Yudi mengatakan, kasus tersebut memang tidak merugikan uang negara. Tetapi, hasil keputusan majelis hakim hasil sitaan barang bukti diperuntukkan untuk negara.
Kasus First Travel Tak Buat Negara Rugi, DPR Akan Panggil Pejabat Kemenag
Kamis, 21 November 2019 | 17:04 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Kini Hidup Glamor dengan Reino Barack, Ingat Lagi Amalan Syahrini Berangkatkan Umrah Tukang Sampah
03 Januari 2025 | 18:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI