LBH Pers: Sepatutnya Polri Serius Usut Kasus Perusakan Buku Merah

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 23 Oktober 2019 | 10:53 WIB
LBH Pers: Sepatutnya Polri Serius Usut Kasus Perusakan Buku Merah
Logo IndonesiaLeaks. [IndonesiaLeaks.id]

Suara.com - Kepala Bidang Advokasi LBH Pers Gading Yonggar Ditya mendesak Kepolisian Republik Indonesia harus menindaklanjuti temuan terbaru IndonesiaLeaks mengenai kasus perusakan barang bukti kasus impor daging, atau yang lebih dikenal sebagai "skandal buku merah".

Menurut Gading, respons Polri atas laporan jurnalistik itu penting untuk menunjukkan komitmen lembaga penegak hukum pada upaya pemberantasan korupsi dan penghormatan kebebasan pers.

Untuk diketahui, Kamis, 17 Oktober 2019, beberapa media yang tergabung dalam tim media IndonesiaLeaks, yakni Tempo.co, Tirto.id, Jaring, Independen.id, KBR, dan The Jakarta Post menayangkan rekaman CCTV di ruang kolaborasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.

Video tersebut merupakan bukti terbaru yang menunjukkan adanya upaya perusakan terhadap barang bukti dalam kasus suap impor daging oleh pengusaha Basuki Hariman terhadap mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.

"Barang bukti yang diduga dirusak yakni buku berwarna merah yang berisi catatan keuangan aliran dana dari perusahaan Basuki ke sejumlah pejabat," kata Gading melalui keterangan tertulisnya, Rabu (23/10/2019).

Gading menyebut perusakan diduga dilakukan oleh penyidik yang berasal dari Polri yakni Harun dan Roland Ronaldy yang kala itu bertugas di KPK.

Buku merah itu menjadi penting karena berisi puluhan transaksi keuangan, yang sebagian diduga mengalir ke Tito Karnavian yang saat itu menjabat Kapolda Metro Jaya.

Diketahui, laporan IndonesiaLeaks pekan lalu merupakan kelanjutan dari investigasi ‘Buku Merah’ yang dipublikasikan pada Oktober 2018 lalu.

Gading meminta para penggagas dan mitra organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam IndonesiaLeaks mendorong pihak Polri untuk mengusut skandal buku merah dan mendorong proses hukum atas pihak-pihak yang diduga merusaknya.

baca juga

"Proses hukum terhadap pelaku perusakan sangat penting agar dugaan korupsi yang berkaitan dengan catatan aliran keuangan ke beberapa pejabat bisa ditindaklanjuti," ujar Gading.

Dugaan perusakan barang bukti tersebut merupakan upaya untuk merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan kasus tindak pidana korupsi berdasarkan pengaturan pada Pasal 21 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi.

"Kami menegaskan bahwa laporan Indonesialeaks tentang kasus ini merupakan pelaksanaan fungsi pers sebagai kontrol publik," ujar Gading.

Apalagi, kata dia, laporan Indonesialeaks yang menjadi produk jurnalistik dijamin oleh Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pemberitaan tersebut juga sekaligus sebagai wujud peranan pers untuk menyampaikan kritik dan koreksi atas hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum sekaligus mendorong tegaknya supremasi hukum sebagaimana dijamin dalam Pasal 6 UU Pers.

Gading menambahkan bahwa laporan terbaru ini memberikan bukti pendukung tambahan yang sangat penting dari kasus perusakan barang bukti oleh penyidik KPK dari unsur polisi.

"Perusakan barang bukti adalah kejahatan, sudah sepatutnya aparat penegak hukum memproses secara serius kasus perusakan buku merah ini," kata Gading.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal CCTV Perusakan Buku Merah, Ini Komentar KPK

Soal CCTV Perusakan Buku Merah, Ini Komentar KPK

News | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 23:25 WIB

Investigasi Buku Merah, IndonesiaLeaks Dilaporkan ke Polisi

Investigasi Buku Merah, IndonesiaLeaks Dilaporkan ke Polisi

News | Rabu, 31 Oktober 2018 | 16:16 WIB

Buku Merah Disita Polda Metro Jaya dari Tangan KPK

Buku Merah Disita Polda Metro Jaya dari Tangan KPK

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 15:18 WIB

Eks Ketua KPK Akui Laporan 'Buku Merah' IndonesiaLeaks Benar

Eks Ketua KPK Akui Laporan 'Buku Merah' IndonesiaLeaks Benar

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 16:23 WIB

IndonesiaLeaks Tantang Pihak yang Sebut Kasus Buku Merah Hoaks

IndonesiaLeaks Tantang Pihak yang Sebut Kasus Buku Merah Hoaks

News | Minggu, 14 Oktober 2018 | 21:07 WIB

Blak-blakan, Tujuan IndonesiaLeaks Ungkap Perusakan Buku Merah

Blak-blakan, Tujuan IndonesiaLeaks Ungkap Perusakan Buku Merah

News | Minggu, 14 Oktober 2018 | 17:23 WIB

Terkini

Rupiah Kembali Sentuh Rp18.000 per Dolar AS

Rupiah Kembali Sentuh Rp18.000 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 09:31 WIB

Lipatan iPhone Duo Nyaris Tak Terlihat, Apple Ungkap Rahasianya

Lipatan iPhone Duo Nyaris Tak Terlihat, Apple Ungkap Rahasianya

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 09:27 WIB

Apa Saja Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong yang Sedang Viral?

Apa Saja Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong yang Sedang Viral?

News | Selasa, 29 September 2026 | 09:20 WIB

IHSG Dibuka Makin Merosot ke Level 6.100, Pantau MEDC

IHSG Dibuka Makin Merosot ke Level 6.100, Pantau MEDC

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 09:19 WIB

Harman Hapus 500 Ribu Tautan Produk Ilegal, 300 Ribu di Antaranya Barang Palsu JBL

Harman Hapus 500 Ribu Tautan Produk Ilegal, 300 Ribu di Antaranya Barang Palsu JBL

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 09:16 WIB

LRT Jabodebek Terganggu Saat Jam Sibuk, Rem Mendadak hingga Penumpang Menumpuk di Cawang

LRT Jabodebek Terganggu Saat Jam Sibuk, Rem Mendadak hingga Penumpang Menumpuk di Cawang

News | Selasa, 29 September 2026 | 09:11 WIB

Calon Komisaris-Direksi BRK Syariah Ditetapkan, Plt Gubri: Tunggu Hasil OJK

Calon Komisaris-Direksi BRK Syariah Ditetapkan, Plt Gubri: Tunggu Hasil OJK

Riau | Selasa, 29 September 2026 | 09:08 WIB

Sinyal 5G Makin Diperluas, Pemerintah Kini Kejar Kualitas dan Harga Murah

Sinyal 5G Makin Diperluas, Pemerintah Kini Kejar Kualitas dan Harga Murah

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 09:02 WIB

Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa Atasi Kekeringan Sawah di Bekasi

Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa Atasi Kekeringan Sawah di Bekasi

Bekaci | Selasa, 29 September 2026 | 08:59 WIB

Didampingi Istri, Oknum 'Abah' Mantan Pimpinan Ponpes Jalani Pemeriksaan Kasus Pelecehan Seksual

Didampingi Istri, Oknum 'Abah' Mantan Pimpinan Ponpes Jalani Pemeriksaan Kasus Pelecehan Seksual

Bali | Selasa, 29 September 2026 | 08:51 WIB

×