Haris Azhar Minta Mahfud Belajar dari Kegagalan Luhut Tuntaskan Kasus HAM

Reza Gunadha | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Sabtu, 16 November 2019 | 21:49 WIB
Haris Azhar Minta Mahfud Belajar dari Kegagalan Luhut Tuntaskan Kasus HAM
Menkopolhukam Mahfud MD saat ditemui wartawan di kantornya. (Suara.com/Yasir).

Suara.com - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar mendukung langkah pemerintah yang akan kembali menghidupkan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

Wacana kembali menghidupkan KKR kali pertama dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Namun, Haris memunyai sejumlah catatan untuk Mahfud dalam hal penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

Satu hal yang utama adalah, Haris mengingatkan Mahfud harus belajar dari kegagalan pemerintah-pemerintah sebelumnya dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat.

"Saya punya banyak catatan untuk Pak Mahfud. Satu, penanganan pelanggaran HAM yang berat, Pak Mahfud harus belajar kepada kegagalan pada periode-periode yang lain," ujar Haris di Kedai Sirih Merah, Jakarta, Sabtu (16/11/2019).

Ia meminta Mahfud belajar dari kegagalan mantan Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan dalam penyelesaian kasus HAM masa lalu.

Saat masih menjadi Menkopolhukam RI pada periode awal Presiden Jokowi, Luhut sempat menginisiasi Simposium Tragedi 1965 guna melengkapi data pembunuhan ekstraudisial terhadap massa serta simpatisan PKI.

Tapi, hasil Simposium Tragedi 1965 tersebut hingga kekinian tak jelas juntrungannya. Alhasil, simposium itu hanya menuai pro dan kontra.

"Dan saya menduga Luhut itu digeser gara-gara dia berupaya, percaya diri menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu. Pada masanya Luhut, itu terlalu vulgar bikin simposium dan penekanannya pada isu 65 saja. Akhirnya jadi ribut dan orang jadi bertanya-tanya," ucap dia.

Karena itu, Haris menyarankan kepada Mahfud yang ingin membentuk KKR, yakni harus memahami prinsip turunan dari komite tersebut, yakni hak korban.

Hak korban, kata Haris, antara lain yakni untuk mendapatkan keadilan, kebenaran, pemulihan, mendapatkan kepuasan, dan jaminan ketidakberulangan.

Namun, kata Haris, prinsip-prinsip KKR tersebut harus tertuang dalam instrumen hukum yang tegas, semisal melalui keputusan presiden.

"Keppres ini harus punya legalisasi, punya ikatan yang kuat. Keppres adalah manifestasi negara mengakui bertanggung jawab dan akan mengambil tindakan. Tindakannya tidak perlu terburu-buru. Muncul misalnya di periode yang lalu, ini dua, tiga bulan akan selesai. Enggak bisa. Persoalannya terlalu berat dan dibiarkan terlalu lama, sehingga bekasnya cukup dalam," ucap Haris.

"Untuk itu harus dibangun proses healing, bahkan healing bangsa kalau menurut HS Dillon membuat orang berpartisipasi. Membuat orang yang dikorbankan, keluarga korban berpartisipasi, dan akan membangun kepuasan mereka," sambungnya.

Haris mengatakan, setelah keppres yang dimaksud diterbitkan, pemerintah baru bisa membuat KKR guna menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Haris Azhar Ungkap Alasan Polisi Kerap Alami Serangan Aksi Teror

Haris Azhar Ungkap Alasan Polisi Kerap Alami Serangan Aksi Teror

News | Sabtu, 16 November 2019 | 21:46 WIB

Menkopolhukam Bantah Dirinya Siap Beri Uang Rp 110 Juta untuk Rizieq Shihab

Menkopolhukam Bantah Dirinya Siap Beri Uang Rp 110 Juta untuk Rizieq Shihab

News | Sabtu, 16 November 2019 | 04:55 WIB

Soal Pencekalan Rizieq Shihab, Mahfud MD: Dia Tidak Pernah Lapor

Soal Pencekalan Rizieq Shihab, Mahfud MD: Dia Tidak Pernah Lapor

News | Sabtu, 16 November 2019 | 04:30 WIB

Mahfud MD Mau Bantu Rp 110 Juta Untuk Rizieq dan 7 Berita Soal Pencekalan

Mahfud MD Mau Bantu Rp 110 Juta Untuk Rizieq dan 7 Berita Soal Pencekalan

News | Sabtu, 16 November 2019 | 08:00 WIB

Mahfud MD Siap Kasih Duit Rizieq Rp 110 Juta dan 4 Berita Lainnya

Mahfud MD Siap Kasih Duit Rizieq Rp 110 Juta dan 4 Berita Lainnya

News | Sabtu, 16 November 2019 | 07:30 WIB

Fahri Hamzah ke Mahfud MD: Pelaku Teror Jangan Disembunyikan atau Dibunuh

Fahri Hamzah ke Mahfud MD: Pelaku Teror Jangan Disembunyikan atau Dibunuh

News | Sabtu, 16 November 2019 | 13:17 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB