Unggah Surat Bukti Cekal Habib Rizieq, FPI: Sudahi Polemik Ini

Reza Gunadha, Rifan Aditya

Senin, 11 November 2019 | 22:37 WIB
Unggah Surat Bukti Cekal Habib Rizieq, FPI: Sudahi Polemik Ini
Tangkapan layar akun Youtube Front TV. [Youtube]

Suara.com - FPI menunjukkan surat bukti pencekalan terhadap Rizieq Syihab yang kekinian berada di Arab Saudi. Meraka meminta polemik terkait benar tidaknya pencekalan pimpinannya segera disudahi.

Dalam unggahan di akun Twitter @LaskarIslam_FPI pada Senin (11/11/2019), FPI menunjukkan 3 surat yang disebut menjadi bukti pencekalan Rizieq Syihab sehingga tidak bisa pulang ke Indonesia.

Surat-surat itu terdiri dari Visa atas nama Mohammad Rizieq Syihab dan surat bukti cekal.

"Ke-3 surat ini sudah cukup menjelaskan adanya pencekalan terhadap Habib Rizieq. Untuk keaslian surat tersebut, jangan tanya kami, suruh Pemerintah bantah!" ucap FPI melalui cuitan di Twitter.

"Sudahi polemik ini, akui ada pencekalan, kirim surat pencabutan pencekalan, jelaskan dan minta maaf. Selesai!" imbuhnya.

FPI menunjukkan surat bukti pencekalan terhadap Rizieq Syihab (twitter @LaskarIslam_FPI)
FPI menunjukkan surat bukti pencekalan terhadap Rizieq Syihab (twitter @LaskarIslam_FPI)

FPI memberikan beberapa keterangan di foto-foto surat bukti cekal Rizieq Syihab tersebut.

Berdasarkan foto surat bukti masa visa Rizieq Syihab yang diunggah oleh FPI tertulis masa akhir izin tinggal di Saudi pada 20 Juli 2018. Itu merupakan jenis visa bisnis dengan lama 365 hari.

Menurut surat bukti cekal yang ditunjukkan FPI, tanggal pertama pencekalan Rizieq Syihab tertulis pada 15 Juni 2018 dengan No Perintah: 68447. Pencekalan kedua tertulis tanggal 7 Desember 2018 dengan No Perintah: 26138.

Ditunjukkan juga bukti tiga kali usaha Rizieq Syihab untuk keluar dari Arab Saudi tapi gagal. Dimulai dari tanggal 8 Juli 2018, lalu 12 Juli 2018 dan 19 Juli 2018.

baca juga
FPI menunjukkan surat bukti pencekalan terhadap pimpinannya (twitter @LaskarIslam_FPI)
FPI menunjukkan surat bukti pencekalan terhadap pimpinannya (twitter @LaskarIslam_FPI)

Sebelumnya, melalui video berjudul "SAMBUTAN HABIB RIZIEQ SYIHAB PADA ACARA MAULID NABI MUHAMMAD SAW DPP FPI" yang diunggah pada Jumat (8/11/2019) di kanal Youtube FRONT TV, Rizieq Syihab menyebut bahwa dirinya sudah dicekal lebih dari satu tahun.

Ia menunjukkan bukti surat pencekalan dirinya dari pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia. Rizieq Syihab juga mengatakan masih terus berupaya agar cekal itu dicabut.

"Saya sampaikan sekali lagi kepada seluruh bangsa Indonesia, kepada seluruh sahabat bahwa sejak satu tahun 7 bulan yang lalu tepatnya sejak tanggal 1 Syawal 1439, saya dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia," ucap Rizieq.

"Alasan mereka untuk menjaga keamanan saya. Karena mereka juga melihat tentang fenomena perpolitikan yang ada di seluruh dunia termasuk yang terjadi di Tanah Air," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

FPI Belum Berencana Tagih Janji Prabowo Pulangkan Habib Rizieq

FPI Belum Berencana Tagih Janji Prabowo Pulangkan Habib Rizieq

News | Senin, 11 November 2019 | 20:47 WIB

Fadli Zon Cerita Habib Rizieq Sudah di Bandara Tapi Tak Bisa Pulang

Fadli Zon Cerita Habib Rizieq Sudah di Bandara Tapi Tak Bisa Pulang

News | Senin, 11 November 2019 | 19:07 WIB

Habib Rizieq Tunjukkan Bukti Dirinya Dicekal karena Alasan Keamanan

Habib Rizieq Tunjukkan Bukti Dirinya Dicekal karena Alasan Keamanan

News | Minggu, 10 November 2019 | 16:48 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB