Kasus Ujaran Kebencian Idiot, Ahmad Dhani Dapat Keringanan Hukuman

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 07 November 2019 | 19:35 WIB
Kasus Ujaran Kebencian Idiot, Ahmad Dhani Dapat Keringanan Hukuman
Ahmad Dhani (Suara.com)

Suara.com - Musikus sekaligus politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, mendapat diskon hukuman penjara terkait kasus yang merundungnya di Surabaya.

Dalam hal ini, Pengadilan Tinggi Jawa Timur memberi keringan terhadap terdakwa kasus ujaran kebencian vlog idiot.

Kuasa hukum Dhani, Hendarsam membenarkan hal tersebut. Disebutkan, Dhani diberi keringanan hukuman pidana dari 1 tahun penjara seperti vonis Pengadilan Negeri Surabaya, menjadi pidana 3 bulan penjara dengan 6 bulan percobaan.

"Betul, jadi 3 bulan dengan masa percobaan 6 bulan," ungkap Hendarsam kepada Suara.com, Kamis (7/11/2019).

Meski demikian, Hendarsam belum mengetahui ihwal keringanan yang didapatkan Dhani. Sebab, tim kuasa hukum belum menerima salinan putusan tersebut.

"Kami belum tau pasti karena salinan putusan, belum kami dapatkan," sambungnya.

Dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya, perkara dengan nomor 1272/PID.SUS/2019/PT SBY, keringanan hukuman itu diputuskan oleh tiga majelis hakim yang diketuai oleh PH Hutabarat, dan dua hakim anggota, Agus Jumardo dan RR Suryowati.

Putusan tersebut dikeluarkan pada Rabu (6/11/2019).

"Sejak diputuskan oleh hakim dan berlaku apabila kt dan jaksa tidak kasasi sehingga putusan menjadi tetap," kata Hendasam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulan Jameela Terus Berdoa Jelang Kebebasan Ahmad Dhani

Mulan Jameela Terus Berdoa Jelang Kebebasan Ahmad Dhani

Entertainment | Rabu, 06 November 2019 | 10:39 WIB

Ahmad Dhani Diisukan Jadi Wagub Jakarta, Gerindra DKI Tunggu Arahan Prabowo

Ahmad Dhani Diisukan Jadi Wagub Jakarta, Gerindra DKI Tunggu Arahan Prabowo

News | Selasa, 05 November 2019 | 22:30 WIB

4 Berita Pilihan: Mulan Batal Temui Dhani, Viral Kanopi Rumah Clara Gopa

4 Berita Pilihan: Mulan Batal Temui Dhani, Viral Kanopi Rumah Clara Gopa

Entertainment | Senin, 04 November 2019 | 21:08 WIB

Sibuk Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Batal Temui Ahmad Dhani Hari Ini

Sibuk Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Batal Temui Ahmad Dhani Hari Ini

Entertainment | Senin, 04 November 2019 | 17:23 WIB

Dhani Dinilai Cocok Dampingi Anies, Lieus: Kalau Prabowo Teken Jadi Itu

Dhani Dinilai Cocok Dampingi Anies, Lieus: Kalau Prabowo Teken Jadi Itu

News | Senin, 04 November 2019 | 17:13 WIB

Terkini

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:36 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB