Ditanya Najwa soal Perpu KPK, Politisi Gerindra: Aku Bingung

Iwan Supriyatna, Rifan Aditya

Kamis, 10 Oktober 2019 | 14:59 WIB
Ditanya Najwa soal Perpu KPK, Politisi Gerindra: Aku Bingung
Ketua Badan Legislasi DPR dari Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas [suara.com/Meg Phillips]

Suara.com - Najwa Shihab pembawa acara Mata Najwa melontarkan pernyataan kepada anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas terkait setuju tidaknya jika ada jika ada Perpu soal KPK.

Acara Mata Najwa bertema "Ragu-Ragu Perpu" yang tayang di Trans7 pada Rabu (9/10/2019) malam. 

"Pak Supratman, Partai Gerindra kalau Presiden mengeluarkan Perpu akan mendukung presiden atau tidak?" tanya Najwa Shihab.

Supratman menjawab, "Pertama begini dulu, yang mau di-Perpu-kan ini apa? Aku jadi bingung ini kita berdebat Perpu padahal sampai hari ini yang berlaku itu Undang-undang 30 tahun 2002, yang mau di Perpu kan presiden apa?"

Najwa langsung membalas, "Perpu pembatalan revisi yang anda lakukan."

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra tersebut bersikeras bahwa undang-undang KPK yang diperdebatkan ini belum ditandatangani oleh Presiden.

Supratman terus menjelaskan beberapa hal tapi penjelasannya tidak menjawab petanyaan yang dilontarkan Najwa Shihab.

Pembawa acara Mata Najwa ini pun langsung berkata "Pak Supratman langsung dijawab saja pertanyaannya, karena yang tampak sekarang adalah seolah-olah dari Partai Gerindra kalau presiden keluarkan Perpu kami (Gerindra) akan dukung sejak awal, kami tidak setuju revisi undang-undang KPK, pernyataan yang menyesatkan karena fraksi anda setuju?"

Supratman Andi Agtas pun menjawab, "Loh kalau Gerindra, saya kan ketua panja RUU tentang KPK, jadi saya tahu persis perdebatannya apa."

baca juga

"Tiga fraksi termasuk kami memberi catatan dan itu yang mengakibatkan kami menolak soal itu. Karena soal mekanisme bagaimana diciptakan kalau Dewan Pengawas ada..." imbuhnya.

"Bang Supratman fraksi anda menyetujui," potong Najwa yang kemudian memperlihatkan video pernyataan Edhy Prabowo anggota DPR Fraksi Partai Gerindra saat Rapat Parpurna Pengesahan RUU KPK tanggal 17 September 2019.

Di Paripurna DPR tersebut, Fraksi Partai Gerindra menyetujui revisi UU KPK dengan catatan mengenai Dewan Pengawas KPK, alasannya mereka kalah suara.

Supratman melanjutkan, "Bukan, kita menolak, kita sebagian besar isi materi itu yang juga sudah disetujui presiden kita juga setuju, tetapi karena mekanisme pemilihan Dewan Pengawas itu berimplikasi akhirnya kami menolak semuanya."

Najwa kembali bertanya, "kenapa tidak mau dijawab setuju?"

"Intinya, sebagai ketua panja, saya ingin menjelaskan bahwa kalau presiden mengeluarkan Perpu kalau itu berkaitan dengan mekanisme pengangkatan Dewan Pengawas harus lewat mekanisme pansel kami pasti dukung Perpu itu," ungkap Supratman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sulit Bagi Gerindra Pilih Bertahan jadi Oposisi

Sulit Bagi Gerindra Pilih Bertahan jadi Oposisi

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 13:47 WIB

Arteria Dahlan Terus Potong Feri Amsari, Najwa Kewalahan

Arteria Dahlan Terus Potong Feri Amsari, Najwa Kewalahan

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 13:00 WIB

Feri Dicecar saat Jeda, Najwa Sentil Arteria: Gak Semua Orang Bisa Dibayar

Feri Dicecar saat Jeda, Najwa Sentil Arteria: Gak Semua Orang Bisa Dibayar

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 12:07 WIB

Terkini

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:02 WIB

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 23:01 WIB

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:00 WIB

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 22:45 WIB

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 22:40 WIB

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

Video | Selasa, 22 September 2026 | 22:10 WIB

4 Atlet Junior Padel DIY Tembus Seleksi Timnas KU-18, Buktikan Bakat Tak Kenal Latar Belakang

4 Atlet Junior Padel DIY Tembus Seleksi Timnas KU-18, Buktikan Bakat Tak Kenal Latar Belakang

Jogja | Selasa, 22 September 2026 | 22:07 WIB

Empat Nyawa Melayang dalam Ledakan Pabrik SPS Lamongan, Polisi Libatkan Labfor

Empat Nyawa Melayang dalam Ledakan Pabrik SPS Lamongan, Polisi Libatkan Labfor

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 22:02 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Kediri, Petugas Temukan Barang Berbahaya Ini

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Kediri, Petugas Temukan Barang Berbahaya Ini

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 21:58 WIB

Sebelum Digeledah KPK, Ipda Yayat Ternyata Sudah Diperiksa Propam

Sebelum Digeledah KPK, Ipda Yayat Ternyata Sudah Diperiksa Propam

News | Selasa, 22 September 2026 | 21:58 WIB

×