Pemprov DKI akan Kaji Waktu Operasional Penyewaan Skuter Listrik

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 13 November 2019 | 23:33 WIB
Pemprov DKI akan Kaji Waktu Operasional Penyewaan Skuter Listrik
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo. (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merespons insiden mobil sedan menabrak penyewa skuter listrik hingga menewaskan dua orang. Dalam waktu dekat Pemkot DKI Jakarta berrencana akan mengkaji waktu operasional kendaraan ramah lingkungan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo mengatakan sampai saat ini operasional skuter listrik masih tidak menentu. Menurutnya, waktu yang tepat adalah disesuaikan dengan jam operasional kendaraan umum.

"Jam operasi yang kita kaji sekarang, kita inline dengan sistem angkutan umum massal yang beroperasi, seperti transjakarta atau MRT mulai pukul 05.00 pagi sampai pukul 23.00 malam," ujar Syafrin saat dihubungi, Rabu (13/11/2019).

Syafrin menganggap pada dasarnya skuter itu dibuat untuk pengguna angkutan umum. Masyarakat menggunakannya untuk menuju ke halte dan mengendarainya lagi agar sampai ke tujuan yang tidak terjangkau angkutan umum.

"Skuter ini bisa menjadi first dan last mile-nya masyarakat dalam menggunakan transportasi umum. Kita harapkan orang turun di stasiun, halte, kemudian melanjutkan ke tujuan," jelasnya.

Menurutnya ada indikasi berbahaya ketika skuter listrik disewa di waktu larut malam hingga dini hari. Karena itu ia akan membicarakan soal aturan ini dengan pihak perusahaan penyedia skuter listrik.

"Aspek keselamatan masyarakat itu yang utama. Kita pahami, begitu jalanan sepi tengah malam, pengguna melihat jalanan sepi akhirnya dia menjadi lalai dan terjadilah tabrakan," pungkasnya.

Sebelumnya, kejadian mobil sedan yang dikendarai DH menabrak skuter berujung pada tewasnya dua orang bernama Wisnu dan Ammar. Keduanya sedang mengendarai skuter bersama empat temannya di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat pada Minggu (10/11/2019) dini hari.

Selain menewaskan dua orang, ada juga korban luka-luka karena kejadian itu. Sementara pihak keluarga Wisnu meminta agar kasus ini diusut tuntas melalui jalur hukum.

Kekinian, DH telah ditetapkan sebagai tersangka. Petugas kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap DH. Pelaku disangkakan Pasal 310 juncto Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kondisi Mobil Penabrak Skuter Listrik Rusak Parah Hingga Kaca Depan Jebol

Kondisi Mobil Penabrak Skuter Listrik Rusak Parah Hingga Kaca Depan Jebol

News | Rabu, 13 November 2019 | 23:03 WIB

Setelah Telan Nyawa, Polisi Larang GrabWheels Berkeliaran di Jalan Raya

Setelah Telan Nyawa, Polisi Larang GrabWheels Berkeliaran di Jalan Raya

News | Rabu, 13 November 2019 | 22:39 WIB

Bantah Polisi, Korban GrabWheels Maut Ngaku Penabraknya Langsung Kabur

Bantah Polisi, Korban GrabWheels Maut Ngaku Penabraknya Langsung Kabur

News | Rabu, 13 November 2019 | 21:55 WIB

Tewaskan 2 Orang, Sopir Sedan Penabrak Penyewa GrabWheels Ternyata Mabuk

Tewaskan 2 Orang, Sopir Sedan Penabrak Penyewa GrabWheels Ternyata Mabuk

News | Rabu, 13 November 2019 | 20:20 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB