Melawan, Bos Penagih Utang Penyekap Engkos Kosasih Didor Polisi

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 28 Oktober 2019 | 19:11 WIB
Melawan, Bos Penagih Utang Penyekap Engkos Kosasih Didor Polisi
Para sangka kasus penyekapan bos Maxima saat yang diungkap Polres Jakarta Barat. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Delapan orang resmi menyandang status tersangka buntut intimidasi serta penyekapan terhadap Engkos Kosasih, Direktur Utama PT Maxima di Hotel Grand Akoya Taman Sari, Jakarta Barat.

Pertama, polisi mencokok tujuh penagih utang atau debt collector di Hotel Grand Akoya, Kamis (24/10/2019). Mereka adalah Arie, Juarman, Moksen, Husin, Fajar, Fisal, dan Farid.

Selanjutnya, polisi meringkus Arif Boamona yang merupakan bos PT Hai Sua Sentosa Jaya di sebuah stasiun di Jakarta Timur. Polisi pun melepaskan timah panas lantaran Arif melawan saat hendak ditangkap.

"Pada saat turun dari kereta, yang bersangkutan berupaya melawan petugas dan AB dan terpaksa kami tindakan tegas kepada yang bersangkutan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (28/10/2019).

Edy menyebut, pihaknya memberi hadiah timah panas pada kaki kanan Arif. Selanjutnya, Arif dibawa ke rumah sakit untuk diobati.

"Setelah itu kami bawa ke rumah sakit untuk diobati," sambungnya.

Saat ini, polisi masih memburu empat pelaku lainnya yang masih buron. Mereka adalah Aldrin, M Adnan, Ongen dan Jimmy.

Sebelumnya, penyekapan terhadap Engkos bermula saat PT Maxima menjalin kontrak dengan Ucu Suryana, kontraktor yang menggarap proyek renovasi Hotel Grand Akoya. Kala itu, kontrak sepakat pada angka Rp 31 Miliar.

Selanjutnya, Ucu memberi uang pada Engkos senilai Rp 100 juta guna keperluan surat menyurat. Berjalannya waktu, Ucu menagih uang pada Engkos lantaran proyek tersebut mangkrak.

Selanjutnya, Arif bersama tujuh anak buahnya menyambangi Hotel Grand Akoya tempat Engkos bekerja. Mereka memaksa Engkos untuk menandatangani surat penagihan utang mencapai Rp 250 juta.

Para tersangka juga menyekap dan mengawasi Engkos selama lima hari di hotel tersebut. Dalam jangka waktu tersebut, Engkos diminta untuk melunasi utang tersebut.

Dalam kasus ini, para penyekap Engkos dijerat Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan terhadap seseorang dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersangka Penyekap Bos Maxima Bertambah jadi 8 Orang

Tersangka Penyekap Bos Maxima Bertambah jadi 8 Orang

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 18:54 WIB

Intimidasi Dirut PT Maxima, 7 Preman Berkedok Debt Collector Ditangkap

Intimidasi Dirut PT Maxima, 7 Preman Berkedok Debt Collector Ditangkap

News | Minggu, 27 Oktober 2019 | 18:53 WIB

Dibekuk Polisi, Pengedar Ganja Jaringan Kampus Mahasiswa Berprestasi

Dibekuk Polisi, Pengedar Ganja Jaringan Kampus Mahasiswa Berprestasi

News | Senin, 29 Juli 2019 | 17:27 WIB

Aksinya Viral, Polisi Buru Komplotan ABG Todong Pengendara Pakai Celurit

Aksinya Viral, Polisi Buru Komplotan ABG Todong Pengendara Pakai Celurit

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 18:22 WIB

Polisi Tangkap Sindikat Narkoba, Pelaku Sempat Tabrak Mobil Petugas

Polisi Tangkap Sindikat Narkoba, Pelaku Sempat Tabrak Mobil Petugas

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 14:28 WIB

Dijual Penadah, Alur Kalung Emas Emak-emak yang Dijambret saat Gendong Cucu

Dijual Penadah, Alur Kalung Emas Emak-emak yang Dijambret saat Gendong Cucu

News | Kamis, 04 Juli 2019 | 20:14 WIB

Eks Suami Denada Pakai Narkoba Biar Tidurnya Pulas

Eks Suami Denada Pakai Narkoba Biar Tidurnya Pulas

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 19:21 WIB

Polisi Tangkap Kakak Beradik Pemasok Narkoba ke Jerry Aurum

Polisi Tangkap Kakak Beradik Pemasok Narkoba ke Jerry Aurum

News | Rabu, 26 Juni 2019 | 18:08 WIB

Pabrik Sabu Rumahan di Jakbar Bisa Produksi Hingga 500 Gram per Minggu

Pabrik Sabu Rumahan di Jakbar Bisa Produksi Hingga 500 Gram per Minggu

News | Senin, 24 Juni 2019 | 19:58 WIB

Terkini

JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah

JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah

News | Senin, 13 April 2026 | 13:10 WIB

Ketua DPR Iran Mohammad Bagher Qalibaf: Nikmati Harga Bensin Saat Ini

Ketua DPR Iran Mohammad Bagher Qalibaf: Nikmati Harga Bensin Saat Ini

News | Senin, 13 April 2026 | 13:08 WIB

Tito Karnavian Ungkap Fakta: Angka Kemiskinan di Papua Masih di Atas Rata-Rata Nasional

Tito Karnavian Ungkap Fakta: Angka Kemiskinan di Papua Masih di Atas Rata-Rata Nasional

News | Senin, 13 April 2026 | 13:07 WIB

Dulu Dicurigai dan Tidak Dipercaya, Mengapa Pakistan Jadi 'Juru Damai' AS - Iran?

Dulu Dicurigai dan Tidak Dipercaya, Mengapa Pakistan Jadi 'Juru Damai' AS - Iran?

News | Senin, 13 April 2026 | 12:54 WIB

Mendes Yandri Susanto Bantah Isu Dana Desa Dipotong, Sebut Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga

Mendes Yandri Susanto Bantah Isu Dana Desa Dipotong, Sebut Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga

News | Senin, 13 April 2026 | 12:41 WIB

Gara-gara Ceramahnya, GAMKI dan Pemuda Katolik Resmi Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya

Gara-gara Ceramahnya, GAMKI dan Pemuda Katolik Resmi Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya

News | Senin, 13 April 2026 | 12:34 WIB

Panas! Militer Amerika Serikat Buru Kapal Pembayar Upeti Iran di Selat Hormuz

Panas! Militer Amerika Serikat Buru Kapal Pembayar Upeti Iran di Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 12:31 WIB

15.000 Paket Sembako dari Indonesia Tiba di Gaza, Baznas Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

15.000 Paket Sembako dari Indonesia Tiba di Gaza, Baznas Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

News | Senin, 13 April 2026 | 12:30 WIB

Mendagri Dukung Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Usulkan Kembali ke 2 Persen Akibat Dampak Bencana

Mendagri Dukung Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Usulkan Kembali ke 2 Persen Akibat Dampak Bencana

News | Senin, 13 April 2026 | 12:26 WIB

Mensos Gus Ipul Pastikan Bansos Cair Minggu Ketiga April 2026, Dijamin Lebih Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Pastikan Bansos Cair Minggu Ketiga April 2026, Dijamin Lebih Tepat Sasaran

News | Senin, 13 April 2026 | 12:20 WIB