Bandingkan Nabi Muhammad dan Soekarno, Sukmawati: Saya Tak Menistakan Agama

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 20 November 2019 | 13:41 WIB
Bandingkan Nabi Muhammad dan Soekarno, Sukmawati: Saya Tak Menistakan Agama
Putri Presiden Pertama Republik Indonesia Sukmawati Soekarnoputri memberikan keterangan pers di kawasan Cikini, Jakarta, Rabu (4/4).

Suara.com - Putri proklamator Indonesia Soekarno yakni Sukmawati Soekarnoputri menegaskan bila ia tidak menistakan agama terkait pernyataannya membandingkan Nabi Muhammad dengan Soekarno.

Klarifikasi Sukmawati tersebut diutarakan dalam acara Sapa Indonesia Malam yang disiarkan Kompas TV. Tujuan Sukmawati memberikan pernyataan tersebut bukan untuk menistakan agama.

"Saya nggak menistakan agama, saya sangat memuliakan, saya sangat cinta kepada rasul. Jadi kalau saya melontarkan itu, saya menghormati kedua tokoh besar," ungkap Sukmawati seperti dikutip Suara.com, Rabu (20/11/2019).

Sukmawati menjelaskan, pernyataan tersebut ia lontarkan di hadapan peserta diskusi yang dihadiri oleh anak muda. Menurutnya, tidak ada yang salah dengan pertanyaan tersebut.

Pasalnya, Sukmawati bermaksud mencari tahu fakta di lapangan mengenai tingkat pengetahuan generasi muda terhadap sejarah bangsa.

"Ibu mau tahu generasi muda (soal sejarah bangsa) nggak ada salahnya kan bertanya. Saya kira nggak ada salahnya," tuturnya.

Untuk diketahui, Sukmawati sempat membandingkan peran Nabi Muhammad dan Soekarno dalam memperjuangkan kemerdekaan.

"Sekarang saya mau tanya, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad atau Insinyur Soekarno? untuk kemerdekaan Indonesia?" kata Sukmawati dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Divisi Humas Polri bertajuk 'Bangkitkan Nasionalisme bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme' di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).

Sukmawati dilaporkan ke pihak berwajib atas pernyataannya yang telah membandingkan Nabi Muhammad dengan Soekarno. Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019.

Adapun pasal yang disangkakan dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bandingkan Nabi-Soekarno, Sukmawati: Mau Tahu Anak Muda Inget Sejarah Gak?

Bandingkan Nabi-Soekarno, Sukmawati: Mau Tahu Anak Muda Inget Sejarah Gak?

News | Rabu, 20 November 2019 | 13:13 WIB

Sukmawati Bandingkan Nabi dengan Soekarno, Bareskrim Diminta Turun Tangan

Sukmawati Bandingkan Nabi dengan Soekarno, Bareskrim Diminta Turun Tangan

News | Selasa, 19 November 2019 | 22:12 WIB

Heboh Sukmawati Bandingkan Ayah dengan Nabi Muhammad, Wamenag: Hati-hati

Heboh Sukmawati Bandingkan Ayah dengan Nabi Muhammad, Wamenag: Hati-hati

News | Senin, 18 November 2019 | 13:24 WIB

Bandingkan Nabi Muhammad dan Soekarno, Sukmawati Disemprot Said Didu

Bandingkan Nabi Muhammad dan Soekarno, Sukmawati Disemprot Said Didu

News | Jum'at, 15 November 2019 | 11:01 WIB

Terkini

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:28 WIB

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB