Tak Mau Antre dan Cepat Urus SKCK buat CPNS 2019? Coba Layanan Online Ini

Reza Gunadha

Selasa, 12 November 2019 | 17:51 WIB
Tak Mau Antre dan Cepat Urus SKCK buat CPNS 2019? Coba Layanan Online Ini
Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara daring melalui laman www.skck.polri.go.id di Jakarta, Jumat (8/11). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Polrestro Jakarta Timur menyarankan pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang jumlahnya membeludak saat masa pendaftaran CPNS 2019, untuk mengakses layanan daring agar mempercepat proses pelayanan.

"Yang lama itu kalau pemohonnya memproses SKCK secara manual," kata Kepala Urusan Administrasi dan Tata Usaha pada Satuan Intelijen dan Keamanan Polrestro Jaktim Ipda Wahyu Wibowo di Jakarta, Selasa (12/11/2019) siang.

Sejak Juni 2016, Polrestro Jakarta Timur telah meluncurkan layanan SKCK "online" melalui laman polresjaktim.org.

Layanan itu bisa dimanfaatkan pemohon SKCK untuk kebutuhan syarat rekrutmen calon Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi 2019 maupun kebutuhan lainnya.

Prosedur pelayanan "online" hadir menggantikan pengisian formulir data diri yang selama ini masih menggunakan kertas.

Laman tersebut berisi isian data pribadi, data fisik, data pasangan suami/istri, data ayah kandung, data ibu kandung, data saudara kandung, data pendidikan, data pelanggaran dan data lainnya yang dianggap perlu.

Persyaratan yang harus dilengkapi bagi warga Negara Indonesia (WNI) di antaranya salinan KTP, salinan paspor jika ada, salinan Kartu Keluarga, salinan akte kelahiran atau ijazah, salinan kartu identitas lainnya bagi yang belum memiliki KTP.

"Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm enam lembar, berpakaian sopan dan latar belakang merah," katanya.

Seusai melakukan pengisian data online, sistem akan menampilkan kode matriks atau barcode sebagai pengganti formulir kertas.

baca juga

Selanjutnya pemohon mendatangi unit pelayanan SKCK di lantai dua atau lantai empat Mapolrestro Jakarta Timur untuk memproses pembuatan surat berikut sidik jari.

"Pembayaran juga bisa dilakukan secara 'online' melalui nomor rekening yang tertera di aplikasi. Uangnya Rp 30.000 per SKCK langsung ke kas negara," kata Wahyu.

Pelayanan secara "online", kata dia, akan memangkas waktu pelayanan hingga satu jam lebih cepat dari proses manual.

"Biasanya bisa 30 menit bisa selesai," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Tes CPNS, Begini Suasana Pasar Jimat di Rawa Bening Jakarta

Jelang Tes CPNS, Begini Suasana Pasar Jimat di Rawa Bening Jakarta

Video | Selasa, 12 November 2019 | 15:06 WIB

Tak Perlu Bingung, Ini Contoh Surat Lamaran CPNS 2019

Tak Perlu Bingung, Ini Contoh Surat Lamaran CPNS 2019

News | Selasa, 12 November 2019 | 15:01 WIB

Mendadak Diburu, Penjual Batu Akik Malah Tak Percaya Jimat Tes CPNS

Mendadak Diburu, Penjual Batu Akik Malah Tak Percaya Jimat Tes CPNS

News | Selasa, 12 November 2019 | 14:28 WIB

Murah! Daftar Harga Jimat Arab Gundul untuk Lulus Tes CPNS 2019

Murah! Daftar Harga Jimat Arab Gundul untuk Lulus Tes CPNS 2019

News | Selasa, 12 November 2019 | 13:49 WIB

Turunkan Passing Grade CPNS, Tjahjo: Kan Kasihan Kami Butuh Pegawai

Turunkan Passing Grade CPNS, Tjahjo: Kan Kasihan Kami Butuh Pegawai

News | Selasa, 12 November 2019 | 13:47 WIB

Terkini

Inilah Pemenang Anugerah Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2026

Inilah Pemenang Anugerah Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 21:47 WIB

Ricky Soebagdja Puji Mentalitas Student-Athlete di Campus League, BINUS Juara Regional Bandung

Ricky Soebagdja Puji Mentalitas Student-Athlete di Campus League, BINUS Juara Regional Bandung

Sport | Jum'at, 18 September 2026 | 21:27 WIB

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Masyarakat Desa Kedundung Sampang Saat Kemarau

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Masyarakat Desa Kedundung Sampang Saat Kemarau

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 21:21 WIB

Pidato Zulhas di HUT PAN: Warna Partai Tak Boleh Lebih Besar dari Merah Putih

Pidato Zulhas di HUT PAN: Warna Partai Tak Boleh Lebih Besar dari Merah Putih

News | Jum'at, 18 September 2026 | 21:12 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung di September 2026, Hoki Berlanjut hingga Akhir Bulan

5 Zodiak Paling Beruntung di September 2026, Hoki Berlanjut hingga Akhir Bulan

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:05 WIB

Mendadak Viral di Video Seskab Teddy saat Peresmian LRT, Ini Sosok Dirut Jakpro!

Mendadak Viral di Video Seskab Teddy saat Peresmian LRT, Ini Sosok Dirut Jakpro!

Video | Jum'at, 18 September 2026 | 21:00 WIB

Cak Imin Digoda Zulhas di Depan Prabowo soal Nyapres, Langsung Angkat Tangan

Cak Imin Digoda Zulhas di Depan Prabowo soal Nyapres, Langsung Angkat Tangan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:53 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah,  BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM

Kalbar | Jum'at, 18 September 2026 | 20:51 WIB

Zulhas Sebut 'Biar Prabowo Saja yang Jadi Presiden!' Bahlil Langsung Kasih 2 Jempol

Zulhas Sebut 'Biar Prabowo Saja yang Jadi Presiden!' Bahlil Langsung Kasih 2 Jempol

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:47 WIB

Diare Anak di Pontianak Meningkat, 40 Kasus Tercatat dalam Dua Pekan

Diare Anak di Pontianak Meningkat, 40 Kasus Tercatat dalam Dua Pekan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:46 WIB

×