Bahas Kenaikan UMP DKI Jakarta, Serikat Buruh Ajukan Rp 4,6 Juta

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 23 Oktober 2019 | 23:10 WIB
Bahas Kenaikan UMP DKI Jakarta, Serikat Buruh Ajukan Rp 4,6 Juta
Ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana, Jakarta, Selasa (8/8).

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang membahas kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Dalam pembahasan tersebut, turut melibatkan unsur dari serikat buruh di Jakarta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan pembahasan itu dilakukan dalam rapat bersama dewan pengupahan. Salah satu usulan yang datang dari serikat buruh adalah permintaan untuk menaikan UMP menjadi Rp 4,6 juta.

"Sedangkan usulan dari serikat berkisar di angka Rp 4,6 juta. Nah, nanti akan sama-sama kita kaji kembali," ujar Andri di Balai Kota, Rabu (23/10/2019).

Menurut Andri, Pemprov DKI sudah menampung usulan itu dan akan mempertimbangkannya. Terkait usulan dari serikat buruh, Andri mengatakan Pemprov DKI masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tentang pengupahan.

Sebelum menentukan nilai UMP, pihaknya sudah melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL). Hasilnya, angka yang didapat adalah Rp 3,965 juta. Namun berdasar surat edaran dari Kementerian Tenaga Kerja, UMP harus dinaikan 8,5 persen menjadi sekitar Rp 4,2 juta.

"Nah, nanti akan sama-sama kita kaji kembali untuk ditetapkan tanggal 1 November 2019 untuk UMP 2020," jelasnya.

Meskipun terdapat usulan dari serikat buruh, Gubernur DKI Jakarta menyebut nantinya jumlahnya akan ditentukan Pemprov DKI. Dia juga menyebut bakal mengumumkannya setelah pembahasan rampung.

"Dengan itu semua, nanti kita akan umumkan dalam waktu dekat ini. Tapi pengalaman kemarin-kemarin dari DKI itu, sifat dari keputusan DKI itu adalah di satu sisi," pungkasnya.

Sebelumnya, Kemenaker merencanakan kenaikan UMP sekitar 8,5 persen. Menanggapi hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta menyatakan masih membahasnya.

baca juga

Rencana tersebut dikeluarkan langsung oleh Menaker Hanif Dhakiri melalui surat edaran dengan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019. Surat yang diedarkan kepada seluruh Gubernur se-Indonesia tersebut dirilis pada 15 Oktober 2019.

Surat edaran tersebut menuliskan persentase kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 sebesar 8,51 persen. Angka tersebut didapat berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UMP Jakarta 2020 Bakal Naik 8,5 Persen, FSPMI DKI Anggap Sudah Telat

UMP Jakarta 2020 Bakal Naik 8,5 Persen, FSPMI DKI Anggap Sudah Telat

News | Rabu, 23 Oktober 2019 | 15:26 WIB

Menaker : UMP 2020 Naik 8,51 Persen, Jika Tak Ikuti Aturan...

Menaker : UMP 2020 Naik 8,51 Persen, Jika Tak Ikuti Aturan...

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 12:56 WIB

UMP Tahun 2020 Naik 8,51 Persen, Menaker: Justru Bantu Dunia Usaha

UMP Tahun 2020 Naik 8,51 Persen, Menaker: Justru Bantu Dunia Usaha

Bisnis | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 22:39 WIB

UMP Naik, Tetapi Anak Milenial Lebih Senang Kerja Informal

UMP Naik, Tetapi Anak Milenial Lebih Senang Kerja Informal

Bisnis | Kamis, 17 Oktober 2019 | 21:22 WIB

Edaran Menaker UMP Naik 8,51 Persen, Pemprov DKI Jakarta: Masih Dibahas

Edaran Menaker UMP Naik 8,51 Persen, Pemprov DKI Jakarta: Masih Dibahas

News | Kamis, 17 Oktober 2019 | 19:00 WIB

Terkini

Baru Tayang, Kung Fu Soccer dari Stephen Chow Raup Rp1,2 T dalam 2 Hari!

Baru Tayang, Kung Fu Soccer dari Stephen Chow Raup Rp1,2 T dalam 2 Hari!

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 07:25 WIB

BRI Cepu Gencarkan Program GENCARKAN, Bidik 200 Siswa Baru Buka Rekening Simpanan Pelajar

BRI Cepu Gencarkan Program GENCARKAN, Bidik 200 Siswa Baru Buka Rekening Simpanan Pelajar

Jawa Tengah | Senin, 20 Juli 2026 | 07:10 WIB

Donald Trump dan Presiden FIFA Dicemooh Suporter Saat Penyerahan Trofi Piala Dunia 2026

Donald Trump dan Presiden FIFA Dicemooh Suporter Saat Penyerahan Trofi Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 07:09 WIB

Pemerintah China Tegur Keras Produsen Otomotif Agar Tidak Tumbalkan Keselamatan Demi Perang Harga

Pemerintah China Tegur Keras Produsen Otomotif Agar Tidak Tumbalkan Keselamatan Demi Perang Harga

Otomotif | Senin, 20 Juli 2026 | 07:05 WIB

Jude Bellingham Ukir Rekor Baru, Kukuhkan Posisi sebagai Bintang Top?

Jude Bellingham Ukir Rekor Baru, Kukuhkan Posisi sebagai Bintang Top?

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 07:05 WIB

Mengintip Kehidupan Dua Negara dari Wisata Patok Perbatasan Sebatik

Mengintip Kehidupan Dua Negara dari Wisata Patok Perbatasan Sebatik

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 07:03 WIB

Spanyol Bawa 'Hadiah' Terbesar Sepanjang Sejarah Piala Dunia

Spanyol Bawa 'Hadiah' Terbesar Sepanjang Sejarah Piala Dunia

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 06:57 WIB

Lamine Yamal Pecahkan Rekor Pele dan Mbappe, Jadi Pemain Termuda Juara Euro dan Piala Dunia

Lamine Yamal Pecahkan Rekor Pele dan Mbappe, Jadi Pemain Termuda Juara Euro dan Piala Dunia

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 06:57 WIB

5 Zodiak yang Karier dan Keuangannya Melesat Pekan Ini 20-26 Juli 2026

5 Zodiak yang Karier dan Keuangannya Melesat Pekan Ini 20-26 Juli 2026

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 06:55 WIB

Setelah 16 Tahun, Spanyol Kembali Jadi Raja Sepak Bola Dunia

Setelah 16 Tahun, Spanyol Kembali Jadi Raja Sepak Bola Dunia

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 06:52 WIB

×