Tulisan Diskriminatif di Toko Tous les Jours Langgar UU Ini?

Rendy Adrikni Sadikin

Minggu, 24 November 2019 | 14:48 WIB
Tulisan Diskriminatif di Toko Tous les Jours Langgar UU Ini?
Emak-emak serbu toko Tous les Jours, protes larangan tulis ucapan natal di kue. (Twitter)

Suara.com - Toko roti Tous les Jours menjadi buah bibir setelah beredar larangan menuliskan ucapan yang tidak sesuai syariat Islam. Larangan tersebut mendadak viral di media sosial.

Larangan secara tertulis ditempel di toko Tous les Jours yang kemudian diabadikan. Di foto itu, toko tak boleh menulis ucapan atau sesuatu terkait perayaan hari besar agama selain islam.

Tak pelak, foto tersebut menuai gelombang besar kritik dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang mempertanyakan larangan itu lewat kicauan di linimasa jejaring sosial Twitter.

Sejatinya, Undang-undang (UU) melarang perlakukan diskriminatif untuk konsumen. Salah satunya diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang UU Perlindungan Konsumen.

Seperti dikutip dari pasal 4 poin g dalam UU Nomor 8 Tahun 1999, tertulis bahwa konsumen berhak untuk dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.

"Hak konsumen adalah: g. hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif (berdasarkan suku, agama, budaya, daerah, pendidikan, kaya, miskin dan status sosial lainnya)," demikian tertulis dalam pasal tersebut.

Bukan cuma itu, pelaku usaha juga diwajibkan untuk tidak diskriminatif ketika melayani konsumen. Hal itu tertuang dalam pasal 7 poin c UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang UU Perlindungan Konsumen.

"Kewajiban pelaku usaha adalah: c. memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif," demikian tertulis dalam pasal tersebut.

Di dalam UUD 1945 Bab XA tentang Hak Asasi Manusia, pada dasarnya telah dicantumkan hak-hak yang dimiliki oleh setiap orang atau warga negara.

baca juga

Pada Pasal 28 I angka 2 ditetapkan bahwa setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan dari tindakan diskriminatif itu.

"Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu," demikian bunyi pasal tersebut.

Disebut pula dalam pada Pasal 28 I angka 4 UUD 1945, negara terutama Pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia.

"Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu," demikian bunyi pasal itu.

Toko Tous Les Jours. (Facebook/Tous les jours Indonesia)
Toko Tous Les Jours. (Facebook/Tous les jours Indonesia)

Klarifikasi Tous les Jours

Pengumuman Klarifikasi

Jakarta, 22 November 2019

Sehubungan dengan beredarnya video, foto dan/atau informasi lainnya tentang "Peraturan Penulisan Ucapan Cake" yang terjadi di salah satu outlet kami, dengan ini manajemen TOUS les JOURS Indonesia menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Bahwa terkait peraturan penulisan ucapan cake sebagaimana yang terlihat pada video, foto dan/aau informasi lainnya yang sedang ramai beredar, bukan merupakan peraturan resmi yang dikeluarkan oleh manajemen kami;

2. Bahwa dalam menjalankan kegiatan usaha kami di Indonesia, kami sangat mengedepankan toleransi keberagaman suku, agama, ras, budaya dan/atau antar golongan;

Klarifikasi TOUS de JOURS atas larangan penulisan ucapan natal. (Facebook)
Klarifikasi Tous les Jours atas larangan penulisan ucapan natal. (Facebook)

3. Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi dan kami sangat berterima kasih atas dukungan serta kepercayaan semua pihak kepada TOUS les JOURS selama ini

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama semua pihak, kami ucapkan terima kasih

Hormat kami,
Manajemen TOUS les JOURS Indonesia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Tous Les Jours hingga Foto Puput Nastiti Devi Gendong Bayi

Viral Tous Les Jours hingga Foto Puput Nastiti Devi Gendong Bayi

Lifestyle | Minggu, 24 November 2019 | 09:20 WIB

Warung Makan Bon Jovi Bagi Tunawisma, hingga Viral Toko Roti Tous Les Jours

Warung Makan Bon Jovi Bagi Tunawisma, hingga Viral Toko Roti Tous Les Jours

Lifestyle | Sabtu, 23 November 2019 | 20:01 WIB

Emak-emak Serbu Toko Tous les Jours, Buntut Larangan Tulisan Natal di Kue

Emak-emak Serbu Toko Tous les Jours, Buntut Larangan Tulisan Natal di Kue

News | Sabtu, 23 November 2019 | 16:47 WIB

Punya Nama Prancis, Tous Les Jours Ternyata Toko Roti Asal Korea

Punya Nama Prancis, Tous Les Jours Ternyata Toko Roti Asal Korea

Lifestyle | Minggu, 24 November 2019 | 07:30 WIB

5 Fakta Tous Les Jours yang Lagi Viral karena Larangan Ucapan Natal

5 Fakta Tous Les Jours yang Lagi Viral karena Larangan Ucapan Natal

Lifestyle | Sabtu, 23 November 2019 | 15:42 WIB

CEK FAKTA: TLJ Intoleransi, Milik Eep Saefulloh Fatah-Sandrina Malakiano?

CEK FAKTA: TLJ Intoleransi, Milik Eep Saefulloh Fatah-Sandrina Malakiano?

News | Sabtu, 23 November 2019 | 11:44 WIB

Jual Ayam Tiren, Alex: Saya Gak Pernah Makan karena Tahu Berbahaya

Jual Ayam Tiren, Alex: Saya Gak Pernah Makan karena Tahu Berbahaya

Jatim | Selasa, 12 November 2019 | 17:29 WIB

Hasil Survei: Desain Jadi Masalah Umum Soal Kualitas Mobil Baru

Hasil Survei: Desain Jadi Masalah Umum Soal Kualitas Mobil Baru

Otomotif | Rabu, 30 Oktober 2019 | 16:00 WIB

DPR Dukung Program Omnibus Law

DPR Dukung Program Omnibus Law

DPR | Selasa, 29 Oktober 2019 | 13:20 WIB

Tanggapi UU Cipta Lapangan Kerja, Dandhy Usul Hapus Syarat Ijazah

Tanggapi UU Cipta Lapangan Kerja, Dandhy Usul Hapus Syarat Ijazah

News | Sabtu, 26 Oktober 2019 | 12:47 WIB

Terkini

Dari Penumpang Biasa Jadi Bagian Perubahan: Cerita Kecil Selamatkan Bumi Lewat KRL

Dari Penumpang Biasa Jadi Bagian Perubahan: Cerita Kecil Selamatkan Bumi Lewat KRL

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:26 WIB

Proyek 10 Kampus URI: Solusi Cetak Birokrat atau Pemborosan Dana APBN?

Proyek 10 Kampus URI: Solusi Cetak Birokrat atau Pemborosan Dana APBN?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:25 WIB

6 Saham Masuk Rekomendasi di Tengah Penurunan Tensi Perang, Ada Emiten BIPI

6 Saham Masuk Rekomendasi di Tengah Penurunan Tensi Perang, Ada Emiten BIPI

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:22 WIB

Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online

Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:18 WIB

PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League

PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League

Jawa Tengah | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:03 WIB

Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital

Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:01 WIB

Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati

Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati

Foto | Selasa, 28 Juli 2026 | 08:00 WIB

Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku

Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku

Jawa Tengah | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:55 WIB

Penjualan Semen SIG Tembus 18,27 Juta Ton, Naik 5,6% di Tengah Persaingan Ketat

Penjualan Semen SIG Tembus 18,27 Juta Ton, Naik 5,6% di Tengah Persaingan Ketat

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:52 WIB

Anggaran Militer Melejit Rp187 T, Kabinet Bayangan: Mau Perang dengan Korbankan Demokrasi?

Anggaran Militer Melejit Rp187 T, Kabinet Bayangan: Mau Perang dengan Korbankan Demokrasi?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 07:50 WIB

×