan."

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra tersebut bersikeras bahwa undang-undang KPK yang diperdebatkan ini belum ditandatangani oleh Presiden.

Supratman terus menjelaskan beberapa hal tapi penjelasannya tidak menjawab petanyaan yang dilontarkan Najwa Shihab.

Pembawa acara Mata Najwa ini pun langsung berkata "Pak Supratman langsung dijawab saja pertanyaannya, karena yang tampak sekarang adalah seolah-olah dari Partai Gerindra kalau presiden keluarkan Perpu kami (Gerindra) akan dukung sejak awal, kami tidak setuju revisi undang-undang KPK, pernyataan yang menyesatkan karena fraksi anda setuju?"

Supratman Andi Agtas pun menjawab, "Loh kalau Gerindra, saya kan ketua panja RUU tentang KPK, jadi saya tahu persis perdebatannya apa."

"Tiga fraksi termasuk kami memberi catatan dan itu yang mengakibatkan kami menolak soal itu. Karena soal mekanisme bagaimana diciptakan kalau Dewan Pengawas ada..." imbuhnya.

"Bang Supratman fraksi anda menyetujui," potong Najwa yang kemudian memperlihatkan video pernyataan Edhy Prabowo anggota DPR Fraksi Partai Gerindra saat Rapat Parpurna Pengesahan RUU KPK tanggal 17 September 2019.

Di Paripurna DPR tersebut, Fraksi Partai Gerindra menyetujui revisi UU KPK dengan catatan mengenai Dewan Pengawas KPK, alasannya mereka kalah suara.

Supratman melanjutkan, "Bukan, kita menolak, kita sebagian besar isi materi itu yang juga sudah disetujui presiden kita juga setuju, tetapi karena mekanisme pemilihan Dewan Pengawas itu berimplikasi akhirnya kami menolak semuanya."

Najwa kembali bertanya, "kenapa tidak mau dijawab setuju?"

"Intinya, sebagai ketua panja, saya ingin menjelaskan bahwa kalau presiden mengeluarkan Perpu kalau itu berkaitan dengan mekanisme pengangkatan Dewan Pengawas harus lewat mekanisme pansel kami pasti dukung Perpu itu," ungkap Supratman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sulit Bagi Gerindra Pilih Bertahan jadi Oposisi

Sulit Bagi Gerindra Pilih Bertahan jadi Oposisi

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 13:47 WIB

Arteria Dahlan Terus Potong Feri Amsari, Najwa Kewalahan

Arteria Dahlan Terus Potong Feri Amsari, Najwa Kewalahan

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 13:00 WIB

Feri Dicecar saat Jeda, Najwa Sentil Arteria: Gak Semua Orang Bisa Dibayar

Feri Dicecar saat Jeda, Najwa Sentil Arteria: Gak Semua Orang Bisa Dibayar

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 12:07 WIB

Terkini

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB