Jokowi Didesak Evaluasi Kinerja Tito, Pengacara Novel: Masa Didiamkan Saja

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 18 Oktober 2019 | 21:17 WIB
Jokowi Didesak Evaluasi Kinerja Tito, Pengacara Novel: Masa Didiamkan Saja
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Suara.com - Tim Advokasi Novel Baswedan mendesak Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan.

Anggota Tim Advokasi Novel, Muhammad Isnur mendesak Jokowi harus berani mengevaluasi kerja Tito karena kasus teror air keras yang sudah berjalan dua tahun lebih itu dianggap mangkrak.

"Harus dievaluasi bila Pak Kapolri (Tito) tidak sanggup mengungkap kasus Novel, masa didiamkan saja pejabat yang tidak sanggup mengungkapkan," ujar Isnur di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (18/10/2019).

Pengacara YLBHI ini mengatakan, desakan ini agar akhir pemerintahan periode pertama Jokowi ini Polri bisa mengungkap pelaku yang membuat mata kiri Novel Baswedan mengalami kebutaan.

Dia pun meminta agar Jokowi tak memberikan lagi waktu kepada Polri yang telah menerima laporan investigasi TGPF bentukan Kapolri soal kasus Novel.

"Dengan ini kami mendesak pak Jokowi, Pak Jokowi di ujung periode Bapak dan menjelang masuk periode kedua ungkap segera dan jangan kemudian berlarut-larut memberikan waktu lagi, waktu lagi, waktu lagi tetapi kemudian pelakunya tidak juga terungkap," ucap Jokowi.

Lebih lanjut, Isnur Presiden Jokowi sudah memberi tenggat waktu tiga bulan kepada Kapolri untuk mengusut kasus Novel. Karena itu kata Isnur, Jokowi harus mengambil cara lain untuk menetapkan pelaku Novel.

"Bapak (Jokowi) sudah memberikan waktu 3 bulan Sejak pengungkapan oleh TPF di kepolisian. Maka sudah cukup waktunya untuk memberi kesempatan kepolisian untuk mengungkap. Pak Jokowi harus mengambil cara lain out of the box untuk segera menetapkan pelaku kepada Novel ini. Kalau nggak makin hilang pelakunya makin nggak jelas," tandasnya.

Hari ini, Tim Advokasi Novel Baswedan telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Sekretariat Negara.

Surat tersebut berisi permintaan untuk mendapatkan informasi perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut.

Tak hanya itu, dalam surat yang ditujukan kepada Jokowi, Tim Advokasi Novel Baswedan juga mendesak pembentukkan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen. Bahkan mereka juga melampirkan draf Keputusan Presiden (Keppres) mengenai TGPF independen kepada Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surati Jokowi, Tim Pengacara Novel Sodorkan Keppres TGPF Independen

Surati Jokowi, Tim Pengacara Novel Sodorkan Keppres TGPF Independen

News | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 18:40 WIB

Ogah Update Kasus Novel ke Wartawan, Polri: Biar Pelakunya Gak Kabur

Ogah Update Kasus Novel ke Wartawan, Polri: Biar Pelakunya Gak Kabur

News | Rabu, 16 Oktober 2019 | 21:24 WIB

19 Oktober, Pegawai KPK Tanggih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Novel

19 Oktober, Pegawai KPK Tanggih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Novel

News | Jum'at, 11 Oktober 2019 | 13:59 WIB

Perkara Anies, Novel Baswedan: Pak Jokowi Juga Dilaporkan ke KPK Kasus...

Perkara Anies, Novel Baswedan: Pak Jokowi Juga Dilaporkan ke KPK Kasus...

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 20:19 WIB

Novel Blak-blakan soal Foto Viral Dirinya Bareng Gubernur Anies Baswedan

Novel Blak-blakan soal Foto Viral Dirinya Bareng Gubernur Anies Baswedan

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 17:46 WIB

Tim Teknis Kasus Novel, Polri: Mustahil Disampaikan ke Media, Nanti Bocor

Tim Teknis Kasus Novel, Polri: Mustahil Disampaikan ke Media, Nanti Bocor

News | Jum'at, 20 September 2019 | 16:25 WIB

KPK Pelajari Pasal 45 UU KPK Baru yang Berpotensi Sudutkan Novel Baswedan

KPK Pelajari Pasal 45 UU KPK Baru yang Berpotensi Sudutkan Novel Baswedan

News | Rabu, 18 September 2019 | 22:10 WIB

UU KPK yang Baru Disahkan DPR Dinilai Berpotensi Sudutkan Novel Baswedan

UU KPK yang Baru Disahkan DPR Dinilai Berpotensi Sudutkan Novel Baswedan

News | Rabu, 18 September 2019 | 18:34 WIB

Terkini

Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030

Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:42 WIB

Trauma Usai Tabrakan KRLArgo Bromo, Penumpang Perempuan Kini Pilih Hindari Gerbong Ujung

Trauma Usai Tabrakan KRLArgo Bromo, Penumpang Perempuan Kini Pilih Hindari Gerbong Ujung

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:40 WIB

Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing

Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:38 WIB

Kakek-kakek Lepaskan Tembakan Brutal di Pengadilan Athena, Banyak Orang Kena Peluru Nyasar

Kakek-kakek Lepaskan Tembakan Brutal di Pengadilan Athena, Banyak Orang Kena Peluru Nyasar

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:29 WIB

Periksa Sekda Madiun Dkk, KPK Telusuri Pemberian Fee Proyek ke Wali Kota Maidi

Periksa Sekda Madiun Dkk, KPK Telusuri Pemberian Fee Proyek ke Wali Kota Maidi

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:19 WIB

Tragedi Kereta di Bekasi, Legislator Gerindra Desak Pemerintah Cabut Izin Taksi Green SM

Tragedi Kereta di Bekasi, Legislator Gerindra Desak Pemerintah Cabut Izin Taksi Green SM

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:16 WIB

DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Soal Pemindahan Gerbong Wanita KRL: Perbaiki Sistem!

DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Soal Pemindahan Gerbong Wanita KRL: Perbaiki Sistem!

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:11 WIB

Iran di Ambang Kronis, Kemiskinan dan Pengangguran Mendarah Daging

Iran di Ambang Kronis, Kemiskinan dan Pengangguran Mendarah Daging

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:07 WIB

Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini

Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:06 WIB

Soal Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah ke Tengah, Anggota DPR: Jangan Sekadar Pindahkan Kerentanan

Soal Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah ke Tengah, Anggota DPR: Jangan Sekadar Pindahkan Kerentanan

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:52 WIB