Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengklaim, narapidana kasus terorisme yang keluar dari penjara rata-rata telah bertobat setelah mengikuti program deradikalisme.
Kasubdit Kontra Propaganda Direktorat Pencegahan Deputi 1 BNPT, Kolonel Pas Sujatmiko menyebut, teroris yang menjalani program deradikalisasi diberi wawasan kebangsaan dan agama.
"Mereka itu dilaksanakan program deradikalisasi mulai dari identifikasi, pemberian wawasan kebangsaan dan agama. Itu dilaksanakan di dalam Lapas dan di luar Lapas," kata Sujatmiko di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).

Selain di dalam Lembaga Pemasyarakatan, program deradikalisasi juga dilakukan di ruang yang lain. Misalnya, memberi pendidikan wirausaha pada para teroris.
"Kalau di luar Lapas sampai kepada kewirausahaan. Anaknya pelaku teroris kami harus pikirkan juga, itu kita treatment agar mereka bisa tinggal di masyarakat dan jangan sampai terkena radikalisme," sambungnya.
Sujatmiko mengklaim jika program deradikalisasi tersebut berhasil. Dari jumlah 632 mantan narapidana, tak satupun yang kembali memilih jalan sunyi sebagai teroris.
"Kami bisa melihat dari jumlah 632 mantan narapidana yang sudah keluar kemudian mendapat program deradikalisasi, mungkin bisa melihat siapa yang melaksanakan (terorisme) setelah mendapat program itu? Kita bicara data saja, itu cuma 0,0 persen. Sangat sedikit," tutup Sujatmiko.