MPR ke PA 212: Tidak Usah Main Ancam-ancam Sukmawati Soekarnoputri

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 22 November 2019 | 15:53 WIB
MPR ke PA 212: Tidak Usah Main Ancam-ancam Sukmawati Soekarnoputri
Sukmawati Soekarnoputri, putri mendiang Presiden pertama RI Soekarno.

Suara.com - PA 212 mengancam akan menggunakan kekuatan massa apabila Sukmawati Soekarnoputri tidak diproses hukum karena dinilai mereka melakukan penistaan agama setelah membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Bung Karno.

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani menegaskan, PA 212 tidak mengancam Sukmawati dan meminta mereka memercayai aparat kepolisian mengusut kasus tersebut.

Arsul mengatakan, PA 212 sebaiknya membiarkan pihak kepolisian untuk bekerja terlebih dahulu atas adanya laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati.

"Ya saya kira enggak usah pakai mengancam. Percayakanlah sama kepolisian. Nanti, kalau polisinya enggak jalan sama sekali, setelah katakanlah setahun, dua tahun, baru kemudian pikirkan langkah yang lain," kata Arsul, Jumat (22/11/2019).

Arsul juga menyoroti pernyataan PA 212 yang merencanakan “meng-Ahok-an” Sukmawati. Dalam kata lain, akan melakukan aksi seperti ketika dulu mendesak polisi mengusut Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dia mengatakan, aksi massa adalah hak masyarakat untuk menyampaikan aspirai. Tapi, dia mengingkatkan penentuan bersalah atau tidaknya Sukmawati adalah kewenangan polisi.

Sebelumnya, Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif mendesak aparat kepolisian segera memproses laporan kasus dugaan penistaan agama Sukmawati Soekarnoputri, yang telah membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.

Slamet mengklaim, kalau Sukmawati tidak diproses hukum, akan ada gelombang perlawanan dari pihaknya.

Menurut Slamet, kalau kasus Sukmawati tak diproses, bisa saja terjadi aksi serupa sebgaimana yang pernah terjadi terhadap eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

baca juga

"Kami khawatir kalau ini dibiarkan justru menjadi gelombang umat kembali. Jangan salahkan kalau kemudian kasus Sukamawati menjadi kasus Ahok kedua. Jadi jangan salahkan umat kalau kami ‘Ahok-kan’ Sukmawati, karena proses hukum tidak berjalan," ancam Slamet di DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reuni 212 Diklaim Dapat Rekomendasi Anies, Pemprov: Baru Mau Dirapatin

Reuni 212 Diklaim Dapat Rekomendasi Anies, Pemprov: Baru Mau Dirapatin

News | Jum'at, 22 November 2019 | 06:15 WIB

GNPF Ulama: Sukmawati Lebih Parah dari Ahok

GNPF Ulama: Sukmawati Lebih Parah dari Ahok

News | Kamis, 21 November 2019 | 20:12 WIB

PA 212 Sayangkan Pimpinan KPK Tolak Ustaz Abdul Somad

PA 212 Sayangkan Pimpinan KPK Tolak Ustaz Abdul Somad

News | Kamis, 21 November 2019 | 19:40 WIB

PA 212 Tebar Ancaman: Kami Akan Ahok-kan Sukmawati

PA 212 Tebar Ancaman: Kami Akan Ahok-kan Sukmawati

News | Kamis, 21 November 2019 | 18:05 WIB

Reuni PA 212 di Monas, Massa Mau Doakan agar Habib Rizieq Cepat Pulang

Reuni PA 212 di Monas, Massa Mau Doakan agar Habib Rizieq Cepat Pulang

News | Kamis, 21 November 2019 | 17:38 WIB

PA 212 Dapat Rekomendasi Gubernur Anies Gelar Reuni Akbar 212 di Monas

PA 212 Dapat Rekomendasi Gubernur Anies Gelar Reuni Akbar 212 di Monas

News | Kamis, 21 November 2019 | 17:26 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×