Digugat Wali Murid, Disdik DKI Sebut Pihak Sekolah Tak Mau Mediasi Bersama

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 31 Oktober 2019 | 20:03 WIB
Digugat Wali Murid, Disdik DKI Sebut Pihak Sekolah Tak Mau Mediasi Bersama
Ilustrasi murid-murid sekolah menggunakan komputer di dalam kelas (Shutterstock).

Suara.com - Pihak Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengaku telah mencoba menyelesaikan masalah Yustina, wali murid yang menggugat pihak sekolah karena anaknya tak naik kelas lewat mediasi. Namun pihak sekolah disebutnya enggan memenuhi mediasi itu.

Kepala Seksi Peserta Didik dan Pengembangan Karakter Peserta Didik, Disdik DKI Jakarta, Taga Radja Gah mengatakan pihaknya sudah memanggil pihak keluarga dan sekolah untuk mediasi sekitar dua pekan lalu. Pihak Yustina, kata Taga, menceritakan soal masalah anaknya kepadanya.

"Hadir bu Yustina, suaminya, dan anaknya yang tua. Dia menceritakan versinya dia, saya enggak bisa menilai benar atau tidak," ujar Taga saat dihubungi, Kamis (31/10/2019).

Taga menyebut pihak sekolah hanya mau bermediasi dengan Disdik tanpa bertemu keluarga. Informasi yang bisa digali pihaknya dari SMA Gonzaga juga tidak banyak.

"Mereka bilang karena sudah dapat surat dari pengadilan, jaga-jaga supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mediasinya maunya di pengadilan," jelasnya.

Menurutnya, persoalan naik kelasnya murid adalah urusan sekolah. Namun Taga mengatakan Disdik ingin kedua belah pihak melakukan mediasi bersama.

"Pihak (sekolah) enggak menjelaskan detail kenapa itu anak (tidak dinaikkan). Itu ranahnya sekolah lah ya untuk menetapkan anak atau tidak naik," pungkas Taga.

Sebelumnya, Yustina, seorang wali murid di SMA Kolese Gonzaga menggugat secara perdata empat guru di SMA Kolese Gonzaga dan Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Provinsi DKI Jakarta.

Gugatan perdata itu dilayangkan karena Yustina kecewa anaknya tidak naik kelas.

baca juga

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel), Yustina melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/10/2019) dengan perkara nomor 833/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL.

Empat guru yang digugat ialah Pater Paulus Andri Astanto, Himawan Santanu, Gerardus Hadian Panomokta, dan Agus Dewa Irianto.

Yustina juga turut menggugat Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Provinsi DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggaran Penyediaan Susu Dinas Pendidikan DKI Jakarta Jadi Sorotan

Anggaran Penyediaan Susu Dinas Pendidikan DKI Jakarta Jadi Sorotan

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 18:22 WIB

Wali Murid Menggugat karena Anaknya Tak Naik Kelas, Ini Kata Disdik DKI

Wali Murid Menggugat karena Anaknya Tak Naik Kelas, Ini Kata Disdik DKI

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 00:00 WIB

Situs Tampilkan Dana Lem Aibon Tak Bisa Diakses, Ini Kata Disdik Jakarta

Situs Tampilkan Dana Lem Aibon Tak Bisa Diakses, Ini Kata Disdik Jakarta

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 19:46 WIB

Pemprov Akui Anggaran Rp 82 Miliar Lem Aibon Tak Salah Input

Pemprov Akui Anggaran Rp 82 Miliar Lem Aibon Tak Salah Input

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 15:02 WIB

Terkini

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 00:09 WIB

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Bogor | Selasa, 22 September 2026 | 23:29 WIB

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:19 WIB

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:15 WIB

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:02 WIB

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 23:01 WIB

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:00 WIB

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 22:45 WIB

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 22:40 WIB

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

Video | Selasa, 22 September 2026 | 22:10 WIB

×