Tersangka Teror Pelantikan Jokowi, Mau Lepas Monyet Liar di DPR dan Istana

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 21 Oktober 2019 | 17:40 WIB
Tersangka Teror Pelantikan Jokowi, Mau Lepas Monyet Liar di DPR dan Istana

Suara.com - Polisi menyita berbagai barang bukti yang diduga dipakai enam tersangka untuk menggagalkan pelantikan Joko Widodo-Maruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden di Gedung MPR/DPR RI, Minggu (20/10/2019) kemarin.

Adapun barang bukti yang disita terkait penangkapan enam tersangka itu di antaranya ketapel dan peluru bola karet. Diduga, alat-alat itu yang digunakan para tersangka untuk menyerang aparat kepolisian saat pelantikan Jokowi-Maruf.

Enam tersangka yang diduga hendak menggagalkan pelantikan Jokowi adalah SH, E, FAB, RH, HRS, dan PSM. Mereka tergabung dalam WhatsApp Group (WAG) berinisial F yang membahas ihwal rencana penggagalan pelantikan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan, selain itu, para tersangka juga telah menyediakan delapan ekor monyet liar yang rencananya akan dilepas di Gedung DPR RI saat acara pelantikan berlangsung.

"Ada juga ide dari kelompok ini yaitu melepas monyet di gedung DPR. Sudah disiapkan delapan ekor, sudah dibeli, tetapi belum dilepas," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Senin (21/10/2019).

Tujuan mereka melepas monyet saat acara pelantikan berlangsung yakni untuk membuat kegaduhan. Tak hanya di Gedung DPR, kawanan monyet tersebut juga akan di lepas di Istana Negara, Jakarta Pusat.

"Monyet akan dilepaskan di Gedung DPR dan Istana biar gaduh," sambungnya.

Meski demikian, aksi tersebut urung dilakukan. Paslanya, keenam tersangka telah ditangkap sebelum melancarkan aksinya.

Kekinian, polisi juga masih mendalami dari mana monyet-monyet tersebut mereka beli. Selain itu, polisi juga tak membeberkan secara rinci berapa harga satu ekor monyet yang dibeli para tersangka.

Diketahui, SH masih memunyai hubungan dengan dosen IPB nonaktif, Abdul Basith. Sebab, keduanya berkomunikasi terkait rencana penggagalan pelantikan memakai ketapel dan bola karet.

Nantinya, bola karet tersebut digunakan untuk menyerang aparat keamanan yang berjaga di Gedung DPR RI. Peluru bola karet tersebut dapat meledak karena memunyai konsep seperti mercon banting dimana ada perantara bahan peledak di dalamnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 169 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 187 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman lima sampai dua puluh tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Simpan Parang di Mobil, Profesor IL Ngaku Beli Undangan Pelantikan Jokowi

Simpan Parang di Mobil, Profesor IL Ngaku Beli Undangan Pelantikan Jokowi

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 16:20 WIB

Terbukti Bawa Parang di Mobil, Profesor Ini Ditahan di Polda Metro Jaya

Terbukti Bawa Parang di Mobil, Profesor Ini Ditahan di Polda Metro Jaya

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 16:08 WIB

Pria Pembawa Parang dan Pelat Palsu di Hotel Raffles Ngaku Sebagai Profesor

Pria Pembawa Parang dan Pelat Palsu di Hotel Raffles Ngaku Sebagai Profesor

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 15:55 WIB

Masuk WAG Gagalkan Pelantikan Jokowi, Eggi Sudjana Disuruh Sumbang Dana Bom

Masuk WAG Gagalkan Pelantikan Jokowi, Eggi Sudjana Disuruh Sumbang Dana Bom

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 15:18 WIB

Mulai 23 Oktober, Polisi Akan Gelar Operasi Zebra Jaya

Mulai 23 Oktober, Polisi Akan Gelar Operasi Zebra Jaya

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 13:27 WIB

1.500 Personel TNI-Polri Kawal Aksi Protes BEM SI ke Jokowi Sehari Dilantik

1.500 Personel TNI-Polri Kawal Aksi Protes BEM SI ke Jokowi Sehari Dilantik

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 11:35 WIB

Terkini

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB