Rancang Gagalkan Pelantikan Jokowi, Polisi Sebut Pelaku Pakai Sandi Mirror

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Senin, 21 Oktober 2019 | 19:40 WIB
Rancang Gagalkan Pelantikan Jokowi, Polisi Sebut Pelaku Pakai Sandi Mirror
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Polda Metro Jaya meringkus enam orang terkait upaya penggagalan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Gedung DPR/MPR/DPD, Senayan, Jakarta, pada Minggu (20/10/2019) kemarin. Mereka adalah berinisial SH, E, FAB, RH, HRS, dan PSM.

Mereka tergabung dalam satu WhatsApp Group (WAG) berinisial F. Grup tersebut berisi pembahasan soal rencana penggagalan pelantikan.

Dalam grup tersebut berisi 123 orang dengan lima orang member. Tujuan SH menjaring sejumlah orang adalah untuk menggagalkan pelantikan Presiden.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut kalau mereka berkomunikasi memakai sandi tertentu. Mereka menyebutnya dengan 'sandi mirror'.

"Ada sandi miror di WA. Jadi komunikasinya dengan sandi mirror agar banyak orang tidak tahu," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Senin (21/10/2019).

Cara kerja dari 'sandi mirror' adalah papan ketik atau keyboard yang ditekuk dari tengah. Hal tersebut dilakukan agar isi percapakan dalam grup tidak diketahui orang banyak.

"Misalnya di keyboard dibagi dua. Jadi A ketemu L dan seterusnya," kata dia.

Sementara, Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Rovan Richard mengatakan jika SH dan rekan-rekannya fasih berkomunikasi dengan 'sandi mirror'. Bahkan, mereka dapat mengetik secara cepat saat berkomunikasi.

"Kalau mereka sudah biasa (menggunakan sandi mirror) dan kalau ngetik cepat, sudah hafal," beber Rovan.

baca juga

Rovan menyebut, SH biasa menjaring orang-orang melalui grup pengajian. Jika ada yang satu pemikiran, maka SH akan memasukkannya ke GWA F yang berisi ihwal rencana penggagalan pelantikan.

"Mereka dari grup-grup pengajian, ketemu, mencari orang-orang yang sepaham lalu dimasukin (ke dalam grup)," jelasnya.

Polisi menyebut SH masih memunyai hubungan dengan dosen IPB nonaktif, Abdul Basith. Sebab, keduanya berkomunikasi terkait rencana penggagalan pelantikan memakai ketapel dan bola karet.

Nantinya, bola karet tersebut digunakan untuk menyerang aparat keamanan yang berjaga di Gedung DPR RI. Peluru bola karet tersebut dapat meledak karena memunyai konsep seperti mercon banting dimana ada perantara bahan peledak di dalamnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 169 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 187 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman lima sampai dua puluh tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Orang Ditangkap karena Mau Gagalkan Pelantikan Jokowi, Senjatanya Ketapel

6 Orang Ditangkap karena Mau Gagalkan Pelantikan Jokowi, Senjatanya Ketapel

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 18:37 WIB

Tersangka Teror Pelantikan Jokowi, Mau Lepas Monyet Liar di DPR dan Istana

Tersangka Teror Pelantikan Jokowi, Mau Lepas Monyet Liar di DPR dan Istana

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 17:40 WIB

Simpan Parang di Mobil, Profesor IL Ngaku Beli Undangan Pelantikan Jokowi

Simpan Parang di Mobil, Profesor IL Ngaku Beli Undangan Pelantikan Jokowi

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 16:20 WIB

Terbukti Bawa Parang di Mobil, Profesor Ini Ditahan di Polda Metro Jaya

Terbukti Bawa Parang di Mobil, Profesor Ini Ditahan di Polda Metro Jaya

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 16:08 WIB

Pria Pembawa Parang dan Pelat Palsu di Hotel Raffles Ngaku Sebagai Profesor

Pria Pembawa Parang dan Pelat Palsu di Hotel Raffles Ngaku Sebagai Profesor

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 15:55 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB