Bahas Kenaikan UMP DKI Jakarta, Serikat Buruh Ajukan Rp 4,6 Juta

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 23 Oktober 2019 | 23:10 WIB
Bahas Kenaikan UMP DKI Jakarta, Serikat Buruh Ajukan Rp 4,6 Juta
Ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana, Jakarta, Selasa (8/8).

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang membahas kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Dalam pembahasan tersebut, turut melibatkan unsur dari serikat buruh di Jakarta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan pembahasan itu dilakukan dalam rapat bersama dewan pengupahan. Salah satu usulan yang datang dari serikat buruh adalah permintaan untuk menaikan UMP menjadi Rp 4,6 juta.

"Sedangkan usulan dari serikat berkisar di angka Rp 4,6 juta. Nah, nanti akan sama-sama kita kaji kembali," ujar Andri di Balai Kota, Rabu (23/10/2019).

Menurut Andri, Pemprov DKI sudah menampung usulan itu dan akan mempertimbangkannya. Terkait usulan dari serikat buruh, Andri mengatakan Pemprov DKI masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tentang pengupahan.

Sebelum menentukan nilai UMP, pihaknya sudah melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL). Hasilnya, angka yang didapat adalah Rp 3,965 juta. Namun berdasar surat edaran dari Kementerian Tenaga Kerja, UMP harus dinaikan 8,5 persen menjadi sekitar Rp 4,2 juta.

"Nah, nanti akan sama-sama kita kaji kembali untuk ditetapkan tanggal 1 November 2019 untuk UMP 2020," jelasnya.

Meskipun terdapat usulan dari serikat buruh, Gubernur DKI Jakarta menyebut nantinya jumlahnya akan ditentukan Pemprov DKI. Dia juga menyebut bakal mengumumkannya setelah pembahasan rampung.

"Dengan itu semua, nanti kita akan umumkan dalam waktu dekat ini. Tapi pengalaman kemarin-kemarin dari DKI itu, sifat dari keputusan DKI itu adalah di satu sisi," pungkasnya.

Sebelumnya, Kemenaker merencanakan kenaikan UMP sekitar 8,5 persen. Menanggapi hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta menyatakan masih membahasnya.

Rencana tersebut dikeluarkan langsung oleh Menaker Hanif Dhakiri melalui surat edaran dengan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019. Surat yang diedarkan kepada seluruh Gubernur se-Indonesia tersebut dirilis pada 15 Oktober 2019.

Surat edaran tersebut menuliskan persentase kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 sebesar 8,51 persen. Angka tersebut didapat berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UMP Jakarta 2020 Bakal Naik 8,5 Persen, FSPMI DKI Anggap Sudah Telat

UMP Jakarta 2020 Bakal Naik 8,5 Persen, FSPMI DKI Anggap Sudah Telat

News | Rabu, 23 Oktober 2019 | 15:26 WIB

Menaker : UMP 2020 Naik 8,51 Persen, Jika Tak Ikuti Aturan...

Menaker : UMP 2020 Naik 8,51 Persen, Jika Tak Ikuti Aturan...

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 12:56 WIB

UMP Tahun 2020 Naik 8,51 Persen, Menaker: Justru Bantu Dunia Usaha

UMP Tahun 2020 Naik 8,51 Persen, Menaker: Justru Bantu Dunia Usaha

Bisnis | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 22:39 WIB

UMP Naik, Tetapi Anak Milenial Lebih Senang Kerja Informal

UMP Naik, Tetapi Anak Milenial Lebih Senang Kerja Informal

Bisnis | Kamis, 17 Oktober 2019 | 21:22 WIB

Edaran Menaker UMP Naik 8,51 Persen, Pemprov DKI Jakarta: Masih Dibahas

Edaran Menaker UMP Naik 8,51 Persen, Pemprov DKI Jakarta: Masih Dibahas

News | Kamis, 17 Oktober 2019 | 19:00 WIB

Terkini

Duel Rekam Jejak Teddy Indra Wijaya vs Dino Patti Djalal, Prajurit Kopassus Lawan Diplomat LSE

Duel Rekam Jejak Teddy Indra Wijaya vs Dino Patti Djalal, Prajurit Kopassus Lawan Diplomat LSE

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:44 WIB

Penyidik Kejagung Masuk Kantor BGN Sejak Dini Hari, Penggeledahan Masih Berlangsung Tertutup

Penyidik Kejagung Masuk Kantor BGN Sejak Dini Hari, Penggeledahan Masih Berlangsung Tertutup

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:43 WIB

BPPTKG Kerahkan Ekskavator, Area Terduga Sumber Gas Penyebab Kebakaran Misterius di Sleman Dibongkar

BPPTKG Kerahkan Ekskavator, Area Terduga Sumber Gas Penyebab Kebakaran Misterius di Sleman Dibongkar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:41 WIB

Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya

Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:37 WIB

Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:06 WIB

Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus

Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:55 WIB

Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo

Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:44 WIB

'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber

'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:40 WIB

4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam

4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:36 WIB

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:26 WIB