PKS - Partai Berkarya Sepakat Tolak Persekusi dan Kriminalisasi Ulama

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Selasa, 19 November 2019 | 19:34 WIB
PKS - Partai Berkarya Sepakat Tolak Persekusi dan Kriminalisasi Ulama
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Berkarya membuat komitmen usai melangsungkan pertemuan di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Berkarya membuat komitmen usai melangsungkan pertemuan di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Ada lima butir komitmen hasil dari pertemuan dua petinggi partai tersebut.

Salah satunya yakni keduanya sepakat menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap ulama.

Kesepakatan tersebut berada di poin tiga, tepatnya PKS dan Partai Berkarya berkomitmen untuk menolak segala bentuk persekusi, kriminalisasi dan stigmatisasi terhadap ulama, tokoh agama hingga aktivis.

“Memperjuangkan keadilan bagi seluruh masyarakat dan menolak segala bentuk persekusi, kriminalisasi, serta stigmatisasi terhadap ulama, tokoh agama, dan aktivis,” ujar Sekjen PKS Mustafa Kamal saat membacakan komitmen, Selasa (19/11/2019).

Sementara itu Presiden PKS Sohibul Iman mengungkapkan kesepakatan tersebut dibuat atas dasar kasus yang mereka nilai telah terjadi kriminalisasi terhadap ulama, tokoh agama, dan aktivis dalam pelaksaan Pemilu 2019.

“Yang nomor tiga, silakan Anda baca, bahwa yang kami perjuangkan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, lalu kami highlight kemarin soal ulama dan tokoh agama dan aktivis, ini terjadi saat masa kampanye. Lalu kami highlight komitmen kami bukan hanya itu tapi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Sohibul.

Sohibul kemudian menjawab apakah komitmen tersebut merupakan inisiasi dari PKS yang juga mendorong adanya RUU Perlindungan Ulama.

“Secara khusus karena itu sudah waktu janji kampanye soal RUU perlindungan ulama harus dipahami perlindungan ulama dan tokoh agama dan simbol-simbol agama, bukan hanya agama Islam saja. Tapi masuk agama lain dan simbol-simbol agama lain masuk dalam perjuangan RUU itu. Kami bertekad RUU ini masuk dalam prolegnas,” tutur Sohibul.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Berkarya membuat komitmen usai melangsungkan pertemuan di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. (Suara.com/Novian)
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Berkarya membuat komitmen usai melangsungkan pertemuan di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. (Suara.com/Novian)

Berikut lima butir komitmen yang dibuat antara PKS dan Partai Berkarya:

  1. Berkomitmen untuk membangun demokrasi yang sehat dan bermartabat sesuai amanat reformasi dalam bingkai Pancasila dan UUD NKRI 1945.
  2. Menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI dari ancaman komunisme, separatisme, terorisme, radikalisme dan berbagai ancaman terhadap pertahanan dan keamanan negara, bersama TNI, Polri, masyarakat sipil serta seluruh komponen bangsa.
  3. Memperjuangkan keadilan bagi seluruh masyarakat dan menolak segala bentuk persekusi, kriminalisasi, serta stigmatisasi terhadap ulama, tokoh agama, dan aktivis.
  4. Membangun kedaulatan dan kemandirian ekonomi nasional melalui penguatan UMKM, koperasi, ekonomi kreatif, ekonomi syariah dan mendorong gerakan kewirausahaan nasional khususnya bagi para generasi muda serta bersama-sama memperjuangkan kepentingan rakyat dan meringankan beban hidup mereka di antaranya dengan menolak kenaikan iuran BPJS, tarif dasar listrik, harga BBM, dan lain sebagainya.
  5. Membuka ruang kerjasama dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia dengan memenangkan kompetisi Pilkada tahun 2020 dengan cara bermartabat dan penuh keberkahan. Menolak segala bentuk politik uang, ujaran kebencian, berita bohong, politisasi SARA, segala bentuk kecurangan serta pelanggaran baik yang bersifat yuridis maupun etis, serta meminta kepada pemerintah dan aparat untuk menyelenggarakan pilkada yang jujur dan adil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Tommy Soeharto Cs di DPP, Presiden PKS: Jangan Dipeluk Ya

Terima Tommy Soeharto Cs di DPP, Presiden PKS: Jangan Dipeluk Ya

News | Selasa, 19 November 2019 | 17:00 WIB

Sambangi DPP PKS, Partai Berkarya Ingin Berkoalisi di Pilkada

Sambangi DPP PKS, Partai Berkarya Ingin Berkoalisi di Pilkada

News | Selasa, 19 November 2019 | 13:24 WIB

PKS Bertemu Partai Berkarya Bahas Oposisi, Gerindra Ngaku Kebingungan

PKS Bertemu Partai Berkarya Bahas Oposisi, Gerindra Ngaku Kebingungan

News | Selasa, 19 November 2019 | 13:20 WIB

Mau Didatangi Tommy Soeharto, PKS: Supaya Saling Memahami

Mau Didatangi Tommy Soeharto, PKS: Supaya Saling Memahami

News | Selasa, 19 November 2019 | 09:32 WIB

Terkini

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB