Suap Gula, Dwi Satrio Akui Dicecar KPK soal Tanggung Jawab Bos PTPN X

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 13 November 2019 | 16:28 WIB
Suap Gula, Dwi Satrio Akui Dicecar KPK soal Tanggung Jawab Bos PTPN X
Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara X, Dwi Satrio Annurogo seusai diperiksa KPK terkait kasus suap distribusi gula. (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara X, Dwi Satrio Annurogo telah merampungkan pemeriksaan di KPK terkait statusnya sebagai saksi dalam kasus suap distribusi gula pada Rabu (13/11/2019).

Selama menjalani pemeriksaan itu, Dwi mengaku dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik KPK seputar tugasnya sebagai bos perusahaan.

"Tadi ada 17 pertanyaan kepada saya ya, seputar tanggung jawab saya di PT PN X seputar perusahaan dan juga mekanisme penjualan yang ada," kata Dwi di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).

Meski begitu, Dwi tak membeberkan apa saja kegiatan di PT PN X, maupun berapa jumlah kuota dalam mendistribusikan gula sesuai aturan yang berlaku. Dwi hanya meminta awak media untuk menanyakan hal itu langsung ke penyidik KPK. 

"Penyidik aja nanti. Saya sampaikan aktivitas kegiatan," ujarnya.

Dwi Satrio enggan menyebut apakah penyidik menanyakan pihak-pihak lain seperti petinggi PT PN dalam kasus dugaan distribusi gula.

"Itu dalam penyidik saya kira itu. Terkait dengan detail pertanyaan ada di penyidik mohon maaf sementara itu," katanya. 

Dwi Satrio, hari ini diperiksa KPK sebagai saksi untuk I Kadek Kertha Laksana,  Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap distribusi gula. 

Selain I Kadek, KPK telah menetapkan Pieko Nyoto Setiadi, pemilik PT Fajar Mulia Transindo selaku pemberi suap. Kemudian, penerima suap, Dolly Pulungan, Direktur Utama PTPN III (Persero).

Diketahui, PTPN III merupakan induk BUMN perkebunan yang membawahi 13 PTPN, termasuk PTPN X dan PTPN IX yang dipimpin Gede Meivera dan Dwi Satriyo.

Dolly melalui Kadek Kertha Laksana diduga menerima suap sebesar SGD 345 ribu dari Pieko. Suap ini diberikan terkait distribusi gula di PTPN III.

Pieko merupakan pemilik dari PT Fajar Mulia Transindo dan perusahaan lain yang bergerak di bidang distribusi gula. Pada awal tahun 2019 perusahaan Pieko ditunjuk menjadi pihak swasta dalam skema long term contract dengan PTPN III (Persero).

Dalam kontrak ini, pihak swasta mendapat kuota untuk mengimpor gula secara rutin setiap bulan selama kontrak berjalan. Di PTPN III terdapat aturan internal mengenai harga gula bulanan yang disepakati oleh tiga komponen yaitu PTPN III, Pengusaha Gula, dan ASB selaku Ketua Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI). Pada sebuah pertemuan, Dolly meminta uang pada Pieko terkait persoalan pribadinya untuk menyelesaikannya melalui ASB.

Dolly kemudian meminta Kadek Kertha Laksana untuk menemui Pieko untuk menindaklanjuti permintaan uang sebelumnya. Dalam pertemuan itu, Pieko memerintahkan orang kepercayaannya bernama Ramlin untuk mengambil uang di money changer dan menyerahkannya kepada Corry Luca, pegawai PT KPBN anak usaha PTPN III di Kantor PTPN, Jakarta, pada 2 September 2019.

Selanjutnya Corry mengantarkan uang sebesar SGD 345 ribu ke Kadek Kertha Laksana di kantor KPBN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi: Kalau Masih Ada yang Main-main, Saya yang Gigit Sendiri

Jokowi: Kalau Masih Ada yang Main-main, Saya yang Gigit Sendiri

News | Rabu, 13 November 2019 | 14:53 WIB

Kasus Suap Mustafa, KPK Periksa Wagub Lampung Chusnunia Chalim

Kasus Suap Mustafa, KPK Periksa Wagub Lampung Chusnunia Chalim

News | Rabu, 13 November 2019 | 10:39 WIB

Jawab Mahfud MD, KPK Minta Dukungan Jokowi Ungkap 2 Kasus Dugaan Korupsi

Jawab Mahfud MD, KPK Minta Dukungan Jokowi Ungkap 2 Kasus Dugaan Korupsi

News | Selasa, 12 November 2019 | 12:38 WIB

Kasus Suap Proyek di Medan, KPK Panggil Lagi Anak Menkumham Yasonna

Kasus Suap Proyek di Medan, KPK Panggil Lagi Anak Menkumham Yasonna

News | Selasa, 12 November 2019 | 11:05 WIB

Mahfud Sebut Jokowi Pernah Lapor Kasus Korupsi ke KPK, Tapi Tak Terungkap

Mahfud Sebut Jokowi Pernah Lapor Kasus Korupsi ke KPK, Tapi Tak Terungkap

News | Selasa, 12 November 2019 | 10:51 WIB

Surat Panggilan KPK Tak Sampai, Anak Yasonna Laoly Dipanggil Ulang Besok

Surat Panggilan KPK Tak Sampai, Anak Yasonna Laoly Dipanggil Ulang Besok

News | Senin, 11 November 2019 | 20:39 WIB

Ada yang Ditangkap KPK, Jaksa Agung: TP4 dan TP4D Bisa Dibubarkan

Ada yang Ditangkap KPK, Jaksa Agung: TP4 dan TP4D Bisa Dibubarkan

News | Jum'at, 08 November 2019 | 15:49 WIB

Temui Pimpinan KPK, Jaksa Agung Ingin Sinergi Kedua Lembaga Terus Meningkat

Temui Pimpinan KPK, Jaksa Agung Ingin Sinergi Kedua Lembaga Terus Meningkat

News | Jum'at, 08 November 2019 | 10:59 WIB

Komentar Bambang Widjojanto soal Kontroversi Dewas KPK

Komentar Bambang Widjojanto soal Kontroversi Dewas KPK

Video | Kamis, 07 November 2019 | 21:38 WIB

Kasus Suap Bupati, KPK Panggil Eks Wabup hingga Eks Sekda Lampung Utara

Kasus Suap Bupati, KPK Panggil Eks Wabup hingga Eks Sekda Lampung Utara

News | Kamis, 07 November 2019 | 11:21 WIB

Terkini

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB