Kasus Suap Mustafa, KPK Periksa Wagub Lampung Chusnunia Chalim

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Rabu, 13 November 2019 | 10:39 WIB
Kasus Suap Mustafa, KPK Periksa Wagub Lampung Chusnunia Chalim
Bupati Lampung Tengah dan calon gubenur Lampung Mustafa mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/2). [Antara]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Rabu (13/11/2019). Chusnunia akan diperiksa sebagai saksi kasus suap pengurusan sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Chalim bakal diperiksa untuk tersangka eks Bupati Lampung Tengah Mustafa.

"Kapasitas Chalim kami periksa sebagai saksi untuk tersangka MUS (Mustafa)," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Febri menuturkan, Chalim diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Lampung Timur. Meski begitu, belum diketahui apa yang akan ditelisik penyidik, apakah adanya dugaan keterlibatan atau sepengetahuan Chalim dalam kasus menjerat Mustafa.

Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap eks Wakil Bupati Lampung Tengah, Sri Widodo.

Penyidik pun mendalami Sri Widodo terkait biaya pencalonan Mustafa untuk maju dalam calon Gubernur Lampung pada pilkada 2018 lalu melalui Partai Hanura.

Untuk diketahui, Mustafa diduga menerima fee dari ijon proyek - proyek di lingkungan Dinas Bina Marga sebesar 10 persen hingga 20 persen dari nilai proyek. Dari berbagai proyek itu, total uang suap yang diterima Mustafa diduga mencapai Rp 95 miliar.

"Rincian sebesar Rp 58,6 miliar berasal dari 179 calon rekanan dan sebesar Rp 36,4 miliar berasal dari 56 calon rekanan," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Mustafa sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 64 KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jawab Mahfud MD, KPK Minta Dukungan Jokowi Ungkap 2 Kasus Dugaan Korupsi

Jawab Mahfud MD, KPK Minta Dukungan Jokowi Ungkap 2 Kasus Dugaan Korupsi

News | Selasa, 12 November 2019 | 12:38 WIB

Kasus Suap Proyek di Medan, KPK Panggil Lagi Anak Menkumham Yasonna

Kasus Suap Proyek di Medan, KPK Panggil Lagi Anak Menkumham Yasonna

News | Selasa, 12 November 2019 | 11:05 WIB

Mahfud Sebut Jokowi Pernah Lapor Kasus Korupsi ke KPK, Tapi Tak Terungkap

Mahfud Sebut Jokowi Pernah Lapor Kasus Korupsi ke KPK, Tapi Tak Terungkap

News | Selasa, 12 November 2019 | 10:51 WIB

KPK Telisik Eks Wabup Lamteng Terkait Pencalonan Mustafa di Pilgub Lampung

KPK Telisik Eks Wabup Lamteng Terkait Pencalonan Mustafa di Pilgub Lampung

News | Senin, 11 November 2019 | 23:30 WIB

Terkini

Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong

Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:54 WIB

ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya

ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya

Banten | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:38 WIB

Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris

Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:36 WIB

Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta

Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta

Jakarta | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:31 WIB

Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat

Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:28 WIB

Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa

Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:23 WIB

Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta

Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta

Jakarta | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:00 WIB

Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda

Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:52 WIB

Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!

Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:30 WIB

Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan

Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:28 WIB

×