5 Perbandingan Pelantikan Presiden Jokowi 2014 dan 2019, Kini Lebih Ketat

Minggu, 20 Oktober 2019 | 15:33 WIB
5 Perbandingan Pelantikan Presiden Jokowi 2014 dan 2019, Kini Lebih Ketat
Calon Presiden 01 Joko Widodo dan Calon Wakil Presiden 01 Maruf Amin bersama Ketua Umum Partai Koalisi Indonesia Kerja memberi keterangan perhitungan cepat pemilu 2019 di Jakarta, Rabu (17/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2019-2024 Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin akan dilantik di Gedung MPR pada Minggu (20/10/2019).

Menurut keterangan Ketua MPR Bambang Soesatyo, Jokowi - Maruf Amin akan dilantik pada pukul 14.30 WIB.

Pelantikan ini diketahui merupakan kali kedua bagi Presiden Jokowi. Lima tahun sebelumnya, ia dilantik bersama dengan Jusuf Kalla (JK).

Namun tak hanya wakil presidennya, terdapat beberapa perbedaan dari pelantikan Presiden Jokowi di periode pertama dan kedua.

Mulai dari aspek pengamanan hingga tamu yang hadir, berikut perbedaan serta persamaannya yang dirangkum SUARA.com:

1. Pengamanan

Saat pelantikan Jokowi-JK pada 2014, jumlah personel yang dikerahkan untuk melakukan pengamanan kurang dari 25 ribu.

Saat itu pengamanan dilakukan dengan sistem empat ring: ring 1 di Gedung MPR, ring 2 di Gedung DPR, ring 3 di jalan menuju Gedung DPR, dan ring 4 di lokas-lokasi vital di Jakarta.

Sementara itu, sebanyak 30 ribu aparat disiagakan untuk mengamankan pelantikan Jokowi-Maruf Amin di tahun ini.

Baca Juga: Media Asing Sebut Pelantikan Jokowi Membuka Era Baru setelah Krisis

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, sekitar 30 ribu aparat itu melakukan pengamanan dengan pola yang dibagi atas tiga ring: ring 1 tanggung jawab pasukan pengamanan presiden, ring 2 TNI, dan ring 3 gabungan TNI, Polri, dan unsur lainnya.

Selain jumlah personelnya, pengamanan pelantikan Presiden Jokowi pada 2019 juga lebih ketat dari 2014 karena penutupan serta pengalihan sejumlah ruas jalan di Jakarta.

2. Susunan acara

Tak banyak yang berbeda antara susunan acara pelantikan Jokowi-JK dan Jokowi-Maruf Amin.

Pada Minggu pukul 14.30 nanti, sebelum sidang paripurna dibuka Ketua MPR, akan dinyanikan lagu "Indonesia Raya" dan "Mengheningkan Cipta".

Setelah sidang dibuka, pimpinan MPR akan membacakan keputusan KPU, dilanjutkan pengucapan sumpah Presiden, lalu Wakil Presiden, kemudian penandatanganan dan penyerahan berita acara pelantikan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI