Menteri Agama Mau Larang PNS Pakai Cadar, Ini Kata Menpan-RB Tjahjo

Reza Gunadha | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 31 Oktober 2019 | 16:17 WIB
Menteri Agama Mau Larang PNS Pakai Cadar, Ini Kata Menpan-RB Tjahjo
MenPAN RB Tjahjo Kumolo. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Menag Larang Cadar, Menpan RB: Masing-masing Instansi Kewenangan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi Tjahjo Kumolo mengaku belum membahas wacana larangan penggunaan cadar bagi perempuan PNS. Wacana itu kali pertama digaungkan oleh Menteri Agama Fachrul razi.

Namun, menurut Tjahjo, setiap instansi dan lembaga pemerintahan pada dasarnya memiliki kewenangan masing-masing.

"Kami menunggu saja. Karena masing-masing instansi punya kewenangan untuk mengatur sesuai dengan ke-Indonesiaan yang ada," kata Tjahjo di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

Menurut Tjahjo, di Kemenpan RB sendiri kekinian tidak ada aturan yang melarang penggunaan cadar. Kendati begitu, lagi-lagi Tjahjo mengatakan bahwa setiap instansi dan lembaga memiliki kewenangan masing-masing.

"Setahu saya kok enggak ada aturan undang-undang ya yang di Kemenpan, tapi yang lain silakan cek saja," ujarnya.

Meski begitu, Tjahjo mengungkapkan memang ada beberapa keluhan terkait penggunaan cadar atau celana cingkrang. Namun, Tjahjo enggan mengungkapkan secara detail terkait hal tersebut.

"Memang ada, yang enggak bisa saya sebut. Ya anda kalau mau ikut diklat ini ya harus berpakaian sesuai aturan. Kalo pers kan bebas, mau kaus boleh, batik boleh, kecuali kalau acara kenegaraan, itu saja. Masalah jilbab, hijab juga, ada yang harus ditutup depannya ada yang tidak," ungkapnya.

Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan tidak ada ayat yang menganjurkan atau melarang penggunaan cadar. Meski begitu dia melarang penggunaan cadar di instansi pemerintahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wacana Larang Cadar, PKS Setuju GP Anshor Ajak Ngaji Menag Fachrul Razi

Wacana Larang Cadar, PKS Setuju GP Anshor Ajak Ngaji Menag Fachrul Razi

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 16:10 WIB

Menag Larang PNS Bercadar, PKB: Ras Arab Juga Ikut Merdekakan Indonesia

Menag Larang PNS Bercadar, PKB: Ras Arab Juga Ikut Merdekakan Indonesia

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 15:03 WIB

Menag Farhul Razi Mau Larang PNS Pakai Cadar, Menkopolhukam Mahfud Kaget

Menag Farhul Razi Mau Larang PNS Pakai Cadar, Menkopolhukam Mahfud Kaget

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 15:03 WIB

Menag Fachrul Razi Angkat Bicara soal Nasib FPI

Menag Fachrul Razi Angkat Bicara soal Nasib FPI

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 14:52 WIB

Menag Fachrul Razi: Bukan Berarti Orang Pakai Cadar Takwanya Tinggi

Menag Fachrul Razi: Bukan Berarti Orang Pakai Cadar Takwanya Tinggi

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 13:19 WIB

Terkini

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB