Kasus Anak SMA Gonzaga Tak Naik Kelas Berlanjut ke Sidang Mediasi

Pebriansyah Ariefana, Stephanus Aranditio

Senin, 11 November 2019 | 11:18 WIB
Kasus Anak SMA Gonzaga Tak Naik Kelas Berlanjut ke Sidang Mediasi
Kasus Anak SMA Gonzaga Tak Naik Kelas (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Sidang lanjutan seorang murid SMA Kolese Gonzaga Jakarta Selatan, BB yang mengugat sekolahnya karena tak naik kelas berlanjut ke sidang mediasi. Hakim Fahmiron akan menjadi mediator ketiga pihak di PN Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019) pagi ini.

Dalam persidangan Majelis Hakim Lenny Wati Mulasimadhi mengatakan perwakilan Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Provinsi DKI Jakarta sudah memenuhi syarat kuasa hukum yang dalam sidang sebelumnya belum lengkap.

"Sudah lengkap para pihak, apakah ada mediator? Majelis akan menunjuk Pak Dr Fahmiron sebagai hakim mediator," kata Majelis Hakim Lenny di PN Jaksel, Senin (11/11/2019).

Majelis Hakim Lenny berharap semua pihak yakni pihak SMA Kolose Gonzaga, Disdik DKI, dan penggugat orang tua BB, Yustina bisa menyelesaikan masalah dengan damai.

"Jadi sifatnya ini untuk musyawarah, kalau bisa damai, majelis akan menunda sidang dampai majelis terima wakru laporan dari mediator diberikan 30 hari. Kalau ada tanda tanda,", ucap Lenny sambil mengetuk palu.

Diketahui, Yustina, seorang wali murid di SMA Kolese Gonzaga menggugat secara perdata empat guru di SMA Kolese Gonzaga dan Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Provinsi DKI Jakarta karena kecewa anaknya (BB) tidak naik kelas padahal ia merasa BB pantas naik ke kelas 12.

Empat guru yang digugat ialah Pater Paulus Andri Astanto, Himawan Santanu, Gerardus Hadian Panomokta, dan Agus Dewa Irianto. Gugatan itu terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 833/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL.

Dia menuntut para tergugat untuk membayar ganti rugi secara tanggung renteng kepadanya. Ganti rugi itu meliputi materiel Rp 51.683.000 dan immateriel Rp 500 juta.

Tak hanya itu, Yustina meminta majelis hakim menyatakan sah dan berhak menyita jaminan terhadap aset para tergugat berupa tanah dan bangunan Sekolah Kolese Gonzaga.

baca juga

Kalau tidak, Yustina meminta harta kekayaan para tergugat lainnya baik benda bergerak dan atau benda tidak bergerak lain yang akan disebutkan kemudian oleh penggugat, untuk disita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugatan Pra Peradilan PT KDH yang Langgar Aturan Ketenagakerjaan Ditolak

Gugatan Pra Peradilan PT KDH yang Langgar Aturan Ketenagakerjaan Ditolak

News | Kamis, 07 November 2019 | 11:33 WIB

Wali Murid Menggugat karena Anaknya Tak Naik Kelas, Ini Kata Disdik DKI

Wali Murid Menggugat karena Anaknya Tak Naik Kelas, Ini Kata Disdik DKI

News | Kamis, 31 Oktober 2019 | 00:00 WIB

Balas Dendam, Wanita Ini Diet Ketat lalu Ceraikan Suaminya setelah Kurus

Balas Dendam, Wanita Ini Diet Ketat lalu Ceraikan Suaminya setelah Kurus

Lifestyle | Kamis, 24 Oktober 2019 | 16:05 WIB

Sempat Digugat karena Editan Foto, Evi Resmi jadi DPD: Lega, Alhamdulillah

Sempat Digugat karena Editan Foto, Evi Resmi jadi DPD: Lega, Alhamdulillah

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 14:28 WIB

Gugat Batasan Umur Kepala Daerah ke MK, Tsamara: Itu Diskriminasi!

Gugat Batasan Umur Kepala Daerah ke MK, Tsamara: Itu Diskriminasi!

News | Senin, 23 September 2019 | 16:30 WIB

Terkini

Tembus Pasar Paman Sam: Motor Buatan Jakarta Ini Siap Diekspor ke Amerika Serikat

Tembus Pasar Paman Sam: Motor Buatan Jakarta Ini Siap Diekspor ke Amerika Serikat

Otomotif | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:52 WIB

Kerja Outdoor? 5 Face Wash Pria Bikin Muka Bersih dan Segar Seharian!

Kerja Outdoor? 5 Face Wash Pria Bikin Muka Bersih dan Segar Seharian!

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Petaka Aksi Standing Motor di Pringsewu: Honda Supra Hantam Pajero, 2 Pemuda Tewas Terpental

Petaka Aksi Standing Motor di Pringsewu: Honda Supra Hantam Pajero, 2 Pemuda Tewas Terpental

Lampung | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:49 WIB

Pria Ditemukan Tewas di Sungai Cipelang, Dokter Forensik Temukan Sejumlah Luka

Pria Ditemukan Tewas di Sungai Cipelang, Dokter Forensik Temukan Sejumlah Luka

Jabar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:49 WIB

4 Rekomendasi Bedak Two Way Cake Terbaik untuk Kulit Berminyak Sesuai Review

4 Rekomendasi Bedak Two Way Cake Terbaik untuk Kulit Berminyak Sesuai Review

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:40 WIB

Urutan Zodiak dari yang Paling Royal dan Suka Berbagi sampai yang Paling Irit

Urutan Zodiak dari yang Paling Royal dan Suka Berbagi sampai yang Paling Irit

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Chanyeol EXO Ungkap Kerinduan Mendalam di Lagu Jepang Terbaru, Song For You

Chanyeol EXO Ungkap Kerinduan Mendalam di Lagu Jepang Terbaru, Song For You

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:20 WIB

Kuota Hangus Belum Tuntas, Komdigi Soroti Paket Telkomsel, Indosat, dan XL

Kuota Hangus Belum Tuntas, Komdigi Soroti Paket Telkomsel, Indosat, dan XL

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Saat IHSG Hancur 30 Persen, Investor Swedia Borong Saham RI Untuk Pertama Kalinya

Saat IHSG Hancur 30 Persen, Investor Swedia Borong Saham RI Untuk Pertama Kalinya

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:14 WIB

Petualangan Bubu Si Awan Kecil

Petualangan Bubu Si Awan Kecil

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 13:08 WIB

×