KPAI Heran Guru Honorer Wanita di Bali Ajak Siswinya Lakukan Threesome

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 08 November 2019 | 12:49 WIB
KPAI Heran Guru Honorer Wanita di Bali Ajak Siswinya Lakukan Threesome
Dua tersangka honorer di Bali ditangkap Polres Buleleng karena melakukan aktivitas seks threesome. [Berita Bali]

Suara.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti prihatin sekaligus heran ketika mengetahui ada seorang guru honorer wanita yang mengajak muridnya untuk melakukan hubungan seksual threesome di Buleleng, Bali.

Retno mengaku sering menemukan kasus serupa, namun baru kali pelakunya adalah seorang wanita.

Retno menyampaikan guru honorer tersebut mengiming-imingi dua muridnya agar mau diajak beraktivitas seksual threesome dengan memberikan pulsa dan baju baru. Kata Retno, hal tersebut menjadi temuan baru sejak ia menjabat sebagai Komisioner KPAI dari 2017.

"KPAI menyampaikan keprihatinan atas kasus threesome seorang guru di Bali yang melibatkan 2 siswa, dimana korban diiming-imingi sesuatu, yaitu berupa pulsa dan baju baru," kata Retno dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/11/2019).

"Baru kali ini saya menemui kasus dugaan kekerasan seksual oknum guru terhadap siswa dilakukan oleh guru perempuan, karena biasanya pelaku guru atau kepala sekolah laki-laki dan anak korban ada yang perempuan dan ada yang laki-laki," sambungnya.

Untuk mendalami kasus tersebut, KPAI sudah berkoordinasi dengan KPPPAD Bali untuk mengawal jalannya pemeriksaan kasus tersebut yang kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

"Hasil pengawasan KPPPAD Bali nanti akan disampaikan juga ke publik," ujarnya.

Pihak kepolisian kata Retno, bisa menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak (PA). Setidaknya para pelaku bisa dijerat dengan hukumannya yang lebih berat karena pelaku merupakan orang dekat.

"Dalam UUPA, pelaku dapat diperberat hukumannya 1/3 ketika pelaku merupakan orang terdekat korban. Guru dan orangtua termasuk orang terdekat korban," ujarnya.

baca juga

Bukan hanya proses hukum, KPAI juga akan mengawal proses kepegawaian si pelaku sebagai guru honorer. Hal itu dilakukan KPAI karena mengingat tugas guru ialah untuk melindungi anak.

"KPAI juga akan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Bali terkait status si guru, selain harus menjalankan proses hukum, oknum guru pelaku juga harus diproses secara kepegawaian," tuturnya.

"Guru seharusnya melindungi anak, tetapi yang bersangkutan justru menjadi pelaku pelanggaran hak anak dan membahayakan anak muridnya," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pegawai honorer Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Buleleng AA PW (36) dan pacarnya yang merupakan guru honorer berinisial Ni Made SND ditangkap polisi karena aktivitas seks threesome yang melibatkan pelajar berinisial V (16).

Perilaku seks menyimpang tersebut terbongkar, usai Satuan Reskrim Polres Buleleng mendapat laporan dari orang tua siswi V.

Untuk saat ini, polisi masih menangani kasus tersebut. SND bersama AA PW diamankan di Mapolres Buleleng dan masih dilakukan penyidikan secara intensif.

Bahkan SND disangkakan telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak didik atau tenaga kependidikan, sesuai pasal 81 (1) Junto pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Sedangkan untuk pelaku AA PW dijerat dengan pasal 81 ayat (1), (2) UU Nomor 35 tahun 2014 atas dugaan melakukan tindak pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru Honorer Ini Akui Terbujuk Selingkuhannya, Threesome Bareng Anak Didik

Guru Honorer Ini Akui Terbujuk Selingkuhannya, Threesome Bareng Anak Didik

News | Jum'at, 08 November 2019 | 08:43 WIB

Pegawai Honorer di Buleleng Ajak Guru dan Siswi Threesome di Indekos

Pegawai Honorer di Buleleng Ajak Guru dan Siswi Threesome di Indekos

News | Jum'at, 08 November 2019 | 08:20 WIB

Ibu Guru di Bali Paksa Siswi Berhubungan Badan Threesome dengan Selingkuhan

Ibu Guru di Bali Paksa Siswi Berhubungan Badan Threesome dengan Selingkuhan

Jatim | Kamis, 07 November 2019 | 16:58 WIB

KPAI: Korban Ambruknya Atap Sekolah di Pasuruan Berhak Dapat Perlindungan

KPAI: Korban Ambruknya Atap Sekolah di Pasuruan Berhak Dapat Perlindungan

News | Rabu, 06 November 2019 | 20:16 WIB

Terkini

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:08 WIB

×