Jadi DPO Kasus Ninoy Karundeng, Suami Dokter Ini Menyerahkan Diri

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 24 Oktober 2019 | 17:56 WIB
Jadi DPO Kasus Ninoy Karundeng, Suami Dokter Ini Menyerahkan Diri
Pria bernama Shairil Anwar (36), menyerahkan diri ke polisi, Kamis (24/10/2019).

Suara.com - Pria bernama Shairil Anwar (36), menyerahkan diri ke polisi, Kamis (24/10/2019). Anwar merupakan buronan dalam kasus penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.

Suami dari tersangka dokter IZH alias INS menyerahakn diri ke pihak Masjid Al Falah untuk kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya.

Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Falah, Fery mengatakan Shairil mendatangi Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat, sekira pukul 13.00 WIB. Kepada pengurus DKm, Shairil minta diantar ke kantor polisi.

"Jadi terduga DPO datang ke kami DKM Masjid Al Falah untuk minta diantarkan ke penyidik Resmob PMJ. Atas itikad baik itu kami hubungkan pihak kepolisian dan sekarang beliau lagi diperiksa," ujar Ferry di Polda Metro Jaya.

Shairil kemudian digelandang ke Polda Metro Jaya. Fery menyebut, sosok yang berperan mengomandoi aksi penganiayaan itu merasa takut.

"Dia murni untuk datang serahkan diri untuk selesaikan proses karena ada rasa takut dan dia menyesali sebagai warga negara baik dia taat hukum dan dia berfikir hari ini waktu tepat dia serahkan diri," kata dia.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Kekinian, tersangkan bertambah satu seusai Shairil menyerahkan dirim

Diketahui, mereka yang ditetapkan tersangka adalah AA (42), YY (54), ARS (52), RF (22), S (49), TRI alias RN (59), SR (39), RI alias Baros (30), ABK (30), R (47), IA alias IRS (57), F alias Ferry (47), YI alias Jerry (52), dokter IZH alias INS (36), dan Sekretaris PA 212 Bernard Abdul Jabbar (45).

Relawan Jokowi korban penganiayaan Ninoy Karundeng. (Suara.com/Yosea Arga)
Relawan Jokowi korban penganiayaan Ninoy Karundeng. (Suara.com/Yosea Arga)

Untuk tersangka RN dan Ferry ditangguhkan penahanannya. Faktor usia dan kesehatan menjadi alasan keduanya mendapatkan penagguhan penahanan.

baca juga

Atas perbuatanya, seluruh tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP.

Kejadian yang menimpa Ninoy terjadi pada Senin (30/9/2019) malam. Ninoy yang tengah berkendara sepeda motor ke arah Pejompongan, Jakarta Pusat bertemu massa aksi yang sedang mengangkut rekannya karena terkena gas air mata.

Ninoy lantas memotret keadaan sekitar serta korban yang terkena gas air mata dengan ponselnya. Massa pun curiga dengan aksi Ninoy.

Kemudian massa langsung merampas dan memeriksa isi ponsel Ninoy. Massa menuding jika Ninoy kerap menyerang lawan politiknya di media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tetapkan 15 Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

Polisi Tetapkan 15 Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

Video | Selasa, 22 Oktober 2019 | 16:02 WIB

Jadi Tersangka Penganiaya Ninoy Karundeng, Dokter IZH Terdaftar di IDI

Jadi Tersangka Penganiaya Ninoy Karundeng, Dokter IZH Terdaftar di IDI

News | Selasa, 22 Oktober 2019 | 15:42 WIB

Penahanan 2 Tersangka Penganiaya Ninoy Karundeng Ditangguhkan

Penahanan 2 Tersangka Penganiaya Ninoy Karundeng Ditangguhkan

News | Selasa, 22 Oktober 2019 | 15:06 WIB

Komandoi Penyiksaan Relawan Jokowi, Suami Dokter IZH Masih Buron

Komandoi Penyiksaan Relawan Jokowi, Suami Dokter IZH Masih Buron

News | Selasa, 22 Oktober 2019 | 14:53 WIB

Relawan Jokowi Minta Presiden Tak Pilih Menteri yang Bawa Misi Pribadi

Relawan Jokowi Minta Presiden Tak Pilih Menteri yang Bawa Misi Pribadi

News | Selasa, 22 Oktober 2019 | 14:44 WIB

Terkini

Serahkan Konsep PPHN, MPR Ungkap Keprihatinan Prabowo soal 'Demokrasi Mahal' dan Korupsi di Daerah

Serahkan Konsep PPHN, MPR Ungkap Keprihatinan Prabowo soal 'Demokrasi Mahal' dan Korupsi di Daerah

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:54 WIB

Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya

Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya

Banten | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:53 WIB

Bukan Cuma Minyak, Pusat Data AI Jadi Sasaran Empuk Rudal Perang AS - Iran

Bukan Cuma Minyak, Pusat Data AI Jadi Sasaran Empuk Rudal Perang AS - Iran

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:51 WIB

Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel

Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel

Banten | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:44 WIB

Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya

Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:43 WIB

Menemukan Cinta di Jalur Pendakian

Menemukan Cinta di Jalur Pendakian

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:41 WIB

Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya

Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:38 WIB

Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!

Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!

Bri | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam

Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam

Bogor | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik

Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:31 WIB

×