Cekoki Anak Kandung hingga Tewas, Mama Muda Nur Jalani Tes Kejiwaan

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 29 Oktober 2019 | 17:08 WIB
Cekoki Anak Kandung hingga Tewas, Mama Muda Nur Jalani Tes Kejiwaan
Pihak kepolisian tengah melakukan tes kejiwaan Nur Putri (21), tersangka pembunuh bayinya sendiri yang berusia dua tahun berinisial ZNL. (Foto dok. Polisi)

Suara.com - Pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan kejiwaan mama muda bernama Nur Putri (21), tersangka pembunuh bayinya sendiri yang berusia dua tahun berinisial ZNL. Pemeriksaan dilakukan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Hari ini tersangka ibu kandung yang membunuh bayinya menjalani tes psikologi atau pemeriksaan kejiwaan," ucap Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu kepada wartawan, Selasa (29/10/2019).

Erick menjelaskan, Nur Putri bakal menjalani proses observasi selama 14 hari. Setelah menjalani serangkaian tes dalam jangka waktu tersebut, polisi baru bisa memperoleh hasilnya.

"Proses observasi memakan waktu sekitar 14 hari untuk mendapatkan hasilnya berupa visum at psikiantrum," kata dia.

Lebih jauh, tes kejiwaan terhadap Nur Putri dilakukan guna keperluan penyidikan. Salah satunya, untuk melengkapi alat bukti.

"Pemeriksaan medis kejiwaan hanya salah satu rangkaian dalam proses penyidikan, dalam hal ini untuk melengkapi alat bukti yaitu saksi ahli," pungkas Erick.

Polsek Kebon Jeruk menggelar rekonstruksi kejadian ibu muda berinisial NPA (21) yang mencekoki air kepada anaknya hingga tewas di kontrakannya di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (28/10/2019). (ANTARA/DEVI NINDY)
Polsek Kebon Jeruk menggelar rekonstruksi kejadian ibu muda berinisial NPA (21) yang mencekoki air kepada anaknya hingga tewas di kontrakannya di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (28/10/2019). (ANTARA/DEVI NINDY)

Diberitakan sebelumnya, Nur Putri (21) ditetapkan sebagai tersangka setelah tega membunuh ZNL, anak kandungnya yang masih berusia dua tahun.

Aksi pembunuhan itu dilakukan Nur di kediamannya di Jalan Haji Sanusi di RT 4, RW 8, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (18/10/2019) lalu.

Nur membunuh dengan cara mencekoki atau memberi air minum galon berlebih pada anaknya. Nur memaksa meminumkan korban melalui mulut dan hidung.

baca juga

Kemudian, korban mengalami kejang-kejang akibat kelebihan cairan. Kepada para tetangganya, Nur berpura-pura minta tolong untuk diantar ke klinik.

Nahas, di klinik tersebut sedang tidak ada bidan yang bertugas. Lantas, korban dibawa menuju rumah sakit terdekat, namun korban meninggal saat tiba di lokasi.

Polisi akhirnya menguak motif pembunuhan tersebut. Ternyata, alasan Nur menghabisi balitanya itu karena depresi karena sang suami mau menceraikannya.

Dari tangan Nur, polisi menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari satu buah galon, satu buah cangkir warna pink, satu potong celana pendek, dan satu potong kaos warna pink.

Akibat perbuatanya, Nur dijerat dengan Pasal 80 (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atau pasal 338 dan atau pasal 351 (3) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Kasus Disetop, Polri: Viral CCTV soal Buku Merah Sengaja Giring Opini

Sebut Kasus Disetop, Polri: Viral CCTV soal Buku Merah Sengaja Giring Opini

News | Kamis, 24 Oktober 2019 | 17:25 WIB

Dibantu Sinyal HP, Dua Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dibekuk Polisi

Dibantu Sinyal HP, Dua Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dibekuk Polisi

Jatim | Sabtu, 19 Oktober 2019 | 16:47 WIB

Ibu Juga Manusia, Yuk Stop Perilaku Mom Shaming dengan 3 Langkah Ini

Ibu Juga Manusia, Yuk Stop Perilaku Mom Shaming dengan 3 Langkah Ini

Lifestyle | Kamis, 19 September 2019 | 15:35 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB