Ustaz Abdul Somad Ditolak Warga RI di Jerman, sampai Buat Petisi

Reza Gunadha | Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 21 Oktober 2019 | 19:58 WIB
Ustaz Abdul Somad Ditolak Warga RI di Jerman, sampai Buat Petisi
Ustaz Abdul Somad memberikan keterangan pers di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Kelompok masyarakat Indonesia di Berlin, Jerman menolak kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS). Penolakan itu diwujudkan dalam surat pernyataan dan petisi yang dibuat di laman change.org.

Surat pernyataan yang tersebar di grup Facebook PPI Berlin itu mengatasnamakan anggota GWJ Berlin
dan Kelompok Masyarakat Indonesia di Berlin.

Mereka meminta Indonesische Weisheits- und Kulturzentrum (IWKZ) Masjid Indonesia Al-Falah untuk membatalkan acara yang didatangi oleh UAS. IWKZ sendiri merupakan masjid dan pusat budaya Islam Indonesia yang telah berdiri lebih dari 20 tahun di Jerman.

Berdasarkan petisi yang ditulis di laman change.org, UAS rencananya akan mengisi acara Tabligh Akbar yang kemungkinan besar diselenggarakan oleh pihak pengurus Masjid Indonesia al-Falah. 

Menurut kabar yanga beredar, UAS akan berada di Jerman dan tiba di Berlin pada 21 Oktober 2019.

Ustaz Somad ditolak di Jerman karena dianggap sering membuat pernyataan yang intoleran bahkan cenderung provokatif. Pembuat petisi merasa UAS memusuhi tidak hanya kepada sesama Muslim tapi juga kepada non-Muslim.

Petisi penolakan ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) di Jerman (change.org)
Petisi penolakan ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) di Jerman (change.org)

Petisi yang dibuat di laman change.org telah ditandatangani oleh 1.828 orang.

Sebelumnya diberitakan, Keraton Yogyakarta tidak mengizinkan Muslim United, termasuk UAS, untuk memakai Masjid Gedhe Kauman sebagai lokasi ceramah, hingga kemudian beredar surat undangan dari masjid UGM untuk UAS. Namun, UGM ternyata juga menolak masjid miliknya digunakan oleh UAS untuk memberikan kuliah.

"Berkaitan acara yang rencananya diselenggarakan tanggal 12 Oktober 2019, maka pimpinan universitas meminta agar acara tersebut dibatalkan," ujar Kepala Humas dan Protokol UGM Iva Ariani, Rabu (9/10/2019).

Menurut Iva, pelarangan tersebut dilakukan untuk menjaga keselarasan kegiatan akademik dan nonakademik dengan jati diri UGM, sementara kegiatan yang menampilkan UAS sebagai pembicara dimungkinkan tidak selaras dengan jati diri UGM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dosen UIN Terjerat UU ITE, Mahasiswanya Buat Petisi

Dosen UIN Terjerat UU ITE, Mahasiswanya Buat Petisi

News | Sabtu, 19 Oktober 2019 | 19:04 WIB

Orang Indonesia Ini Memutuskan Jadi Instruktur Yoga di Jerman

Orang Indonesia Ini Memutuskan Jadi Instruktur Yoga di Jerman

Video | Sabtu, 19 Oktober 2019 | 12:00 WIB

Aktivis Ungkap Laboratorium Lakukan Percobaan Keji terhadap Hewan

Aktivis Ungkap Laboratorium Lakukan Percobaan Keji terhadap Hewan

News | Kamis, 17 Oktober 2019 | 15:59 WIB

Terkini

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB