Tak Mau Antre dan Cepat Urus SKCK buat CPNS 2019? Coba Layanan Online Ini

Reza Gunadha | Suara.com

Selasa, 12 November 2019 | 17:51 WIB
Tak Mau Antre dan Cepat Urus SKCK buat CPNS 2019? Coba Layanan Online Ini
Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara daring melalui laman www.skck.polri.go.id di Jakarta, Jumat (8/11). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Polrestro Jakarta Timur menyarankan pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang jumlahnya membeludak saat masa pendaftaran CPNS 2019, untuk mengakses layanan daring agar mempercepat proses pelayanan.

"Yang lama itu kalau pemohonnya memproses SKCK secara manual," kata Kepala Urusan Administrasi dan Tata Usaha pada Satuan Intelijen dan Keamanan Polrestro Jaktim Ipda Wahyu Wibowo di Jakarta, Selasa (12/11/2019) siang.

Sejak Juni 2016, Polrestro Jakarta Timur telah meluncurkan layanan SKCK "online" melalui laman polresjaktim.org.

Layanan itu bisa dimanfaatkan pemohon SKCK untuk kebutuhan syarat rekrutmen calon Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi 2019 maupun kebutuhan lainnya.

Prosedur pelayanan "online" hadir menggantikan pengisian formulir data diri yang selama ini masih menggunakan kertas.

Laman tersebut berisi isian data pribadi, data fisik, data pasangan suami/istri, data ayah kandung, data ibu kandung, data saudara kandung, data pendidikan, data pelanggaran dan data lainnya yang dianggap perlu.

Persyaratan yang harus dilengkapi bagi warga Negara Indonesia (WNI) di antaranya salinan KTP, salinan paspor jika ada, salinan Kartu Keluarga, salinan akte kelahiran atau ijazah, salinan kartu identitas lainnya bagi yang belum memiliki KTP.

"Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm enam lembar, berpakaian sopan dan latar belakang merah," katanya.

Seusai melakukan pengisian data online, sistem akan menampilkan kode matriks atau barcode sebagai pengganti formulir kertas.

Selanjutnya pemohon mendatangi unit pelayanan SKCK di lantai dua atau lantai empat Mapolrestro Jakarta Timur untuk memproses pembuatan surat berikut sidik jari.

"Pembayaran juga bisa dilakukan secara 'online' melalui nomor rekening yang tertera di aplikasi. Uangnya Rp 30.000 per SKCK langsung ke kas negara," kata Wahyu.

Pelayanan secara "online", kata dia, akan memangkas waktu pelayanan hingga satu jam lebih cepat dari proses manual.

"Biasanya bisa 30 menit bisa selesai," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Tes CPNS, Begini Suasana Pasar Jimat di Rawa Bening Jakarta

Jelang Tes CPNS, Begini Suasana Pasar Jimat di Rawa Bening Jakarta

Video | Selasa, 12 November 2019 | 15:06 WIB

Tak Perlu Bingung, Ini Contoh Surat Lamaran CPNS 2019

Tak Perlu Bingung, Ini Contoh Surat Lamaran CPNS 2019

News | Selasa, 12 November 2019 | 15:01 WIB

Mendadak Diburu, Penjual Batu Akik Malah Tak Percaya Jimat Tes CPNS

Mendadak Diburu, Penjual Batu Akik Malah Tak Percaya Jimat Tes CPNS

News | Selasa, 12 November 2019 | 14:28 WIB

Murah! Daftar Harga Jimat Arab Gundul untuk Lulus Tes CPNS 2019

Murah! Daftar Harga Jimat Arab Gundul untuk Lulus Tes CPNS 2019

News | Selasa, 12 November 2019 | 13:49 WIB

Turunkan Passing Grade CPNS, Tjahjo: Kan Kasihan Kami Butuh Pegawai

Turunkan Passing Grade CPNS, Tjahjo: Kan Kasihan Kami Butuh Pegawai

News | Selasa, 12 November 2019 | 13:47 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB