Komandoi Penyiksaan Relawan Jokowi, Suami Dokter IZH Masih Buron

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 22 Oktober 2019 | 14:53 WIB
Komandoi Penyiksaan Relawan Jokowi, Suami Dokter IZH Masih Buron
Relawan Jokowi korban penganiayaan Ninoy Karundeng. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Sebanyak 15 orang resmi menyandang status tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Saat ini, polisi masih memburu satu orang yang masih buron, yakni SA.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Murti Haryadi mengatakan, SA merupakan suami dari dokter IZH alias INS. SA melarikan diri seusai menganiaya Ninoy.

"Satu orang masih berstatus DPO yakni suami dari dokter IZH. Yang bersangkutan berinisial SA. Saat ini, SA masih melarikan diri," kata Dedy di Polda Metro Jaya, Selasa (22/10/2019).

Dedy menyebut, SA ikut andil dalam kasus penganiayaan terhadap Ninoy. Bahkan, SA diduga berperan sebagai pemberi komando saat Ninoy diculik dan dianiaya.

"DPO SA ini berperan (memberi) komando untuk menganiaya dan intimidasi terhadap korban Ninoy sampai korban Ninoy dipulangkan," kata dia.

Lebih jauh, Dedy menyebut bahwa dokter IZH berada di lokasi saat penganiayaan berlangsung. Bahkan, ia disebut melakukan pembiaran saat Ninoy dianiaya.

"Dokter IZH ini berada di TKP tanpa mencegah untuk menyelamatkan korban. Selain itu, ia bersama-sama menuntut korban membuat surat pernyataan tanpa harus lapor polisi," imbuh Dedy.

Diketahui, mereka yang ditetapkan tersangka adalah AA (42), YY (54), ARS (52), RF (22), S (49), TRI alias RN (59), SR (39), RI alias Baros (30), ABK (30), R (47), IA alias IRS (57), F alias Ferry (47), YI alias Jerry (52), dokter IZH alias INS (36), dan Sekretaris PA 212 Bernard Abdul Jabbar (45).

Untuk tersangka RN dan Ferry ditangguhkan penahanannya. Faktor usia dan kesehatan menjadi alasan keduanya mendapatkan penagguhan penahanan.

baca juga

Atas perbuatanya, seluruh tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP.

Kejadian yang menimpa Ninoy terjadi pada Senin (30/9/2019) malam. Ninoy yang tengah berkendara sepeda motor ke arah Pejompongan, Jakarta Pusat bertemu massa aksi yang sedang mengangkut rekannya karena terkena gas air mata.

Ninoy lantas memotret keadaan sekitar serta korban yang terkena gas air mata dengan ponselnya. Massa pun curiga dengan aksi Ninoy.

Kemudian massa langsung merampas dan memeriksa isi ponsel Ninoy. Massa menuding jika Ninoy kerap menyerang lawan politiknya di media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dokter IZH Jadi Tersangka Kasus Ninoy Karundeng, Ini Pembelaan Kuasa Hukum

Dokter IZH Jadi Tersangka Kasus Ninoy Karundeng, Ini Pembelaan Kuasa Hukum

News | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 13:47 WIB

Jadi Tersangka, Dokter IZH Tidak Tolong Ninoy Karundeng Saat Dianiaya

Jadi Tersangka, Dokter IZH Tidak Tolong Ninoy Karundeng Saat Dianiaya

News | Kamis, 17 Oktober 2019 | 15:26 WIB

Dokter Perempuan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

Dokter Perempuan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

News | Kamis, 17 Oktober 2019 | 12:55 WIB

Ninoy: Yang Menyuruh Aniaya Saya dari Pengurus DKM Al Fatah

Ninoy: Yang Menyuruh Aniaya Saya dari Pengurus DKM Al Fatah

News | Jum'at, 11 Oktober 2019 | 14:58 WIB

Ninoy Dikeroyok di Masjid Al-Falah, Novel Bamukmin Bantah Ada di Lokasi

Ninoy Dikeroyok di Masjid Al-Falah, Novel Bamukmin Bantah Ada di Lokasi

Video | Jum'at, 11 Oktober 2019 | 13:01 WIB

Diancam Bakal Dibunuh, Ninoy Karundeng: Saya Dipaksa Tulis Surat Pernyataan

Diancam Bakal Dibunuh, Ninoy Karundeng: Saya Dipaksa Tulis Surat Pernyataan

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 23:59 WIB

Munarman Sebut Belum Lihat Rekaman CCTV Masjid terkait Kasus Ninoy

Munarman Sebut Belum Lihat Rekaman CCTV Masjid terkait Kasus Ninoy

Video | Kamis, 10 Oktober 2019 | 09:25 WIB

Hari Ini, Jubir PA 212 Diperiksa Terkait Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

Hari Ini, Jubir PA 212 Diperiksa Terkait Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 07:24 WIB

Munarman Bakal Dikonfrontir dengan Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng

Munarman Bakal Dikonfrontir dengan Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 21:37 WIB

PA 212: Ninoy Cium Tangan Ustaz Bernard karena Diselamatkan ke Masjid

PA 212: Ninoy Cium Tangan Ustaz Bernard karena Diselamatkan ke Masjid

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 16:43 WIB

Terkini

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

×