1,5 Bulan di Jakarta Skimming ATM Nasabah, WN Rumania Tewas Didor Polisi

Senin, 11 November 2019 | 22:40 WIB
1,5 Bulan di Jakarta Skimming ATM Nasabah, WN Rumania Tewas Didor Polisi
Polda Metro Jaya merilis kasus pencurian uang nasabah bank bermodus skimming yang melibatkan warga negara Rumania. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Aksi pencurian uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri dengan modus skimming kembali terjadi. Insiden tersebut terjadi di sejumlah wilayah di Jakarta pada bulan Oktober hingga November 2019.

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan salah satu bank terkait keluhan nasabah yang selalu kekurangan uang. Sebanyak 17 nasabah lantas melayangkan komplain ke bank tersebut.

"Berawal dari laporan bank melaporkan ada 17 nasabah komplain. 17 nasabah komplain ke bank bahwa dia tidak bertransaksi kenapa, saya ditagih," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (11/11/2019).

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus dua tersangka, yakni Solomes dan Kristea. Keduanya merupakan warga negara Rumania.

Penangkapan dilakukan saat keduanya hendak beraksi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 9 November 2019. Setiap beraksi, keduanya kerap memasang alat seperti spycam dan deep skimmer pada mesin ATM.

Dua alat tersebut berguna untuk merekam kata sandi di mesin ATM. Dari situ, keduanya tanpa basa-basi menguras uang di rekening korbannya.

"Ini namanya deep skimmer dan spycam. Kemudian pelaku itu setelah kami tangkap dan periksa memang benar dia sudah lakukan beberapa lokasi di Jakarta, mengambil data caranya ada ATM kemudian alat ini dipasang di mulut ATM dan saat kartu masuk itu terekam," sambungnya.

Argo menyebut, alat yang dipasang oleh kedua tersangka bentuknya kecil sehingga tersangka terlihat oleh korban. Bahkan, alat kecil itu mampu merekam jari korban yang sedang mengetik kata sandi.

"Ya biasa nasabah tetap ngambil uang biasa tapi nggak sadar ini ada kamera namanya spycam itu, kecil sekali ini bisa lihat tangan tekan password atau pin," papar Argo.

Baca Juga: Kasus Skimming, Kerabat Prabowo Masih Rahasiakan Sosok Pemberi Mesin ATM

Argo menjelaskan, keduanya kerap menyasar ATM di kawasan Kalimalang, Otista, Cideng dan Tomang. Selama beraksi, keduanya mampu meraup ratusan juta.

Tercatat, Solomes dan Kristea telah tinggal di Indonesia selama satu setengah bulan. Dalam jangka waktu tersebut, mereka menggunakan visa liburan untuk tetap berada di Indonesia.

"Jadi ada transaksi yang sudah dia (tersangka) kumpulkan sebesar Rp 137 juta di rekening penampungan di situ," jelasnya.

Seusai diringkus, keduanya lantas diminta petugas menunjukkan mesin ATM mana saja yang telah disasar. Namun, Solomes melakukan perlawanan dan telah tewas akibat timah panas polisi.

"Pelaku 2 orang ini Solomes dan Kristea kita keler untuk tunjukkan berapa lokasi yang dipasangi skimmer ini. Pada saat di jalan tersangka Solomes sempat merebut senjata. Kami tindak tegas terukur kami bawa ke RS Fatmawati dan meninggal dunia," pungkas Argo.

Atas perbuatannya, tersangka kena Pasal pencurian, pencucian uang 363 KUHP, Pasal 263 KUHP dan Pasal ITE tentang pencucian uang. Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI