Pabrik Sabu Rumahan di Jakbar Bisa Produksi Hingga 500 Gram per Minggu

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 24 Juni 2019 | 19:58 WIB
Pabrik Sabu Rumahan di Jakbar Bisa Produksi Hingga 500 Gram per Minggu
Polisi menunjukan barang bukti pembuatan sabu yang dilakukan MS (42) di Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus pria berinisial MS (42) saat melakukan penggerebekan pabrik sabu di Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisiaris Besar Polisi Erick Frendriz menerangkan, pengungkapan kasus tersebur merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya.

Saat itu, pihaknya menggerebek pabrik sabu di kawasan Perumahan Metland, Cipondoh, Kota Tangerang. MS diketahui belajar membuat sabu dari tersangka PC yang sebelumnya di ringkus di Perumahan Metland.

"Ini merupakan pengembangan dari penggerebekan pabrik sabu di Cipondoh Tangerang. Tersangka (MS) belajar membuat sabu dari tersangka sebelumnya berinisial PC," kata Erick di Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (24/6/2019).

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita bahan baku pembuatan narkotika jenis sabu. Bahan baku tersebut, didapatkan tersangka dengan cara beli online.

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus pria berinisial MS (42) saat melakukan penggerebekan pabrik sabu di Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat. (Suara.com/Yosea Arga)
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus pria berinisial MS (42) saat melakukan penggerebekan pabrik sabu di Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat. (Suara.com/Yosea Arga)

"Barang bukti yang kita amankan ada juga sabu-sabu yang sudah jadi seberat 1 kilogram kemudian sabu yang masih setengah jadi, dan bahan baku pembuat sabu. Tersangka ini membeli bahan baku melalui media sosial online," sambungnya.

Erick menerangkan, tersangka bisa memproduksi sabu seberat 300 hingga 500 gram. Dalam kurun waktu seminggu, MS bisa memproduksi dua hingga tiga kali.

"Makin banyak bahan baku makin banyak sabu yang dihasilkan olehnya," katanya.

Atas perbuatannya, MS dijerat dengan pasal berlapis. Mulai dari memproduksi, mengedarkan, serta memiliki narkotika jenis sabu.

"Pasal yang disangkakan itu pasal 113, 114, dan 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu memproduksi, mengedarkan dan memiliki. Ancamannya mulai dari hukuman mati, seumur hidup dan minimal 6 tahun, berlapis yang diterapkan nanti," tandas Erick.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gagalkan Penyelundupan Sabu Jaringan Pontianak, Polisi Bekuk Tiga Orang

Gagalkan Penyelundupan Sabu Jaringan Pontianak, Polisi Bekuk Tiga Orang

News | Senin, 24 Juni 2019 | 16:50 WIB

Selundupkan 15 Kg Sabu, Polisi Bekuk Tiga Orang di Jakarta Utara

Selundupkan 15 Kg Sabu, Polisi Bekuk Tiga Orang di Jakarta Utara

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 13:22 WIB

Terima Sabu dari WN Nigeria, Warga Aceh Dibekuk Polisi di Tangsel

Terima Sabu dari WN Nigeria, Warga Aceh Dibekuk Polisi di Tangsel

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 17:51 WIB

Sabu 9 Kg Ditemukan di Adaptor Charger dan Ember Cat, Polisi Buru Pelaku

Sabu 9 Kg Ditemukan di Adaptor Charger dan Ember Cat, Polisi Buru Pelaku

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 18:42 WIB

Terkini

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:18 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku

Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:08 WIB

Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya

Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:57 WIB

Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!

Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:44 WIB

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:41 WIB

Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:35 WIB

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:15 WIB