Eks Direktur PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro Divonis 1,6 Tahun Penjara

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Senin, 11 November 2019 | 16:44 WIB
Eks Direktur PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro Divonis 1,6 Tahun Penjara
Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis mantan Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro bersalah, dan dipenjara selama satu tahun enam bulan penjara, serta denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.

Ketua majelis hakim Hastopo mengatakan, Wisnu terbukti menerima suap Rp 101,7 juta dan SGD 4 ribu bersama Alexander Kurnia.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Wisnu Kuncoro terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," kata Hastopo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).

Hakim Hastopo mengatakan, hal yang memberatkan Wisnu adalah, tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.

"Hal yang meringankan, terdakwa berterus terang dalam proses persidangan dan belum pernah menjalani proses hukum," ujar Hastopo.

Hastopo mengatakan, uang yang diterima Wisnu bersama Alexander Kurnia sebesar Rp 101,7 juta dan SGD 4 ribu didapat dari dua pengusaha.

Kedua pengusaha yang memberi suap itu ialah Direktur Utama PT Grand Kartech Kenneth Sutardja, dan Direktur Utama PT Tjokro Bersaudara, Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro.

Hastopo menyebut, uang dari Kenneth dimaksudkan agar Wisnu menyetujui pengadaan dua unit boiler berkapasitas 35 ton dengan nilai proyek Rp 24 miliar di PT Krakatau Steel.

Sementara pemberian uang dari Yudi Tjokro dimaksudkan agar Wisnu menyetujui pengadaan pembuatan dan pemasangan dua Spare Bucket Wheel Stacker dan Harbors Stockyard senilai Rp 13 miliar.

baca juga

Karenanya, menurut hakim, Wisno Kuncoro terbukti melanggar Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Diketahui, Terdakwa Wisnu mendapat putusan lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

Dalam tuntutannya, Jaksa KPK memintah hakim memvonis Wisnu dengan hukuman dua tahun penjara serta denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPK Ungkap Blast Furnace Krakatau Steel Investasi Gagal Buatan China

BPK Ungkap Blast Furnace Krakatau Steel Investasi Gagal Buatan China

Bisnis | Kamis, 25 Juli 2019 | 14:43 WIB

Kisruh Blast Furnace Krakatau Steel, Deputi KemenBUMN: Aku Nggak Ngerti

Kisruh Blast Furnace Krakatau Steel, Deputi KemenBUMN: Aku Nggak Ngerti

Bisnis | Rabu, 24 Juli 2019 | 13:35 WIB

Saham Krakatau Steel Nyungseb 3,36 Persen, Imbas Roy Maningkas Mundur?

Saham Krakatau Steel Nyungseb 3,36 Persen, Imbas Roy Maningkas Mundur?

Bisnis | Rabu, 24 Juli 2019 | 12:44 WIB

Mundur Dari Krakatau Steel, Roy Maningkas Curhat di Ruang Wartawan BUMN

Mundur Dari Krakatau Steel, Roy Maningkas Curhat di Ruang Wartawan BUMN

Bisnis | Selasa, 23 Juli 2019 | 15:03 WIB

JK: Krakatau Steel Lunglai karena Masih Pakai Teknologi Jadul

JK: Krakatau Steel Lunglai karena Masih Pakai Teknologi Jadul

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 14:58 WIB

Krakatau Steel: Buruh yang Menolak PHK Massal Habis Kontrak Agustus 2019

Krakatau Steel: Buruh yang Menolak PHK Massal Habis Kontrak Agustus 2019

Banten | Kamis, 04 Juli 2019 | 17:09 WIB

Terkini

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:32 WIB

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:18 WIB

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Masuk Kategori Terorisme Ekologi

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Masuk Kategori Terorisme Ekologi

Video | Minggu, 20 September 2026 | 21:01 WIB

5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital

5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 20:58 WIB

Gibran Sentil Pegawai SPPG yang Olok-olok Korban Keracunan MBG: Jangan Bully Anak-anak

Gibran Sentil Pegawai SPPG yang Olok-olok Korban Keracunan MBG: Jangan Bully Anak-anak

News | Minggu, 20 September 2026 | 20:51 WIB

6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital

6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital

Sulsel | Minggu, 20 September 2026 | 20:48 WIB

5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

Jatim | Minggu, 20 September 2026 | 20:33 WIB

Di Hadapan Pemimpin Kota Dunia, Pramono Pamer Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen

Di Hadapan Pemimpin Kota Dunia, Pramono Pamer Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen

News | Minggu, 20 September 2026 | 20:32 WIB

×