Iuran BPJS Naik, Gerindra: Rakyat Ramai-Ramai Turun Kelas

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana, Rifan Aditya

Jum'at, 01 November 2019 | 09:50 WIB
Iuran BPJS Naik, Gerindra: Rakyat Ramai-Ramai Turun Kelas
Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Suara.com - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ikut mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akhirnya resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Gerindra menyebut keputusan tersebut memang sangat kontraproduktif.

Melalui cuitan di Twitter yang diunggah pada Kamis (31/10/2019), Gerindra menyebut, "Kenaikan tarif BPJS Kesehatan bisa membuat rakyat beramai-ramai turun kelas, yang sebelumnya kelas satu turun ke kelas dua dan seterusnya."

Partai berlambang kepala garuda ini menilai bahwa kenaikan tarif BPJS Kesehatan akan membuat tunggakan yang lebih besar di kemudian hari.

Gerindra menungkapkan bahwa tunggakan BPJS Kesehatan di golongan mandiri saat ini mencapai 46%.

Menurut Gerindra, Pemerintah perlu memeriksa kembali database penerima bantuan iuran (PBI) untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya tunggakan yang lebih besar.

"Karena kita melihat banyak data PBI yang tidak tepat sasaran, banyak orang yang sebenarnya mampu tapi masuk dalam data PBI BPJS Kesehatan," tulis Gerindra.

Tanggapan Partai Gerindra soal iuran BPJS Kesehatan naik (twitter @Gerindra)
Tanggapan Partai Gerindra soal iuran BPJS Kesehatan naik (twitter @Gerindra)

Jika perbaikan database PBI sudah dilakukan secara selektif, Gerindra yakin peserta golongan mandiri kelas III bisa dimasukan ke dalam kategori PBI.

"Pemerintah harus menyadari bahwa jika dilihat dari status sosial ekonomi, golongan mandiri kelas III sangat terbebani dengan kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini," imbuhnya.

Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan iuran BPJS Kesehatan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang ditandangani Jokowi pada 24 Oktober 2019.

Dalam pasal 34, tercantum iuran bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta Bukan Pekerja (BP).

Tarif kelas Mandiri dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III naik dari Rp25 ribu menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan, atau naik Rp16.500.

Kemudian iuran kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan.

Sementara, untuk pelayanan di ruang perawatan kelas I, tarif naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan.

Adapun kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Mau Renovasi Kemenhan Pakai Uang Pribadi, Begini Kata Wakilnya

Prabowo Mau Renovasi Kemenhan Pakai Uang Pribadi, Begini Kata Wakilnya

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 15:27 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen Diprotes Wakil Ketua MPR

Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen Diprotes Wakil Ketua MPR

Bisnis | Kamis, 31 Oktober 2019 | 14:18 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Sri Mulyani Hanya Bisa Tersenyum

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Sri Mulyani Hanya Bisa Tersenyum

Bisnis | Rabu, 30 Oktober 2019 | 12:05 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB