Mahasiswa UIN Jakarta Siapkan Tim untuk Gugat UU KPK Lewat Judicial Review

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 18 Oktober 2019 | 10:27 WIB
Mahasiswa UIN Jakarta Siapkan Tim untuk Gugat UU KPK Lewat Judicial Review
Suasana ricuh aksi unjuk rasa di depan kompleks Parlemen di Jakarta, Selasa (24/9). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga saat ini belum mau mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu untuk menggugurkan UU KPK baru. Kini mahasiswa tengah mempersiapkan diri melalui jalur Judicial Review.

Ketua Senat Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Jamsari, mengaku telah berdiskusi dengan elemen kampus se-Jabodetabek untuk membentuk tim gabungan untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami tidak berseberangan dengan rekan-rekan mahasiswa yang lain, sama satu tujuan demi KPK yang lebih kuat, melalui judicial review, kami yakin dengan penambahan kekuatan gabungan akan menghasilkan data-data hukum yang mendalam dan semoga bisa memenangkan uji materi nantiya," kata Jamsari, Kamis (17/10/2019).

Sementara Ketua Komisi III Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI), Dona Sela berharap kepada semua pihak agar tidak mudah terprovokasi sehingga menghasilkan tindakan anarkis dan merugikan masyarakat luas.

“Sampaikan kritik dengan cara yang baik dan relevan, jangan sampai ada pembenturan antar lembaga negara," ucapnya.

Selain itu mereka juga mendesak aparat kepolisian untuk tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap massa aksi dalam menjaga ketertiban, mengawal penyampaian aspirasi secara damai serta menindak tegas provokator massa aksi.

Diketahui, RUU KPK telah disetujui oleh pemerintah dan Komisi III DPR periode lalu dan disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada 17 September 2019, namun Presiden Jokowi tidak menandatanganinya hingga 30 hari setelah disahkan.

Artinya, sesuai Pasal 73 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, RUU KPK telah terundangkan secara otomatis per 17 Oktober 2019 meski tanpa tanda tangan presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Media Asing Sebut 7 Orang Ini Bakal Jadi Menteri Jokowi, Ada Nama Prabowo

Media Asing Sebut 7 Orang Ini Bakal Jadi Menteri Jokowi, Ada Nama Prabowo

Bisnis | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 10:17 WIB

Jelang Pelantikan Jokowi, Harga Emas Antam Dibanderol Rp 758.000 Per Gram

Jelang Pelantikan Jokowi, Harga Emas Antam Dibanderol Rp 758.000 Per Gram

Bisnis | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 10:06 WIB

Jelang Pelantikan Jokowi, IHSG dan Rupiah Kompak Menguat

Jelang Pelantikan Jokowi, IHSG dan Rupiah Kompak Menguat

Bisnis | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 09:34 WIB

Masuk Bursa Kandidat Mensesneg, Ini Profil Ahmad Basarah

Masuk Bursa Kandidat Mensesneg, Ini Profil Ahmad Basarah

News | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 09:23 WIB

Terkini

Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?

Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?

News | Minggu, 12 April 2026 | 07:04 WIB

Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran

Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:45 WIB

Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan

Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:26 WIB

Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata

Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata

News | Minggu, 12 April 2026 | 06:09 WIB

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:57 WIB

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?

News | Sabtu, 11 April 2026 | 22:47 WIB

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal

News | Sabtu, 11 April 2026 | 19:15 WIB

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB