Digugat Wali Murid, Disdik DKI Sebut Pihak Sekolah Tak Mau Mediasi Bersama

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 31 Oktober 2019 | 20:03 WIB
Digugat Wali Murid, Disdik DKI Sebut Pihak Sekolah Tak Mau Mediasi Bersama
Ilustrasi murid-murid sekolah menggunakan komputer di dalam kelas (Shutterstock).

Suara.com - Pihak Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengaku telah mencoba menyelesaikan masalah Yustina, wali murid yang menggugat pihak sekolah karena anaknya tak naik kelas lewat mediasi. Namun pihak sekolah disebutnya enggan memenuhi mediasi itu.

Kepala Seksi Peserta Didik dan Pengembangan Karakter Peserta Didik, Disdik DKI Jakarta, Taga Radja Gah mengatakan pihaknya sudah memanggil pihak keluarga dan sekolah untuk mediasi sekitar dua pekan lalu. Pihak Yustina, kata Taga, menceritakan soal masalah anaknya kepadanya.

"Hadir bu Yustina, suaminya, dan anaknya yang tua. Dia menceritakan versinya dia, saya enggak bisa menilai benar atau tidak," ujar Taga saat dihubungi, Kamis (31/10/2019).

Taga menyebut pihak sekolah hanya mau bermediasi dengan Disdik tanpa bertemu keluarga. Informasi yang bisa digali pihaknya dari SMA Gonzaga juga tidak banyak.

"Mereka bilang karena sudah dapat surat dari pengadilan, jaga-jaga supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mediasinya maunya di pengadilan," jelasnya.

Menurutnya, persoalan naik kelasnya murid adalah urusan sekolah. Namun Taga mengatakan Disdik ingin kedua belah pihak melakukan mediasi bersama.

"Pihak (sekolah) enggak menjelaskan detail kenapa itu anak (tidak dinaikkan). Itu ranahnya sekolah lah ya untuk menetapkan anak atau tidak naik," pungkas Taga.

Sebelumnya, Yustina, seorang wali murid di SMA Kolese Gonzaga menggugat secara perdata empat guru di SMA Kolese Gonzaga dan Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Provinsi DKI Jakarta.

Gugatan perdata itu dilayangkan karena Yustina kecewa anaknya tidak naik kelas.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel), Yustina melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/10/2019) dengan perkara nomor 833/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL.

Empat guru yang digugat ialah Pater Paulus Andri Astanto, Himawan Santanu, Gerardus Hadian Panomokta, dan Agus Dewa Irianto.

Yustina juga turut menggugat Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Provinsi DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggaran Penyediaan Susu Dinas Pendidikan DKI Jakarta Jadi Sorotan

Anggaran Penyediaan Susu Dinas Pendidikan DKI Jakarta Jadi Sorotan

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 18:22 WIB

Wali Murid Menggugat karena Anaknya Tak Naik Kelas, Ini Kata Disdik DKI

Wali Murid Menggugat karena Anaknya Tak Naik Kelas, Ini Kata Disdik DKI

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 00:00 WIB

Situs Tampilkan Dana Lem Aibon Tak Bisa Diakses, Ini Kata Disdik Jakarta

Situs Tampilkan Dana Lem Aibon Tak Bisa Diakses, Ini Kata Disdik Jakarta

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 19:46 WIB

Pemprov Akui Anggaran Rp 82 Miliar Lem Aibon Tak Salah Input

Pemprov Akui Anggaran Rp 82 Miliar Lem Aibon Tak Salah Input

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 15:02 WIB

Terkini

Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:26 WIB

DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang

DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:14 WIB

Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz

Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:07 WIB

Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?

Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:55 WIB

Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan

Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:47 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah

DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:45 WIB

Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!

Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:36 WIB

Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan

Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:58 WIB

Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen

Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:51 WIB

DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang

DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:39 WIB