Pemprov DKI Pastikan Jabatan Eselon untuk Camat dan Lurah Tidak Dihilangkan

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 20 November 2019 | 10:43 WIB
Pemprov DKI Pastikan Jabatan Eselon untuk Camat dan Lurah Tidak Dihilangkan
Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir. (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan perampingan jabatan eselon Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, jabatan Lurah dan yang notabene merupakan pejabat eselon III dan IV tidak dihilangkan.

Perampingan jabatan eselon ini berdasarkan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rencananya, eselon nantinya akan dipangkas dan hanya menyisakan eselon I dan II.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, kebijakan itu dilakukan berdasarkan hasil pembahasan bersama pemerintah pusat. Menurutnya, terdapat beberapa pengecualian dalam program perampingan eselon ini.

"Eselon III dan IV juga (tetap) ada, contoh pas kemarin kita lagi rapat dengan Menpan RB, untuk pengecualian misalnya, apakah seorang yang punya jabat berwenang, Lurah atau Camat harus hilang, Camat kan eselon III, Lurah eselon IV," ujar Chaidir saat dihubungi pada Rabu (20/11/2019).

Chaidir menjelaskan, jabatan Camat dan Lurah mendapatkan pengecualian karena memiliki wewenang yang tak bisa dihilangkan. Berdasarkan pertimbangan itu, jabatan Camat dan Lurah di Jakarta akan tetap ada.

"Sebagai pejabat yang berwenang perpanjangan tangan dari gubernur, sebagai ujung tombak, seperti itu ada pengecualian tidak hilang," jelasnya.

Jabatan yang dihilangkan sebagai hasil dari perampingan ini, kata Chaidir, adalah posisi yang tidak memiliki kewenangan strategis. Menurutnya masih ada jabatan yang peran sebenarnya dipegang oleh sekretariat instansinya.

"Seperti misalnya Kabag di salah satu badan, eselon yang ada yang punya kewenangan itu kesekretariat, karena dia yang punya kewenangan," kata Chaidir.

Karena itu, sebagai tindaklanjutnya, Chaidir menyebut pihaknya tengah mendata posisi mana saja yang perlu dihilangkan. Ia menyebut batas akhir pendataan itu adalah sampai pertengahan tahun 2019.

baca juga

"Enggak serta merta semua digundulin habis. kondisi ini tergantung aturan pusatnya. Targetnya di pertengahan Desember, seluruh data diidentifikasi harus masuk ke Kemenpan RB," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Lelang 12 Jabatan Kosong

Pemprov DKI Lelang 12 Jabatan Kosong

News | Jum'at, 15 November 2019 | 15:49 WIB

Mensesneg: Pangkas Jabatan Eselon Tak Berkaitan dengan Pengurangan Pegawai

Mensesneg: Pangkas Jabatan Eselon Tak Berkaitan dengan Pengurangan Pegawai

News | Jum'at, 08 November 2019 | 09:17 WIB

Ahok Segera Ganti 300 Pejabat Eselon III dan IV

Ahok Segera Ganti 300 Pejabat Eselon III dan IV

News | Sabtu, 16 Mei 2015 | 07:49 WIB

Pelantikan Pejabat Eselon IV DKI Besok Dilakukan Sekda

Pelantikan Pejabat Eselon IV DKI Besok Dilakukan Sekda

News | Selasa, 20 Januari 2015 | 18:13 WIB

Terkini

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:19 WIB

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:16 WIB

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:15 WIB

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:57 WIB

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:54 WIB

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:53 WIB

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:40 WIB

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:31 WIB

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:22 WIB

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:18 WIB