PKS Marah Menag Larang Cadar: Jangan Masuk Ruang Privat!

Pebriansyah Ariefana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 31 Oktober 2019 | 12:30 WIB
PKS Marah Menag Larang Cadar: Jangan Masuk Ruang Privat!
Perempuan bercadar di Indonesia mengikuti aksi solidaritas untuk umat Katholik Sri Lanka yang menjadi korban bom bunuh diri. [AFP]

Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera mengkhawatirkan wacana pelarangan cadar atau nikab oleh Menteri Agama Fachrul Razi bakal masuk ke ranah privat. PKS tak setuju cadar dilarang.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengusulkan agar ada baiknya Majelis Ulama Indonesia ikut membuat fatwa terkait cadar. Hal itu agar mempertegas hukum soal penggunaannya.

“Pertama saya tak terlalu tahu hukum menggunakan cadar, makanya enak MUI membuat fatwa terkait cadar ini. Kala dia tak wajib ya gak masalah. Tapi kalau dia ada dasarnya saya agak khawatir ini masuk di ruang privat karena itu harus hati-hati masuk ke ruang privat,” kata Mardani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Karena masuk ruang privat, Mardani berujar agar negara tak lerlu banyak ikut campur apalagi sampai mengintervensi penggunaan cadar.

“Kalau saya menggarisbawahi, itu ruang privat, kalau ruang privat itu paling enak jangan terlalu diintervensi oleh negara. Karena negara bagaimanapun mengatur di ruang publik,” kata Mardani.

Ia menambahkan bahwa salah satu pencegahan radikalisme bisa dilakukan melalui jalur dialog dan literasi, bukan pelarangan suatu yang privat semisal cadar.

“Saya menggarisbawahi cara terbaik melawan radikalisme itu ya dengan dialog dan literasi sama penegakkan hukum. Bukan buat memperlebar dan memperluas frontnya gitu,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Sebut Eks Menag Lukman Hakim Intervensi Jabatan Kakanwil Jatim

Saksi Sebut Eks Menag Lukman Hakim Intervensi Jabatan Kakanwil Jatim

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 18:01 WIB

Ace Hasan  Syadzily : Beri Kesempatan Menag Baru untuk Tunjukkan Karya

Ace Hasan Syadzily : Beri Kesempatan Menag Baru untuk Tunjukkan Karya

DPR | Senin, 28 Oktober 2019 | 16:41 WIB

Bukan dari Timur Tengah, Kain Mirip Cadar Ini Asli Budaya Lokal NTB

Bukan dari Timur Tengah, Kain Mirip Cadar Ini Asli Budaya Lokal NTB

Lifestyle | Senin, 28 Oktober 2019 | 08:05 WIB

Pernyataan Fungsionaris PBNU Soal Penunjukan Menag Disoroti Kiai Kampung

Pernyataan Fungsionaris PBNU Soal Penunjukan Menag Disoroti Kiai Kampung

Jatim | Minggu, 27 Oktober 2019 | 00:35 WIB

NU Tak Dapat Kursi Menteri Agama, PDIP: Sudah Dihibur Dapat Wamen

NU Tak Dapat Kursi Menteri Agama, PDIP: Sudah Dihibur Dapat Wamen

News | Sabtu, 26 Oktober 2019 | 15:22 WIB

Terkini

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:39 WIB

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:28 WIB

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22 WIB

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:16 WIB

Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat

Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:01 WIB

Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans

Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:51 WIB

Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan

Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi

Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini

Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:38 WIB