Portal Aduan ASN Terpapar Radikalisme Diluncurkan, Masyarakat Bisa Lapor

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 12 November 2019 | 13:52 WIB
Portal Aduan ASN Terpapar Radikalisme Diluncurkan, Masyarakat Bisa Lapor
Sejumlah Kementerian dan Badan melakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Penanganan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Hotel Grand Sahid, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Sejumlah Kementerian dan Badan melakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Penanganan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Hotel Grand Sahid, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019). Dalam kesempatan ini juga diluncurkan portal aduan ASN.

Kementerian dan Badan yang terlibat adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Komunikasi dan Informatika; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; dan Kementerian Hukum dan HAM.

Selain itu, ada Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Nasional Penaggulangan Teroris (BNPT), Badan Pengembabgan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Badan Kepagawaian Nasional (BKN).

Menkominfo Jhonny G. Plate berharap portal aduan ASN tersebut dapat mengurai masalah bagi para ASN. Nantinya, fakta dan data yang dimiliki mampu mendukung agar masalah dapat ditindak lanjuti.

“Berkaitan dengan launching ini Kemenkominfo berfungsi sebagak fasilitas yang menyediakan sarana dan infrastrukur. Dan tentu diharapkan digitalisai ini digunakan dengan konten-konten yang bermanfaat digunakan untuk jadi tempat portal aduan yang didukung dengan fakta data dan realita yang berguna, bermanfaat,” kata Jhonny.

“Semuannya disediakan hanya satu kepentingan yaitu kenyamanan bagi keseluruhan portal besar ASN dan bagi peningkatan key perfomance indikator bagi seluruh ASN,” Jhonny menambahkan.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Menpan RB Dwi Wahyu Atmaji berpendapat, portal tersebut mampu membantu penanganan ASN yang terpapar radikal. Pasalnya, paham dan gerakan radikalisme kekinian sedang ditekan oleh BNPT.

"Kami tegaskan sekali lagi, memang kondisi intoleransi dan radikalisme itu ditekankan oleh BNPT. Radikalisme sebenarnya netral tapi ada yang negatif, karena selama ini sejak reformasi mungkin tidak ada screening, maka ini sering tak tertangani," kata Dwi.

Dewi menuturkan portal tersebut juga dapat digunakan oleh masyarakat. Jika nantinya ada temuan ihwal ASN bermasalah, masyarakat bisa membuat laporan melalui aduanasn.id.

baca juga

"Ini platform untuk masyarakat mengadukan ASN. ASN juga boleh mengadukan kan sama masyarakat juga,” tutup dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenag Susun Ulang 155 Buku Pelajaran Bermasalah

Kemenag Susun Ulang 155 Buku Pelajaran Bermasalah

News | Senin, 11 November 2019 | 21:35 WIB

Sukmawati Soekarnoputri: Saya Saksi Hidup Munculnya Terorisme

Sukmawati Soekarnoputri: Saya Saksi Hidup Munculnya Terorisme

News | Senin, 11 November 2019 | 18:51 WIB

Sebut Timteng Bangsa Rapuh, Kemenag: Radikalisme Tak Mudah Masuk Indonesia

Sebut Timteng Bangsa Rapuh, Kemenag: Radikalisme Tak Mudah Masuk Indonesia

News | Senin, 11 November 2019 | 15:57 WIB

JK Pastikan 99,9 Persen Masjid di Indonesia Bebas dari Radikalisme

JK Pastikan 99,9 Persen Masjid di Indonesia Bebas dari Radikalisme

News | Minggu, 10 November 2019 | 01:05 WIB

Terkini

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB