Tak Mau Antre dan Cepat Urus SKCK buat CPNS 2019? Coba Layanan Online Ini

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 12 November 2019 | 17:51 WIB
Tak Mau Antre dan Cepat Urus SKCK buat CPNS 2019? Coba Layanan Online Ini
Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara daring melalui laman www.skck.polri.go.id di Jakarta, Jumat (8/11). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Polrestro Jakarta Timur menyarankan pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang jumlahnya membeludak saat masa pendaftaran CPNS 2019, untuk mengakses layanan daring agar mempercepat proses pelayanan.

"Yang lama itu kalau pemohonnya memproses SKCK secara manual," kata Kepala Urusan Administrasi dan Tata Usaha pada Satuan Intelijen dan Keamanan Polrestro Jaktim Ipda Wahyu Wibowo di Jakarta, Selasa (12/11/2019) siang.

Sejak Juni 2016, Polrestro Jakarta Timur telah meluncurkan layanan SKCK "online" melalui laman polresjaktim.org.

Layanan itu bisa dimanfaatkan pemohon SKCK untuk kebutuhan syarat rekrutmen calon Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi 2019 maupun kebutuhan lainnya.

Prosedur pelayanan "online" hadir menggantikan pengisian formulir data diri yang selama ini masih menggunakan kertas.

Laman tersebut berisi isian data pribadi, data fisik, data pasangan suami/istri, data ayah kandung, data ibu kandung, data saudara kandung, data pendidikan, data pelanggaran dan data lainnya yang dianggap perlu.

Persyaratan yang harus dilengkapi bagi warga Negara Indonesia (WNI) di antaranya salinan KTP, salinan paspor jika ada, salinan Kartu Keluarga, salinan akte kelahiran atau ijazah, salinan kartu identitas lainnya bagi yang belum memiliki KTP.

"Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm enam lembar, berpakaian sopan dan latar belakang merah," katanya.

Seusai melakukan pengisian data online, sistem akan menampilkan kode matriks atau barcode sebagai pengganti formulir kertas.

Baca Juga: Jelang Tes CPNS, Begini Suasana Pasar Jimat di Rawa Bening Jakarta

Selanjutnya pemohon mendatangi unit pelayanan SKCK di lantai dua atau lantai empat Mapolrestro Jakarta Timur untuk memproses pembuatan surat berikut sidik jari.

"Pembayaran juga bisa dilakukan secara 'online' melalui nomor rekening yang tertera di aplikasi. Uangnya Rp 30.000 per SKCK langsung ke kas negara," kata Wahyu.

Pelayanan secara "online", kata dia, akan memangkas waktu pelayanan hingga satu jam lebih cepat dari proses manual.

"Biasanya bisa 30 menit bisa selesai," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI