Dugaan Pungli Foto Prewedding di Lapangan Banteng, Pemkot Jakpus: Nggak Ada

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Sabtu, 26 Oktober 2019 | 19:20 WIB
Dugaan Pungli Foto Prewedding di Lapangan Banteng, Pemkot Jakpus: Nggak Ada
Suasana aktifitas di Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (4/3). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menanggapi viralnya dugaan pungutan liar (Pungli) saat kegiatan foto Prawedding di Taman Lapangan Banteng.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, tidak ada biaya retribusi untuk warga yang melakukan kegiatan di Lapangan Banteng. Ia juga menyebut hal ini merupakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Enggak ada (bayaran)" ujar Irwandi saat dihubungi Sabtu (26/10/2019).

Meskipun tak ada retribusi, ia menyebut saat warga ingin melakukan kegiatan serupa harus melakukan izin dulu lewat Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Nantinya akan dikeluarkan surat rekomendasi yang diberikan kepada petugas dan pengelola Lapangan Banteng.

"Tapi ya harus lapor PTSP," jelasnya.

Perizinan ini, kata Irwandi, harus dilakukan karena lapangan banteng sedang dalam tahap perawatan. Tujuannya untuk mengantisipasi kerusakan pada fasilitas itu.

"Karena kan masih perawatan (jadi harus lapor PTSP), kalau tidak semuanya bisa nanti itu hancur Lapangan Banteng," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial seorang pria bernama William Saputra melalui akun instagramnya williamsaputra_ mengaku diminta pungutan liar (Pungli). Kejadian itu diakuinya saat hendak melakukan sesi foto prewedding di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Saat dihubungi, William membenarkan kejadian tersebut. Ia diminta memberikan uang senilai Rp 750 ribu beserta izin dari Dinas Pelayanan Satu Pintu (PTSP) untuk melakukan kegiatannya itu.

baca juga

William menceritakan, awalnya diminta mengisi data diri oleh seorang wanita di lokasi. Namun ketika selesai, ada seorang pria yang mendatanginya dan meminta uang serta surat izin.

"Ada bapak-bapak langsung bilang harus ada surat izin PTSP di keluarahan Sawah Besar dan untuk prewed Rp 750 ribu," ujar William saat dihubungi, Selasa (22/10/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diminta Uang Rp 750 Ribu, Pria Ini Batal Foto Prewed di Lapangan Banteng

Diminta Uang Rp 750 Ribu, Pria Ini Batal Foto Prewed di Lapangan Banteng

News | Selasa, 22 Oktober 2019 | 20:28 WIB

Mengisi Libur  Isra Miraj di Lapangan Banteng

Mengisi Libur Isra Miraj di Lapangan Banteng

Foto | Rabu, 03 April 2019 | 09:36 WIB

Tampil Memukau, Lapangan Banteng Hadir Dengan Wajah Baru

Tampil Memukau, Lapangan Banteng Hadir Dengan Wajah Baru

Video | Sabtu, 08 September 2018 | 15:03 WIB

Wajah Baru Lapangan Banteng, Banyak Spot Foto Kece Lho!

Wajah Baru Lapangan Banteng, Banyak Spot Foto Kece Lho!

Lifestyle | Senin, 27 Agustus 2018 | 09:34 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×