Teror Timbal, Pengelola Taman di Jakarta Larang Anak Kelupasi Cat

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 29 Oktober 2019 | 13:07 WIB
Teror Timbal, Pengelola Taman di Jakarta Larang Anak Kelupasi Cat
Taman Jakarta RPTRA Amir Hamzah. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Yayasan Nexus3 merilis data soal taman yang dianggap berbahaya bagi anak di Jakarta. Dalam temuan Yayasan Nexus3 menilai sejumlah fasilitas bermain anak pada 32 taman di Jakarta termasuk RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak) Amir Hamzah dilapisi cat dengan menggunakan bahan yang mengandung timbal berlebihan.

Menanggapi hal tersebut, Pengelola RPTRA Amir Hamzah mengaku sudah mendengar adanya kandungan timbal yang beredar. Informasi tersebut ia dapat dari grup whatsapp RPTRA.

"Sempat dengar di grup WA, katanya ada lapisan cat yang mengandung timbal, tapi nggak tahu apakah RPTRA Amir Hamzah juga termasuk," ujar Endang saat ditemui di RPTRA Amir Hamzah, Selasa (29/10/2019).

Namun kata Endang, hingga kini belum ada pengecekan temuan lapisan cat kandungan timbal terhadap fasilitas tempat bermain.

"Sejauh ini sih belum ada pengecekkan terhadap fasilitas bermain di RPTRA ini," kata Endang.

Kendati demikian, pihaknya akan mulai melakukan imbauan serta mengarahkan anak-anak yang sedang bermain agar tidak mengelupasi cat-cat yang ada di taman bermain dan mencuci tangan usai bermain.

"Sekarang di grup sudah mulai ada (imbauan) kepada pengelola RPTRA, karena itu kami-kami harus sigap. Sebagai pengelola kita terjun langsung untuk mengarahkan anak-anak agar tidak mengelupasi cat-cat. Kita juga mengarahkan anak-anak mencuci tangan usai bermain, serta mengarahkan guru-guru pendamping yang sedang mendampingi siswanya yang sedang bermain," kata Endang.

Tak hanya itu, Endang mengaku sejauh ini belum ada laporan atau keluhan dari warga yang kerap bermain di RPTRA Amir Hamzah.

"Sejauh ini selama tiga tahun lebih RPTRA ini belum ada laporan atau keluhan dari warga," ucap dia .

baca juga

Namun kata Endang, jika pihaknya sudah mendapatkan arahan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait adanya kandunan timbal.

"Kalau sudah ada pengecekan terkait taman bermain yang ada di RPTRA ini kita akan sosialisasi (terkait bahaya kandungan timbal)," tandasnya.

Menurut pengamatan Suara.com, meski sudah masuk daftar temuan yang dianggap berbahaya berdasarkan temuan Yayasan Nexus3, sejumlah siswa-siswi tampak bermain di RPTRA

Mereka yang mengenakan seragam olahraga tampak asik bermain di sejumlah fasilitas bermain seperti permainan besi panjat di RPTRA Amir Hamzah.

Sebelumnya, Yayasan Nexus3, organisasi nonprofit yang fokus di bidang kesehatan dan pembangunan lingkungan serta tergabung dalam International Pollutant Elimination Network (IPEN), merilis data soal taman yang dianggap berbahaya bagi anak di Jakarta.

Dalam temuannya mereka menilai sejumlah fasilitas bermain anak pada taman itu dilapisi cat dengan menggunakan bahan yang mengandung timbal berlebihan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teror Racun Timbal, Emak-emak Takut Anaknya Dibiarkan Main di Taman Jakarta

Teror Racun Timbal, Emak-emak Takut Anaknya Dibiarkan Main di Taman Jakarta

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 12:24 WIB

Warga Jakarta Belum Tahu Banyak Taman Bermain Mengandung Racun Timbal

Warga Jakarta Belum Tahu Banyak Taman Bermain Mengandung Racun Timbal

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 12:19 WIB

Dianggap Berbahaya, Kak Seto Minta Taman dengan Cat Bertimbal Ditutup

Dianggap Berbahaya, Kak Seto Minta Taman dengan Cat Bertimbal Ditutup

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 21:07 WIB

Mengandung Timbal Berlebihan, Ini 13 Taman Berbahaya Bagi Anak Versi Nexus3

Mengandung Timbal Berlebihan, Ini 13 Taman Berbahaya Bagi Anak Versi Nexus3

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 20:31 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×