Wacana Menag Larang Cadar dan Celana Cingkrang, Gerindra: Wajib Diikuti ASN

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 01 November 2019 | 17:54 WIB
Wacana Menag Larang Cadar dan Celana Cingkrang, Gerindra: Wajib Diikuti ASN
Menteri Agama Fachrul Razi menjadi khatib salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (1/11).[Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Partai Gerindra menganggap para aparatur sipil negara (ASN) wajib mengikuti aturan yang diterapkan di kementeriannya.

Hal itu disampaikan menyusul wacana Menteri Agama RI Fachrul Razi yang melarang penggunaan cadar atau niqab dan celana cingkrang di instansi pemerintah.

Meski mendukung, Waketum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberi catatan bahwa aturan seragam tersebut dibatasi pada saat bekerja di instansi pemerintah.

“Jadi begini, kalau ASN kan sudah ada aturan mengenai seragam, ketentuan mengenai atribut dalam pekerjaan, kan gitu. Jadi saya pikir kalau di luar itu kan terserah kepada individu. Nah kalau sudah ada aturannya wajib lah ikut aturan yang sudah ada, supaya juga tertib,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

“(ASN) Ya ikutin aturan lah, kan begitu,” sambungnya.

Dasco juga memberi catatan bahwa wacana aturan tersebut jangan sampai diterapkan kepada masyarakat yang kebetulan berkunjung ke instansi-instansi pemerintah. Terpenting, ujar dia, prosedur pengamanan tetap diberlakukan.

“Ya kalau tau kan dia tamu namanya juga, tamu jangan dibatasi dong pakaiannya. Sepanjang rapi, boleh dong. Prosedur pengamanan tetap harus dilalui. Bahwa dia ada detektor, ada pemeriksaan pemeriksaan yang itu biasa kan itu,” tandasnya.

Diketahui, wacana pelarangan niqab dan celana cingkrang di lingkunga kementerian kali pertama diutarakan Menag Fachrul Razi.

Sebelumya, Menag Fachrul menyebut tidak ada dasar hukum yang kuat dalam kitab suci Alquran dan Hadis terkait aturan penggunaan cadar.

"Cadar itu, tidak ada dasar hukumnya di Alquran maupun Hadits dalam pandangan kami," ujar Fachrul di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Ia mempersilakan kalau ada wanita yang menggunakan cadar. Namun, bekas Wakil Panglima TNI itu melarang penggunaaan cadar di instansi pemerintahan.

Fachrul juga menilai penggunaan cadar bukan merupakan tolak ukur ketakwaan seseorang.

"Tapi, kalau orang mau pakai silakan dan itu bukan ukuran ketakwaan orang, bukan berarti kalau (orang) sudah pakai cadar takwanya tinggi. Sudah dekat dengan Tuhan, silakan saja," kata Fachrul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menag Sebut Larangan Cadar Bisa Diterapkan di Instansi Lain, Asal...

Menag Sebut Larangan Cadar Bisa Diterapkan di Instansi Lain, Asal...

News | Jum'at, 01 November 2019 | 15:07 WIB

PPP: Wacana Pelarangan Cadar Berpotensi Melanggar HAM

PPP: Wacana Pelarangan Cadar Berpotensi Melanggar HAM

News | Jum'at, 01 November 2019 | 10:24 WIB

Menteri Agama Fachrul Razi Bantah Mau Terbitkan Larangan Pakai Cadar

Menteri Agama Fachrul Razi Bantah Mau Terbitkan Larangan Pakai Cadar

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 21:03 WIB

Menteri Agama Mau Larang PNS Pakai Cadar, Ini Kata Menpan-RB Tjahjo

Menteri Agama Mau Larang PNS Pakai Cadar, Ini Kata Menpan-RB Tjahjo

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 16:17 WIB

Wacana Larang Cadar, PKS Setuju GP Anshor Ajak Ngaji Menag Fachrul Razi

Wacana Larang Cadar, PKS Setuju GP Anshor Ajak Ngaji Menag Fachrul Razi

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 16:10 WIB

Menag Farhul Razi Mau Larang PNS Pakai Cadar, Menkopolhukam Mahfud Kaget

Menag Farhul Razi Mau Larang PNS Pakai Cadar, Menkopolhukam Mahfud Kaget

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 15:03 WIB

Menag Fachrul Razi: Bukan Berarti Orang Pakai Cadar Takwanya Tinggi

Menag Fachrul Razi: Bukan Berarti Orang Pakai Cadar Takwanya Tinggi

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 13:19 WIB

PKS Marah Menag Larang Cadar: Jangan Masuk Ruang Privat!

PKS Marah Menag Larang Cadar: Jangan Masuk Ruang Privat!

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 12:30 WIB

PBB: Larangan Cadar di Prancis Langgar HAM

PBB: Larangan Cadar di Prancis Langgar HAM

News | Rabu, 24 Oktober 2018 | 06:02 WIB

UIN Sunan Kalijaga Bolehkan Cadar, Fahri Hamzah: Bercadar Itu HAM

UIN Sunan Kalijaga Bolehkan Cadar, Fahri Hamzah: Bercadar Itu HAM

News | Minggu, 11 Maret 2018 | 07:30 WIB

Terkini

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:28 WIB

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:18 WIB

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB