KPK Geledah 5 Lokasi Kantor Hyundai di Jakarta

Iwan Supriyatna, Welly Hidayat

Rabu, 20 November 2019 | 23:08 WIB
KPK Geledah 5 Lokasi Kantor Hyundai di Jakarta
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Tim penindakan KPK telah melakukan penggeledahan di lima lokasi di Jakarta terkait kasus suap juga terkait dengan perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Adapun penggeledahan dilakukan terhadap lokasi tempat kantor General Manager (GM) Hyundai Enginering Construction Herry Jung (HEJ) yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK, belum lama ini.

KPK kini tengah menelisik sejumlah pemberian gratifikasi terhadap eks Bupati Cirebon Sunjaya sari sejumlah pihak.

"Benar, pada tanggal 6-7 November 2019 ini, KPK melakukan penggeledahan di lima lokasi terkait perkara gratifikasi Bupati Cirebon dan perkara pemberian suap dengan tersangka HEJ (Herry Jung)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019) malam.

Adapun lokasi yang digeladah yakni Kantor PT Hyundai Jakarta di Gedung BRI 2, Sudirman, Wisma GKBI, Sudirman, dan Menara Jamsostek di Jalan Gatot Subroto. Kemudian, Kantor PT Cirebon Energi Prasarana di Pondok Indah dan Rumah tersangka HEJ di Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen perizinan dan proyek terkait perkara gratifikasi Bupati Cirebon dan pemberian suap oleh tersangka HEJ.

Selain Herry Jung, KPK turut menetapkan tersangka baru Direktur PT King Properti Sutikno (STN). Wakil Ketua KPK RI Saut Situmorang mengatakan keduanya diduga memberikan suap ke eks Bupati Cirebon Sunjaya.

"Setelah mencermati fakta-fakta yang berkembang dalam penyidikan hingga persidangan, KPK menemukan sejumlah bukti dugaan perbuatan pemberian suap terhadap Bupati Cirebon (Sunjaya) terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon dan terkait dengan perizinan PT King Properti," ucap Saut Situmorang.

Untuk diketahui, perkara di Kabupaten Cirebon itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tanggal 24 Oktober 2018.

baca juga

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai Rp 116 juta dan bukti setoran ke rekening total Rp 6,4 miliar. Dalam kasus ini, pihaknya menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Sunjaya Purwadisastra dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto.

"Keduanya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor pada PN Bandung," ucap Saut.

Pengembangan kasus ini merupakan pengembangan perkara kedua setelah KPK pada tanggal 4 Oktober 2019 menetapkan Sunjaya menjadi tersangka dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total penerimaan sekitar Rp 51 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suap Meikarta, Eks Presdir PT Lippo Cikarang Toto Resmi Ditahan KPK

Suap Meikarta, Eks Presdir PT Lippo Cikarang Toto Resmi Ditahan KPK

News | Rabu, 20 November 2019 | 22:39 WIB

Agus Cs ikut Ajukan Uji Materi UU KPK, Ini Daftar Persoalannya

Agus Cs ikut Ajukan Uji Materi UU KPK, Ini Daftar Persoalannya

News | Rabu, 20 November 2019 | 18:03 WIB

Ustaz Abdul Somad Khotbah di KPK, Agus: Kami Sebenarnya Sudah Cegah

Ustaz Abdul Somad Khotbah di KPK, Agus: Kami Sebenarnya Sudah Cegah

News | Rabu, 20 November 2019 | 17:49 WIB

Terkini

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Health | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:53 WIB

×