Dari awal, kata dia, Pemkot Bekasi melibatkan ormas karena ingin memberdayakan semua oramas.
"Kita ingin rangkul semua ormas, kalau ada pemberdayaan terhadap ormas, bukan ormasnya yang dimunculkan tetapi pemberdayaannya peningkatan kapasitasnya, peningkatan pelatihannya, peningkatkan pemberdayaan UKM-nya, dan sebagainya. Bukan ormasnya," imbuhnya.
Dia berharap, masyarakat jangan membuat anggapan negatif terhadap semua ormas.
"Tidak semua ormas kita anggap premanisme, tidak. Makanya kita berharap, jangan sampai ada ormas yang melakukan tindakan premanisme, makanya pemerintah punya kewajiban untuk dibina, diberdayakan bukan dijuluki, ormas itu (kumpulan) preman, tidak," tuturnya.
Dia menegaskan masih banyak potensi pendapatan daerah yang ditata dalam pengelolan parkir di minimarket Kota Bekasi, mulai dari aturan seperti pajak parkir, pajak restoran atau retribusi parkir hingga operator (pengelola) dana tersebut dapat dikelola dengan baik.
"Saat ini, kita tunda dulu penarikan pajak parkir di minimarket hingga regulasi yang kita rencanakan tadi (mengenai petunjuk teknis, pengelolaan, penyetoran dapat dapat terencana dengan baik). Secepatnya akan kita perbaiki regulasi tadi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Bekasi Aan Suhanda, tidak banyak tanggapan terkait hal ini. Pihaknya, masih fokus memperbaiki regulasi untuk mendukung rencana penarikan pajak parkir di minimarket Kota Bekasi.
"Sesuai arahan, kita sedang mempersiapkan semuanya," imbuhnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah