Ubah Pola, Polisi: Sindikat Narkoba Kampung Ambon Kini Berpindah-pindah

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 30 Oktober 2019 | 14:09 WIB
Ubah Pola, Polisi: Sindikat Narkoba Kampung Ambon Kini Berpindah-pindah
Penangkapan sindikat narkoba Kampung Ambon oleh Satres Narkoba Polres Jakbar. (dok polisi).

Suara.com - Aparat Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mencokok empat orang yang merupakan anggota jaringan narkotika di Kampung Ambon, Jakarta Barat.

Keempat pengedar itu adalah YG (20) ANJ (25) AM (29) dan AJ (32).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, para tersangka ditangkap di kawasan RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika.

"Dari penangkapan ke empat pelaku ini merupakan jaringan terorganisir sekitar kawasan perkampungan Kompleks Ambon, dan ditenggarai merupakan sindikat Internasional," kata Kombes Hengki dalam keterangannya, Rabu (30/10/2019).

Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Fendriz menyebut, pihaknya menyita setengah kilogram sabu dari para tersangka. Selain itu, satu unit timbangan elektrik dan lima unit ponsel turut disita.

"Total keseluruhan barang bukti yang disita antaranya 7 bungkus plastik klip sabu seberat setengah kilo, 190 lempeng psikotropika jenis H5 sebanyak 1900 butir, satu buah timbangan elektrik, dan 5 unit handpone," kata Erick.

Dalam jaringan ini, diketahui tersangka AJ menjadi otak jaringan. Erick menyebut, AJ merupakan residivis kasus yang sama.

Para tersangka telah berbisnis narkotika sejak tahun 2018. Diduga, jaringan ini kerap bertransaksi di Kampung Ambon.

Lebih jauh, para tersangka diketahui juga tergabung dalam jaringan internasional. Hingga kini, polisi masih mendalami masuknya natkotika ke wilayah Jakarta Barat.

"Penangkapan ke empat pelaku didapat saat ini berubah pola, di mana yang biasa jadi basis peredaran di Kampung Ambon sekarang sudah berpindah ke kampung-kampung, sekitar komplek Ambon dan notabene barang haram yang masuk bukan hanya dari lokal melainkan dari internasional," jelas Erick.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) junto 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (1) subsider 62 junto Pasal 71 ayat (1) UU RI tahun 1997 tentang Psiktoropika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Melawan, Bos Penagih Utang Penyekap Engkos Kosasih Didor Polisi

Melawan, Bos Penagih Utang Penyekap Engkos Kosasih Didor Polisi

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 19:11 WIB

Tersangka Penyekap Bos Maxima Bertambah jadi 8 Orang

Tersangka Penyekap Bos Maxima Bertambah jadi 8 Orang

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 18:54 WIB

Intimidasi Dirut PT Maxima, 7 Preman Berkedok Debt Collector Ditangkap

Intimidasi Dirut PT Maxima, 7 Preman Berkedok Debt Collector Ditangkap

News | Minggu, 27 Oktober 2019 | 18:53 WIB

Manfaatkan Karhutla Riau, Jaringan Narkoba Internasional Selundupkan Sabu

Manfaatkan Karhutla Riau, Jaringan Narkoba Internasional Selundupkan Sabu

News | Jum'at, 20 September 2019 | 11:29 WIB

Todong Pistol, Bandar Narkoba di Kampung Ambon Tewas di Tangan Polisi

Todong Pistol, Bandar Narkoba di Kampung Ambon Tewas di Tangan Polisi

News | Kamis, 22 Agustus 2019 | 05:54 WIB

Digerebek 40 Kali, Geng Narkoba Terbesar di Dominika Akhirnya Terbongkar

Digerebek 40 Kali, Geng Narkoba Terbesar di Dominika Akhirnya Terbongkar

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 15:33 WIB

Hari Ini, Dinas Perhubungan Jakarta Barat Sosialisasikan Ganjil Genap

Hari Ini, Dinas Perhubungan Jakarta Barat Sosialisasikan Ganjil Genap

Otomotif | Senin, 12 Agustus 2019 | 10:20 WIB

Dibekuk Polisi, Pengedar Ganja Jaringan Kampus Mahasiswa Berprestasi

Dibekuk Polisi, Pengedar Ganja Jaringan Kampus Mahasiswa Berprestasi

News | Senin, 29 Juli 2019 | 17:27 WIB

Aksinya Viral, Polisi Buru Komplotan ABG Todong Pengendara Pakai Celurit

Aksinya Viral, Polisi Buru Komplotan ABG Todong Pengendara Pakai Celurit

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 18:22 WIB

Polisi Tangkap Sindikat Narkoba, Pelaku Sempat Tabrak Mobil Petugas

Polisi Tangkap Sindikat Narkoba, Pelaku Sempat Tabrak Mobil Petugas

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 14:28 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB