Ungkap Anggaran Lem Aibon, William PSI Dilaporkan ke BK DPRD DKI

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 05 November 2019 | 05:10 WIB
Ungkap Anggaran Lem Aibon, William PSI Dilaporkan ke BK DPRD DKI
Anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI William Aditya Sarana. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Seorang warga Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara bernama Sugiyanto melaporkan anggota DPRD DKI dari fraksi PSI, William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.

Alasan laporan itu karena tindakan William yang membuka anggaran janggal Pemprov DKI seperti lem aibon senilai Rp 82 miliar.

Menurut Sugiyanto, William telah melanggar aturan karena membuka draf anggaran itu bukan saat forum resmi, melainkan lewat jumpa pers dan media sosial. Tindakan itu, dinilai Sugiyanto, juga merugikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ia menganggap politisi muda ini melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta. Tindakan William itu dinilainya hanya menimbulkan kegaduhan.

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," ujar Sugiyanto dalam keterangan tertulis, Senin (4/11/2019).

Sugiyanto menganggap dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) itu memang milik publik. Namun dengan mengunggah ke media sosial, ia menilai William melanggar etika karena William bisa membahasnya di internal DPRD.

"Sebagai anggota dewan yang memiliki hak bertanya kepada mitra kerjanya Pemprov DKI Jakarta, harusnya kesempatan bertanya itu digunakan di forum rapat komisi atau badan anggaran (banggar)," jelasnya.

Tata Tertib DPRD yang baru, tahun 2019 belum disahkan pada rapat paripurna. Meski demikian, kata Sugiyanto, BK bisa menggunakan Peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Dalam aturan itu, pada pasal 27 ayat (1) disebutkan setiap anggota DPRD berhak mengajukan usulan dan pendapat baik dalam rapat. Sedangkan pada ayat (2) dijelaskan usulan dan pendapat disampaikan dengan memperhatikan tata krama, etika, moral, sopan santun dan kepatuhan sesuai kode etik DPRD.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kajian Bangun 3 ITF Diajukan Pemprov Rp 10 M, DPRD DKI Sepakat Hanya Rp 6 M

Kajian Bangun 3 ITF Diajukan Pemprov Rp 10 M, DPRD DKI Sepakat Hanya Rp 6 M

News | Senin, 04 November 2019 | 22:30 WIB

RAPBD Jakarta: Konsultan Disewa Rp 556 Juta Cuma untuk Tata 1 RW Kumuh

RAPBD Jakarta: Konsultan Disewa Rp 556 Juta Cuma untuk Tata 1 RW Kumuh

News | Senin, 04 November 2019 | 21:45 WIB

Agar PNS Tak Jadi Kambing Hitam, Anies Diminta Buka Draf APBD Jakarta

Agar PNS Tak Jadi Kambing Hitam, Anies Diminta Buka Draf APBD Jakarta

News | Senin, 04 November 2019 | 18:00 WIB

ICW: Bukan Rp 82,5 Miliar, Lem Aibon DKI Jakarta adalah Rp 127 Miliar

ICW: Bukan Rp 82,5 Miliar, Lem Aibon DKI Jakarta adalah Rp 127 Miliar

News | Senin, 04 November 2019 | 16:54 WIB

Usai Heboh Anggaran Janggal, Karangan Bunga untuk PSI Berjejer di DPRD DKI

Usai Heboh Anggaran Janggal, Karangan Bunga untuk PSI Berjejer di DPRD DKI

News | Senin, 04 November 2019 | 15:17 WIB

Bongkar Anggaran Fantastis Pemprov Jakarta, PSI Dapat Karangan Bunga Lucu

Bongkar Anggaran Fantastis Pemprov Jakarta, PSI Dapat Karangan Bunga Lucu

News | Senin, 04 November 2019 | 14:51 WIB

Ditanya Ruhut soal PSI Cari Panggung, William: Cuma Laksanakan Sumpah

Ditanya Ruhut soal PSI Cari Panggung, William: Cuma Laksanakan Sumpah

News | Senin, 04 November 2019 | 13:07 WIB

Terkini

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:02 WIB

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:56 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:39 WIB

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32 WIB

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:26 WIB

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:12 WIB

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:30 WIB

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:21 WIB

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:46 WIB

Pemprov DKI Minta TNI dan PT Temasra Jaya Hentikan Pembongkaran Bangunan di Menteng

Pemprov DKI Minta TNI dan PT Temasra Jaya Hentikan Pembongkaran Bangunan di Menteng

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:05 WIB