Politikus PKS Ini Buka Peluang Terima Empat Nama Cawagub dari Gerindra

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 08 November 2019 | 14:42 WIB
Politikus PKS Ini Buka Peluang Terima Empat Nama Cawagub dari Gerindra
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi di diskusi bertajuk Tarik Ulur pemilihan Wagub DKI. (Suara.com/Chyntia Sami B)

Suara.com - Terjadi perbedaan sikap antara anggota fraksi PKS di DPRD Jakarta soal pengajuan empat nama Calon Wakil Gubernur (Cawagub) dari partai Gerindra.

Kali ini, politisi PKS Abdurrahman Suhaimi membuka peluang menerima nama dari partai lambang garuda itu.

Suhaimi mengaku sudah melakukan komunikasi dengan petinggi Gerindra Jakarta soal Cawagub itu. Ia menganggap adanya ajuan nama lain dari sesama partai pengusung adalah hal yang biasa.

"Ya namanya komunikasi kan. Membangunan komunikasi, membangun kesepemahaman, kesepakatan, mensikapi dinamika perkembangan politik. Itu kan biasa saja," ujar Suhaimi saat dihubungi, Jumat (8/11/2019).

Nantinya, kata Suhaimi, akan ada pembahasan antara PKS dan Gerindra di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Wakil Ketua DPRD Jakarta ini menyebut ada kemungkinan PKS menerima calon dari Gerindra atau disandingkan bersama.

"Kita masih menunggu hasil dan persisnya siapa yang disepakati, yang diajukan itu siapa yang disepakati atau ada yang lain dari PKS misalnya," jelasnya.

Untuk diketahui, pernyataan Suhaimi berbeda dengan Ketua Fraksi PKS di DPRD Jakarta Muhammad Arifin. Ia hanya ingin partai lambang garuda itu menghormati keputusan lama.

Sejak ditinggal Sandiaga Uno, kursi DKI 2 itu diberikan kepada PKS. Hal itu merupakan kesepakatan bersama Gerindra dengan PKS selaku partai pemenang bersama Gerindra pada Pilkada 2017 lalu.

Setelah lebih daru satu tahun kosong, Gerindra menganggap dua nama Cawagub yang disodorkan PKS sebagai penyebabnya. Arifin tak terima dengan tudingan itu.

"Ini yang bikin mandek siapa? Kita ingin Gerindra menyepakati yang telah dibuat sama PKS. Agar itu dihormati dan tidak dicederai," ujar Arifin saat dihubungi.

Sebelumnya, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Mohamad Taufik membenarkan pihaknya mengajukan empat nama Cawagub. Di antaranya adalah Arnes Lukman, Ferry J Yuliantoro Ariza Patria, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.

"Benar (mengajukan empat nama Cawagub). Arnes Lukman, Ferry J Yuliantoro Ariza Patria, Saefullah," ujar Taufik saat dihubungi, Kamis (8/11/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ajukan Nama Saefullah Sebagai Cawagub, Gerindra Belum Bicara ke Sekda DKI

Ajukan Nama Saefullah Sebagai Cawagub, Gerindra Belum Bicara ke Sekda DKI

News | Jum'at, 08 November 2019 | 11:56 WIB

Mendadak Menghilang, Fadli Zon Ngaku Puasa Ngomong Selama Sebulan

Mendadak Menghilang, Fadli Zon Ngaku Puasa Ngomong Selama Sebulan

News | Senin, 04 November 2019 | 14:20 WIB

Cadar dan Celana Cingkrang Mau Dilarang, PKS: Catatan Buruk Menag Baru

Cadar dan Celana Cingkrang Mau Dilarang, PKS: Catatan Buruk Menag Baru

News | Sabtu, 02 November 2019 | 14:09 WIB

Ahmad Dhani Daftar Pilkada Surabaya, Gerindra: Hak Politiknya Tak Dicabut

Ahmad Dhani Daftar Pilkada Surabaya, Gerindra: Hak Politiknya Tak Dicabut

Jatim | Jum'at, 01 November 2019 | 13:57 WIB

Terkini

Prabowo Saksikan 10 MoU RIKorea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis

Prabowo Saksikan 10 MoU RIKorea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:16 WIB

Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit

Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:14 WIB

WFH ASN Setiap Jumat, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Jadi Ajang 'Long Weekend'

WFH ASN Setiap Jumat, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Jadi Ajang 'Long Weekend'

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:13 WIB

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:59 WIB

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:54 WIB

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:51 WIB

Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak

Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:42 WIB

'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS

'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:38 WIB

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:31 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:19 WIB