Saksi Sebut Eks Menag Lukman Hakim Intervensi Jabatan Kakanwil Jatim

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 30 Oktober 2019 | 18:01 WIB
Saksi Sebut Eks Menag Lukman Hakim Intervensi Jabatan Kakanwil Jatim
Sidang lanjutan kasus suap jabatan Kemenag dengan terdakwa Romahurmuziy alias Rommy. (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, kembali menggelar sidang lanjutan terdakwa Eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy dalam perkara kasus Jual Beli Jabatan di Kementerian Agama.

Eks Kepala Biro kepegawaian Kementerian Agama Ahmadi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, menyebut bekas Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah mengintervensi untuk meloloskan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

"Waktunya (terkait pertemuan) saya lupa, tapi yang jelas menjelang pengumuman tiga besar. Ya intinya (Menag Lukman menyampaikan) bahwa Haris masuk tiga besar," kata Ahmadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).

Haris sudah menjadi terpidana, dan terbukti memberikan suap, kepada Rommy agar bisa lolos menjadi pimpinan Kemenag di daerah. 

Namun, Ahmadi tak menjelaskan secara rinci permintaan Lukman agar Harris dimasukan dalam calon tiga besar sebagai Kakanwil. 

"Tidak ada penjelasan lebih jauh, tetapi yang jelas harus masuk (tiga besar)," ungkap Ahmadi

Ahmadi mengaku sempat dipanggil Lukman Hakim. Peristiwa itu terjadi ketika Ahmad menjabat Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpiman Tinggi (JPT) Pratama di Kemenag dalam mengurus sejumlah calon pejabat tinggi di Kemenag. 

Selain Ahmadi, Lukman juga disebut sempat memanggil Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Kholis Setiawan. Di mana Lukman, membicarakan tentang Haris Hasanuddin.

Nur Kholis, kata dia menjelaskan kepada Lukman bahwa dalam seleksi Harris hanya berada di posisi keempat. Tidak masuk dalam posisi tiga besar. Namun, Ahmadi, mengatakan Lukman tidak menanggapi penjelasan Nur Kholis tersebut.

"Tidak ada tanggapan dari beliau (Lukman)," tutup Ahmadi.

Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag telah menyeret tiga orang. Selain Rommy, kedua orang itu adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Jawa Timur Muhammad Muafaq Wirahadi.

Kedua pejabat Kemenag itu sudah divonis dan menjalani masa tahanan. Untuk Muafaq Wirahadi dihukum selama 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan penjara.

Sedangkan, Haris divonis dua tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider enam bulan kurungan penjara.

Haris dan Muafaq terbukti memberikan uang suap kepada Rommy yang masing-masing berjumlah Rp 325 juta dan Rp 91,4 juta. Kemudian untuk meloloskan mereka berdua, Rommy pun meminta bantuan Lukman Hakim Saifuddin saat masih menjabat Menag .

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Orangnya Dibui, Baliho Romahurmuziy Semringah Berpeci Bahayakan Pengendara

Orangnya Dibui, Baliho Romahurmuziy Semringah Berpeci Bahayakan Pengendara

Jabar | Senin, 23 September 2019 | 10:22 WIB

Didakwa Terima Suap Bareng Rommy, Menteri Lukman: Cukup Ya, Cukup!

Didakwa Terima Suap Bareng Rommy, Menteri Lukman: Cukup Ya, Cukup!

News | Kamis, 19 September 2019 | 23:42 WIB

Dakwa Romahurmuziy, Jaksa: Menag Lukman Hakim Terima Uang Rp 70 Juta

Dakwa Romahurmuziy, Jaksa: Menag Lukman Hakim Terima Uang Rp 70 Juta

News | Rabu, 11 September 2019 | 13:25 WIB

Terseret Kasus Suap, Lukman Hakim Tak Lagi Mau Jadi Menteri Agama

Terseret Kasus Suap, Lukman Hakim Tak Lagi Mau Jadi Menteri Agama

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 20:27 WIB

Kembali Diperiksa, Romahurmuziy Keluhkan Fasilitas Dispenser Rutan KPK

Kembali Diperiksa, Romahurmuziy Keluhkan Fasilitas Dispenser Rutan KPK

News | Jum'at, 24 Mei 2019 | 13:19 WIB

Hakim Nyatakan Penangkapan Romahurmuziy Oleh KPK Sah Secara Hukum

Hakim Nyatakan Penangkapan Romahurmuziy Oleh KPK Sah Secara Hukum

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 15:23 WIB

KPK Sebut Menag Lukman Kembalikan Uang Rp 10 Juta Setelah Rommy Ditangkap

KPK Sebut Menag Lukman Kembalikan Uang Rp 10 Juta Setelah Rommy Ditangkap

News | Kamis, 09 Mei 2019 | 15:57 WIB

Klaim Siap Bantu KPK Bongkar Suap, Menag Lukman: Itu Komitmen Saya

Klaim Siap Bantu KPK Bongkar Suap, Menag Lukman: Itu Komitmen Saya

News | Rabu, 08 Mei 2019 | 11:05 WIB

Romahurmuziy Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini, Ajukan 10 Permohonan

Romahurmuziy Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini, Ajukan 10 Permohonan

News | Senin, 22 April 2019 | 07:56 WIB

Rommy: Saya Dua Kali Ajukan Permohonan Berobat, Tapi Tak Digubris KPK

Rommy: Saya Dua Kali Ajukan Permohonan Berobat, Tapi Tak Digubris KPK

News | Jum'at, 22 Maret 2019 | 11:32 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB