Polemik Dana Jemaah First Travel, DPR Sarankan Bentuk Panitia

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 20 November 2019 | 11:36 WIB
Polemik Dana Jemaah First Travel, DPR Sarankan Bentuk Panitia
Sebagai ilustrasi: Jemaah korban First Travel tabur bunga di depan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. (Supriyadi)

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Muslich ZA menyarankan untuk membentuk panitia terkait dana jemaah First Travel yang direncanakan justru akan dimasukan ke kas negara. Panitia itu berguna untuk mengatur dana-dana jemaah yang mesti kembali kepada pemiliknya.

Menurut Muslich, bahwa pemerintah dan pengadilan mesti memprioritaskan kepentingan jemaah yang sudah ditipu oleh First Travel dan Abu Tour. Walaupun pemilik First Travel dan Abu Tour layak untuk dihukum, namun menurutnya para jemaah tidak perlu mendapatkan 'hukuman' pula.

"Pemilik First Travel dan Abu Tour memang sudah seharusnya dihukum, namun aset mereka seharusnya dikembalikan kepada para jemaah umroh," kata Muslich dalam keterangannya, Rabu (20/11/2019).

Terkait dengan proses pengembalian dana kepada jemaah, mesti dilakukan secara transparan agar seluruh jemaah yang sudah rugi bisa mendapatkan haknya kembali.

Ia pun menilai kalau proses pengembalian dana jemaah itu bisa dilakukan dengan cara membuat panitia yang diisi oleh perwakilan jemaah serta wakil dari pemerintah dan DPR.

"Pembentukan panitia atau ,tim ini difasilitasi oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Agama," ujarnya.

Panitia tersebut juga bertugas mendata siapa saja jemaah yang telah menjadi korban penipuan serta jumlah dana yang disetorkan. Anggota dari Fraksi PPP tersebut juga mengatakan bahwa hasil lelang aset mesti dikembalikan kepada jemaah.

"Hasil lelang aset First Travel dan Abu Tour dikembalikan kepada jemaah sesuai proporsi dana yang sudah disetorkan," tandasnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, melakukan proses lelang barang bukti dan sitaan dalam kasus penggelapan uang jemaah umrah First Travel.

baca juga

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Depok Yudi Triadi. Meski begitu, hasil penjualan barang bukti akan diserahkan ke negara, bukan dikembalikan kepada para korban. Alhasil, mekanisme itu menuai protes dari korban penipuan bos First Travel.

"Keputusan kasus First Travel yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan dirampas untuk negara, artinya sudah ingkrah, otomatis uang hasil lelang nanti masuknya ke negara semua," tutur Yudi Triadi usai Pisah Sambut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) di Aula Kejari Depok pada Senin (11/11/2019).

Yudi mengatakan, kasus tersebut memang tidak merugikan uang negara. Tetapi, hasil keputusan majelis hakim hasil sitaan barang bukti diperuntukkan untuk negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MUI Pertanyakan Dasar Negara Merampas Harta Jemaah First Travel

MUI Pertanyakan Dasar Negara Merampas Harta Jemaah First Travel

News | Selasa, 19 November 2019 | 20:23 WIB

Aset First Travel Dirampas Negara, HNW: Contoh Tragedi

Aset First Travel Dirampas Negara, HNW: Contoh Tragedi

News | Selasa, 19 November 2019 | 09:46 WIB

Uang Korban First Travel Dirampas Negara, Mahfud MD Tak Bisa Beri Jawaban

Uang Korban First Travel Dirampas Negara, Mahfud MD Tak Bisa Beri Jawaban

Video | Senin, 18 November 2019 | 20:47 WIB

Ini Alasan Kejaksaan Negeri Depok Pindah Barang Sitaan Kasus First Travel

Ini Alasan Kejaksaan Negeri Depok Pindah Barang Sitaan Kasus First Travel

News | Senin, 18 November 2019 | 19:52 WIB

Aset First Travel Dirampas Negara, Mahfud: Putusan MA Tak Boleh Dikomentari

Aset First Travel Dirampas Negara, Mahfud: Putusan MA Tak Boleh Dikomentari

News | Senin, 18 November 2019 | 19:22 WIB

Kajari Depok Disemprot Soal First Travel dan 4 Berita Populer Lainnya

Kajari Depok Disemprot Soal First Travel dan 4 Berita Populer Lainnya

News | Selasa, 19 November 2019 | 06:00 WIB

Uang Jamaah First Travel Dirampas Negara, Kemenkeu: Kita Nggak Tahu

Uang Jamaah First Travel Dirampas Negara, Kemenkeu: Kita Nggak Tahu

Bisnis | Senin, 18 November 2019 | 17:42 WIB

Ditegur Jaksa Agung, Kajari Depok Langsung Tunda Lelang Aset First Travel

Ditegur Jaksa Agung, Kajari Depok Langsung Tunda Lelang Aset First Travel

News | Senin, 18 November 2019 | 17:27 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×