Andre Minta Menag Fachrul Tak Gaduh: Celana Saya Cingkrang, Tak Radikal

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Suara.com

Jum'at, 01 November 2019 | 10:35 WIB
Andre Minta Menag Fachrul Tak Gaduh: Celana Saya Cingkrang, Tak Radikal
Wasekjen Gerindra Andre Rosiade. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Gerindra Andre Rosiade mengomentari sikap Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi terkait larangan memakai celana cingkrang untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Andre Rosiade mengakui, dirinya terbiasa memakai celana cingkrang meskipun merupakan anggota DPR RI, yang diketahui bekerja di bawah pemerintahan, seperti PNS.

Selain itu, dirinya juga menumbuhkan jenggot, dan istrinya pun memakai jilbab yang panjang.

Politikus asal Padang itu menambahkan, ia dan istrinya sering pula menghadiri pengajian.

Meski memiliki ciri-ciri yang lekat dengan stigma penganut paham radikalisme, Andre Rosiade menegaskan, ia dan istrinya tidak radikal. Baginya, Pancasila adalah ideologi final negara.

Lantas, Adre Rosiade meminta Menag Fachrul tak membuat kegaduhan dengan larangan yang ia sampaikan.

Dirinya pun menyarankan Menag Fachrul untuk menanyakan sendiri pada Majelis Ulama Indonesia (MUI) jika tak mengerti paham yang berkaitan dengan agama Islam.

Cuitan Andre Rosiade - (Twitter/@andre_rosiade)
Cuitan Andre Rosiade - (Twitter/@andre_rosiade)

"Pak Menteri Agama, saya anggota DPR RI, celana saya cingkrang, saya berjenggot. Istri saya jilbabnya panjang. Kami sering ikut pengajian. Tapi kami tidak radikal. Bagi kami Pancasila ideologi negara yang final. Tolong Pak Menteri berkomentar jangan bikin gaduh. Kalau tidak paham silakan tanya MUI," tulis @andre_rosiade di Twitter, Jumat (1/11/2019).

Sebelumnya, Menag Fachrul berkomentar soal penggunaan cadar, yang menurutnya tak memiliki dasar hukum yang kuat dalam kitab suci Alquran.

Namun ia membantah akan menerbitkan larangan penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah dan mempersilakan perempuan PNS yang ingin memakai cadar.

Menyusul komentar soal cadar, Menag Fachrul kembali menjadi sorotan lantaran menyinggung PNS yang memakai celana cingkrang saat bekerja.

Ia mengamini bahwa penggunaan celana di atas mata kaki itu memang diperbolehkan bila dilihat dari aspek agama.

Namun, bekas Wakil Panglima TNI itu mengaku akan tegas menerapkan aturan kepada seluruh pegawai Kemenag termasuk soal berpakaian. Dia pun bakal meminta PNS untuk mengundurkan diri apabila ogah mengikuti aturan yang berlaku.

"Tapi dari aturan pegawai bisa, misal di tempat ditegur celana kok tinggi gitu? Kamu enggak lihat aturan negara gimana? Kalau enggak bisa ikuti, keluar kamu," kata dia dalam acara rapat Percepatan Pencapaian Visi dan Misi Presiden serta sasaran dan target bidang PMK dalam RPJMN 2020-2024 di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Fachrul menambahkan, soal radikalisme selalu menjadi tugas pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPP: Wacana Pelarangan Cadar Berpotensi Melanggar HAM

PPP: Wacana Pelarangan Cadar Berpotensi Melanggar HAM

News | Jum'at, 01 November 2019 | 10:24 WIB

Sambut Hari Guru Nasional, Menteri Fachrul Razi Senam Bersama Guru Madrasah

Sambut Hari Guru Nasional, Menteri Fachrul Razi Senam Bersama Guru Madrasah

News | Jum'at, 01 November 2019 | 08:56 WIB

Mahfud MD: Siapa yang Menuduh Umat Islam Radikal? Enggak Ada

Mahfud MD: Siapa yang Menuduh Umat Islam Radikal? Enggak Ada

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 22:04 WIB

Menteri Agama Fachrul Razi Bantah Mau Terbitkan Larangan Pakai Cadar

Menteri Agama Fachrul Razi Bantah Mau Terbitkan Larangan Pakai Cadar

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 21:03 WIB

Menteri Agama Mau Larang PNS Pakai Cadar, Ini Kata Menpan-RB Tjahjo

Menteri Agama Mau Larang PNS Pakai Cadar, Ini Kata Menpan-RB Tjahjo

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 16:17 WIB

Terkini

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB