Guru Honorer Ini Akui Terbujuk Selingkuhannya, Threesome Bareng Anak Didik

Chandra Iswinarno | Suara.com

Jum'at, 08 November 2019 | 08:43 WIB
Guru Honorer Ini Akui Terbujuk Selingkuhannya, Threesome Bareng Anak Didik
Dua tersangka honorer di Bali ditangkap Polres Buleleng karena melakukan aktivitas seks threesome. [Berita Bali]

Suara.com - Guru honorer berinisial SND dan selingkuhannya yang bekerja sebagai pegawai honorer di Pemkab Buleleng, AA PW kini harus mendekam di bui. Keduanya menjadi tersangka karena melakukan threesome dengan gadis di bawah umur yang merupakan anak didik SND.

Dalam keterangan yang disampaikan polisi, aktivitas threesome tersebut dilakukan sekitar akhir Oktober lalu di indekos AA PW yang berada di Jalan Sahadewa, Singaraja.

Kepada polisi, SND mengakui jika aktivitas threesome tersebut bermula dari permintaan selingkuhannya. Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto di Markas Polres Buleleng pada Kamis (7/11/2019).

"Pelaku pria membujuk pelaku wanita untuk mencarikan salah satu siswi. Korban awalnya tidak mau, akhirnya dengan bujuk rayu korban mau menemani ke kos," ujar Vicky seperti diberitakan Beritabali.com-jaringan Suara.com.

AA PW mengakui keinginannya melakukan threesome diakibatkan karena menonton video porno online. Keinginan tersebut kemudian disampaikan kepada kekasih gelapnya tersebut.

Merespon permintaan AA PW, SND kemudian mengajak korban V yang merupakan anak didiknya ke indekos pacarnya itu. Setibanya di indekos tersebut, SND dan AA PW pun melakukan adegan seks di depan siswinya. Pun kemudian mereka meminta anak V untuk ikut serta berhubungan seksual bertiga di dalam kamar kos.

Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan polisi. Kedua tersangka saat ini masih diamankan di Mapolres Buleleng untuk dilakukan penyidikan secara intensif.

SND disangkakan telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak didik atau tenaga kependidikan, sesuai pasal 81 (1) Junto pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Sedangkan untuk pelaku AA PW dijerat dengan pasal 81 ayat (1), (2) UU Nomor 35 tahun 2014 atas dugaan melakukan tindak pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegawai Honorer di Buleleng Ajak Guru dan Siswi Threesome di Indekos

Pegawai Honorer di Buleleng Ajak Guru dan Siswi Threesome di Indekos

News | Jum'at, 08 November 2019 | 08:20 WIB

Ibu Guru di Bali Paksa Siswi Berhubungan Badan Threesome dengan Selingkuhan

Ibu Guru di Bali Paksa Siswi Berhubungan Badan Threesome dengan Selingkuhan

Jatim | Kamis, 07 November 2019 | 16:58 WIB

Keji! JP Paksa Istri, Anak Tiri dan Tantenya Threesome hingga Anus Robek

Keji! JP Paksa Istri, Anak Tiri dan Tantenya Threesome hingga Anus Robek

News | Kamis, 05 September 2019 | 20:10 WIB

Tertangkap Mau Pesta Lendir, Ini Tarif 2 Perempuan yang Jajakan Threesome

Tertangkap Mau Pesta Lendir, Ini Tarif 2 Perempuan yang Jajakan Threesome

Banten | Rabu, 04 September 2019 | 15:27 WIB

Diciduk saat Bugil, PSK Pesta Seks Threesome di Serang Berasal dari Jakarta

Diciduk saat Bugil, PSK Pesta Seks Threesome di Serang Berasal dari Jakarta

Banten | Rabu, 04 September 2019 | 13:08 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB